SuaraSumbar.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025. Sedikitnya, 423 orang ditangkap dalam kasus tersebut.
Data Polda Sumbar, ratusan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut mulai dari seorang pengangguran hingga beragam profesi seperti wiraswasta, mahasiswa serta anggota Polri.
Ada satu anggota Polri terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, Polda Sumbar tak merinci identitas dan pangkat oknum tersebut.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa menindak tegas bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan menanti.
"Dari dalam kami sangat keras. Siapapun anggota saya, saya tidak pilih kasih, yang melakukan saya proses hukum, tidak main-main, pasti PTDH," tegas Gatot usai konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025).
"Kalau Kapolda komitmen, kalau ada anggota saya macam-macam, aneh-aneh, apalagi jadi pengedar, tidak ada alasan, tidak ada cerita (tindak tegas)," katanya lagi.
Gatot menyebutkan kepolisian tidak hanya bicara soal penegakan hukum dalam memberantas narkoba. Namun berkolaborasi dengan stakeholder dalam mencari solusi dalam pencegahan.
"Kami akan bersama semua pihak, dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota dalam waktu dekat kami akan mencari solusi yang tepat," ungkap Jenderal Bintang Dua itu.
Selain itu, kata dia, secara paralel Polda Sumbar juga terus menggencarkan program kampung bebas narkoba. Tidak hanya beberapa desa, semua kabupaten dan kota wajib membuat kampung bebas narkoba.
"Semua kita libatkan di situ. Dan Pak Gubernur akan membuat peraturan gubernur untuk membiayai di tingkat nagari. Artinya, bahwa narkoba menjadi musuh kita bersama. Kita perangi," imbuhnya.
Selamatkan Generasi Muda
Gatot menekankan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan dan mencegah peredaran narkoba di Sumbar. Hal ini demi menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus.
"Jadi jangan gara-gara narkoba masa depannya menjadi suram," ujarnya.
Menurut Irjen Gatot, rata-rata pelaku penyalahgunaan narkoba berasal dari masyarakat ekonomi lemah. Mereka nekat terlibat narkoba lalu menjadi kurir hingga menjadi bandar.
"Makanya, ini masalah bersama. Jadi tidak hanya soal penegakan hukum saja, mencari akar permasalahannya, ini kan masalah ekonomi. Saya kira ini menjadi komitmen forkopimda mencari solusi, kesepakatan, tidak hanya penegakan tapi juga edukasi dan pencegahan," katanya.
Sumbar Darurat Narkoba
Untuk diketahui, akhir 2024 lalu, Sumbar tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, terdapat 523 kawasan rawan narkoba di daerah ini. Sumbar menduduki peringkat ke-6 dalam daftar 10 besar kawasan rawan narkoba secara nasional.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Sumbar tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Berikut data titik rawan narkoba yang telah teridentifikasi:
- Kabupaten Solok: 28 titik
- Kabupaten Pasaman: 6 titik
- Kabupaten Limapuluh Kota: 5 titik
- Kabupaten Tanah Datar: 5 titik
- Kabupaten Dharmasraya: 5 titik
- Kabupaten Sijunjung: 3 titik
- Kota Payakumbuh: 2 titik
- Kabupaten Pesisir Selatan: 2 titik
- Kota Pariaman: 1 titik
Dari 523 kawasan yang teridentifikasi, 56 di antaranya dikategorikan sebagai kawasan "bahaya" peredaran gelap narkoba.
Kawasan ini sudah menjadi pusat peredaran narkoba sehingga memerlukan tindakan tegas dan komprehensif.
Sisanya, sebanyak 467 kawasan masuk kategori "waspada," yang memerlukan upaya pencegahan intensif agar tidak berkembang menjadi kawasan bahaya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Tok! Kompol Satria Nanda Divonis Hukuman Mati
-
3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
-
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
-
Gamang Tuntut Fariz RM? Sidang Ditunda Dua Kali, Pengacara Ungkap Adanya Dilema Jaksa
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!
-
Bidan Dona Jadi Nakes Teladan Sumbar Usai Viral Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga