SuaraSumbar.id - Pemerintah menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2025 yang menugaskan Perum Bulog untuk menyerap beras dalam negeri sebesar 3 juta ton sepanjang tahun depan.
Kebijakan tersebut justru menuai sorotan tajam dari DPR RI. Sebab, angka itu dinilai jauh dari cukup untuk menyerap total produksi petani yang diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta ton per tahun.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyebut kebijakan ini berpotensi mengguncang stabilitas harga di tingkat petani.
Menurutnya, jika penyerapan gabah oleh Bulog hanya sekitar 10 persen dari total produksi nasional, maka petani terancam menjual hasil panennya dengan harga yang tidak menguntungkan.
"Ini sangat berbahaya jika tidak disertai mekanisme yang ketat dan transparan. Gejolak harga di tingkat petani sangat mungkin terjadi," kata Alex dalam pernyataan tertulisnya, dikutip dari Kamis (1/5/2025).
Alex juga mengingatkan bahwa potensi persoalan ini sebetulnya sudah terlihat sejak awal 2025, saat Kepala Badan Pangan Nasional menerbitkan Keputusan No 14 Tahun 2025 yang mengatur Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) di angka Rp 6.500 per kilogram.
Menurutnya, harapan petani yang semula cukup tinggi karena HPP yang dianggap layak, kini menjadi jebakan baru akibat pembatasan kuota pembelian.
"Petani tentu kecewa. Harga dibatasi, lalu jumlah yang dibeli pun dibatasi," ujar Alex.
Ketua DPD PDIP Sumbar itu juga menyoroti lemahnya koordinasi dalam menjalankan Program Asta Cita di sektor swasembada pangan.
“Pembantu presiden tidak mampu menerjemahkan arahan dengan detail. Akhirnya, rakyat yang jadi korban,” ucapnya.
Komisi IV DPR, lanjutnya, bahkan telah mewanti-wanti pemerintah sebelum puncak panen di Kuartal I (Maret–Mei 2025) agar menyusun teknis pembelian gabah secara adil dan terukur.
Dalam konteks ini, Alex mendesak agar pemerintah segera menyusun mekanisme pembelian gabah yang jelas, termasuk pembagian kuota berdasarkan provinsi serta kriteria petani penerima harga HPP Rp 6.500 per kilogram.
Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi GKP nasional pada Maret 2025 diperkirakan mencapai 5,57 juta ton. Angka ini turun menjadi 4,95 juta ton pada April dan kembali turun ke 2,92 juta ton di bulan Mei.
Artinya, pembatasan pembelian oleh Bulog hanya akan menyerap sebagian kecil saja dari total produksi tersebut.
“Ini bisa memperdalam krisis kepercayaan petani terhadap pemerintah, apalagi bila mekanisme pembeliannya terlambat seperti sekarang,” tambah Alex.
Berita Terkait
-
Harga Cabai Merah Keriting di Atas Rp100 Ribu/kg Hari Ini
-
Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?
-
Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?
-
Bulog Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras
-
Pelanggan Kecewa Beras Fortifikasi Palsu: Beli karena Enak, Ternyata Harganya Kemahalan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan