SuaraSumbar.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025. Sedikitnya, 423 orang ditangkap dalam kasus tersebut.
Data Polda Sumbar, ratusan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut mulai dari seorang pengangguran hingga beragam profesi seperti wiraswasta, mahasiswa serta anggota Polri.
Ada satu anggota Polri terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, Polda Sumbar tak merinci identitas dan pangkat oknum tersebut.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa menindak tegas bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan menanti.
"Dari dalam kami sangat keras. Siapapun anggota saya, saya tidak pilih kasih, yang melakukan saya proses hukum, tidak main-main, pasti PTDH," tegas Gatot usai konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025).
"Kalau Kapolda komitmen, kalau ada anggota saya macam-macam, aneh-aneh, apalagi jadi pengedar, tidak ada alasan, tidak ada cerita (tindak tegas)," katanya lagi.
Gatot menyebutkan kepolisian tidak hanya bicara soal penegakan hukum dalam memberantas narkoba. Namun berkolaborasi dengan stakeholder dalam mencari solusi dalam pencegahan.
"Kami akan bersama semua pihak, dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota dalam waktu dekat kami akan mencari solusi yang tepat," ungkap Jenderal Bintang Dua itu.
Selain itu, kata dia, secara paralel Polda Sumbar juga terus menggencarkan program kampung bebas narkoba. Tidak hanya beberapa desa, semua kabupaten dan kota wajib membuat kampung bebas narkoba.
"Semua kita libatkan di situ. Dan Pak Gubernur akan membuat peraturan gubernur untuk membiayai di tingkat nagari. Artinya, bahwa narkoba menjadi musuh kita bersama. Kita perangi," imbuhnya.
Selamatkan Generasi Muda
Gatot menekankan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan dan mencegah peredaran narkoba di Sumbar. Hal ini demi menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus.
"Jadi jangan gara-gara narkoba masa depannya menjadi suram," ujarnya.
Menurut Irjen Gatot, rata-rata pelaku penyalahgunaan narkoba berasal dari masyarakat ekonomi lemah. Mereka nekat terlibat narkoba lalu menjadi kurir hingga menjadi bandar.
"Makanya, ini masalah bersama. Jadi tidak hanya soal penegakan hukum saja, mencari akar permasalahannya, ini kan masalah ekonomi. Saya kira ini menjadi komitmen forkopimda mencari solusi, kesepakatan, tidak hanya penegakan tapi juga edukasi dan pencegahan," katanya.
Sumbar Darurat Narkoba
Untuk diketahui, akhir 2024 lalu, Sumbar tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, terdapat 523 kawasan rawan narkoba di daerah ini. Sumbar menduduki peringkat ke-6 dalam daftar 10 besar kawasan rawan narkoba secara nasional.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Sumbar tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Berikut data titik rawan narkoba yang telah teridentifikasi:
- Kabupaten Solok: 28 titik
- Kabupaten Pasaman: 6 titik
- Kabupaten Limapuluh Kota: 5 titik
- Kabupaten Tanah Datar: 5 titik
- Kabupaten Dharmasraya: 5 titik
- Kabupaten Sijunjung: 3 titik
- Kota Payakumbuh: 2 titik
- Kabupaten Pesisir Selatan: 2 titik
- Kota Pariaman: 1 titik
Dari 523 kawasan yang teridentifikasi, 56 di antaranya dikategorikan sebagai kawasan "bahaya" peredaran gelap narkoba.
Kawasan ini sudah menjadi pusat peredaran narkoba sehingga memerlukan tindakan tegas dan komprehensif.
Sisanya, sebanyak 467 kawasan masuk kategori "waspada," yang memerlukan upaya pencegahan intensif agar tidak berkembang menjadi kawasan bahaya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
100 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan karena Langgar Aturan Fatal
-
Kunto Aji Cibir Polisi Positif Narkoba yang Disanksi Salat Lima Waktu
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Fachry Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Achmad Albar: Kita Gak Suka dengan Kejadian Ini
-
Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi