SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram. Kasus ini menjadi pengungkapan terbesar sejak berdirinya Polda Sumbar.
Tersangka AA diketahui ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan S Parman, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang 28 Agustus 2025. Namun kasus ini baru dirilis kepolisian pada Rabu (17/9/2025).
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, puluhan kilogram sabu ini berasal dari Malaysia. Tersangka berkomunikasi via telepon dengan jaringan, mereka tidak saling kenal.
"Tersangka tidak saling kenal, lalu tersangka mengambil barang di kawasan Jalan Bypass Padang, disimpan di suatu tempat," ujar Gatot dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).
Gatot menyebutkan awalnya barang bukti sabu yang diterima tersangka sebanyak 60 kilogram. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa 10 kilogram sudah diedarkan di wilayah Sumbar.
"Dari 60 kilogram sabu, 10 kilogram sudah beredar di wilayah Sumbar," kata Gatot.
Informasinya, 50 kilogram yang berhasil disita didapati tersimpan di kediaman tersangka. Ada yang disimpan di bawah kasur hingga di dalam laci lemari.
Menurut Gatot, wilayah Sumbar saat ini tidak hanya sebagai kawasan perlintasan peredaran narkoba.
"Sumbar tidak hanya perlintasan, tapi gudang, tempat penyimpanan," ucapnya.
Ia menegaskan kasus ini terus dikembangkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk pengungkapan jaringan. Penindakan kasus dilakukan secara serius, diharapkan peran semua pihak.
"Mudah-mudahan bisa diungkap. Semua tindakan hukum kami lakukan serius, sangat-sangat serius. Kami ingin Sumbar zero narkoba," tegasnya.
Gatot menambahkan dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian setidaknya telah berhasil menyelamatkan 17 juta jiwa.
"Ini pengungkapan narkoba terbesar selama ini di Sumbar," imbuhnya.
Polda Sumbar, lanjut Gatot, terus memperkecil ruang gerak bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama yang mencoba memasuki wilayah Sumbar. Berbagai langkah upaya dilakukan dengan memperketat di perbatasan hingga bandara.
"Kami menempati anjing pelacak di bandara, begitu untuk di daerah perbatasan. Kami juga melakukan patroli sekala besar setiap harinya. Langkah ini dalam rangka menekankan, setidaknya ruang gerak mereka semakin kecil," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Memasuki Fase 8, GEF SGP Indonesia Serukan Komitmen untuk Komunitas Lokal
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
-
Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya