SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram. Kasus ini menjadi pengungkapan terbesar sejak berdirinya Polda Sumbar.
Tersangka AA diketahui ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan S Parman, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang 28 Agustus 2025. Namun kasus ini baru dirilis kepolisian pada Rabu (17/9/2025).
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, puluhan kilogram sabu ini berasal dari Malaysia. Tersangka berkomunikasi via telepon dengan jaringan, mereka tidak saling kenal.
"Tersangka tidak saling kenal, lalu tersangka mengambil barang di kawasan Jalan Bypass Padang, disimpan di suatu tempat," ujar Gatot dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).
Gatot menyebutkan awalnya barang bukti sabu yang diterima tersangka sebanyak 60 kilogram. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa 10 kilogram sudah diedarkan di wilayah Sumbar.
"Dari 60 kilogram sabu, 10 kilogram sudah beredar di wilayah Sumbar," kata Gatot.
Informasinya, 50 kilogram yang berhasil disita didapati tersimpan di kediaman tersangka. Ada yang disimpan di bawah kasur hingga di dalam laci lemari.
Menurut Gatot, wilayah Sumbar saat ini tidak hanya sebagai kawasan perlintasan peredaran narkoba.
"Sumbar tidak hanya perlintasan, tapi gudang, tempat penyimpanan," ucapnya.
Ia menegaskan kasus ini terus dikembangkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk pengungkapan jaringan. Penindakan kasus dilakukan secara serius, diharapkan peran semua pihak.
"Mudah-mudahan bisa diungkap. Semua tindakan hukum kami lakukan serius, sangat-sangat serius. Kami ingin Sumbar zero narkoba," tegasnya.
Gatot menambahkan dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian setidaknya telah berhasil menyelamatkan 17 juta jiwa.
"Ini pengungkapan narkoba terbesar selama ini di Sumbar," imbuhnya.
Polda Sumbar, lanjut Gatot, terus memperkecil ruang gerak bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama yang mencoba memasuki wilayah Sumbar. Berbagai langkah upaya dilakukan dengan memperketat di perbatasan hingga bandara.
"Kami menempati anjing pelacak di bandara, begitu untuk di daerah perbatasan. Kami juga melakukan patroli sekala besar setiap harinya. Langkah ini dalam rangka menekankan, setidaknya ruang gerak mereka semakin kecil," pungkasnya.
Berita Terkait
- 
            
              Update Banjir Jakarta: Dua RT Ini Masih Tergenang, Belasan Wilayah Sudah Surut Usai Hujan Deras
 - 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
 - 
            
              Penyempitan Aliran Kali Bikin Tanggul Baswedan Jebol, Warga: Wali Kota Tolong Cek Dong!
 - 
            
              Jakarta Selatan Diterjang Banjir: 5 RT Terendam, Warga Mengungsi!
 - 
            
              Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
 - 
            
              Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
 - 
            
              CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
 - 
            
              18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
 - 
            
              Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?