SuaraSumbar.id - Pemerintah menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2025 yang menugaskan Perum Bulog untuk menyerap beras dalam negeri sebesar 3 juta ton sepanjang tahun depan.
Kebijakan tersebut justru menuai sorotan tajam dari DPR RI. Sebab, angka itu dinilai jauh dari cukup untuk menyerap total produksi petani yang diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta ton per tahun.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyebut kebijakan ini berpotensi mengguncang stabilitas harga di tingkat petani.
Menurutnya, jika penyerapan gabah oleh Bulog hanya sekitar 10 persen dari total produksi nasional, maka petani terancam menjual hasil panennya dengan harga yang tidak menguntungkan.
"Ini sangat berbahaya jika tidak disertai mekanisme yang ketat dan transparan. Gejolak harga di tingkat petani sangat mungkin terjadi," kata Alex dalam pernyataan tertulisnya, dikutip dari Kamis (1/5/2025).
Alex juga mengingatkan bahwa potensi persoalan ini sebetulnya sudah terlihat sejak awal 2025, saat Kepala Badan Pangan Nasional menerbitkan Keputusan No 14 Tahun 2025 yang mengatur Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) di angka Rp 6.500 per kilogram.
Menurutnya, harapan petani yang semula cukup tinggi karena HPP yang dianggap layak, kini menjadi jebakan baru akibat pembatasan kuota pembelian.
"Petani tentu kecewa. Harga dibatasi, lalu jumlah yang dibeli pun dibatasi," ujar Alex.
Ketua DPD PDIP Sumbar itu juga menyoroti lemahnya koordinasi dalam menjalankan Program Asta Cita di sektor swasembada pangan.
“Pembantu presiden tidak mampu menerjemahkan arahan dengan detail. Akhirnya, rakyat yang jadi korban,” ucapnya.
Komisi IV DPR, lanjutnya, bahkan telah mewanti-wanti pemerintah sebelum puncak panen di Kuartal I (Maret–Mei 2025) agar menyusun teknis pembelian gabah secara adil dan terukur.
Dalam konteks ini, Alex mendesak agar pemerintah segera menyusun mekanisme pembelian gabah yang jelas, termasuk pembagian kuota berdasarkan provinsi serta kriteria petani penerima harga HPP Rp 6.500 per kilogram.
Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi GKP nasional pada Maret 2025 diperkirakan mencapai 5,57 juta ton. Angka ini turun menjadi 4,95 juta ton pada April dan kembali turun ke 2,92 juta ton di bulan Mei.
Artinya, pembatasan pembelian oleh Bulog hanya akan menyerap sebagian kecil saja dari total produksi tersebut.
“Ini bisa memperdalam krisis kepercayaan petani terhadap pemerintah, apalagi bila mekanisme pembeliannya terlambat seperti sekarang,” tambah Alex.
Lebih buruk lagi, lanjutnya, para tengkulak yang sebelumnya tiarap karena tak mampu membeli dengan harga HPP, mulai kembali aktif di lapangan. Mereka menawarkan harga lebih rendah dari standar pemerintah, yang membuat harga gabah kembali jatuh.
“Ini artinya, harga gabah petani kembali tak menentu. Jika tak segera diatur teknisnya, petani bisa benar-benar rugi besar di musim panen selanjutnya,” jelasnya.
Perlu diketahui, Gabah Kering Panen (GKP) adalah gabah yang baru saja dipanen, dengan kadar air antara 18 hingga 25 persen dan kandungan kotoran antara 6 hingga 10 persen.
Meski kualitasnya belum maksimal seperti Gabah Kering Giling (GKG), namun GKP lebih cepat dijual oleh petani dan langsung menghasilkan uang tunai tanpa harus menunggu proses pengeringan.
Situasi ini juga menimbulkan kekhawatiran baru, mengingat produksi padi nasional tak hanya terjadi di Kuartal I. Masih ada musim panen Kuartal II dan III yang juga membutuhkan regulasi pembelian gabah sejak dini.
Dengan ancaman melimpahnya stok gabah yang tak terserap dan kembali menguatnya tengkulak di pasar, nasib petani semakin terjepit.
“Kalau pemerintah lambat lagi menyusun aturan, petani akan kembali jadi pihak yang paling dirugikan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!