SuaraSumbar.id - Anggota Komisi XIII DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Arisal Aziz, menegaskan pentingnya pembatasan jam operasional hiburan malam di Ranah Minang.
Pembatasan jam itu merupakan bentuk langkah konkret dalam mencegah maraknya penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkotika, minuman keras, dan pergaulan bebas yang makin menjadi-jadi di Sumbar.
Menurut Arisal, hiburan malam yang marak digelar di hampir seluruh kabupaten dan kota di Sumbar kerap berlangsung hingga dini hari, bahkan hingga menjelang shalat subuh.
Kondisi ini dinilai membuka celah bagi generasi muda terlibat dalam aktivitas yang menyimpang dari norma adat di Minangkabau dan juga norma hukum.
“Jika dibiarkan tanpa batasan, hiburan malam seperti orgen tunggal akan menjadi ruang bebas bagi praktik yang merusak moral dan masa depan generasi muda,” ujar Arisal, dikutip dari Antara, Senin (14/4/2025).
Politisi PAN itu menyoroti bahwa fenomena ini tidak sejalan dengan falsafah adat Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Atas dasar itu, Arisal mengusulkan agar pemangku kepentingan seperti Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan pemerintah daerah segera merumuskan regulasi yang mengatur pembatasan jam hiburan malam maksimal hingga pukul 21.00 WIB.
“Adat Minang sangat menjunjung nilai religiusitas dan moral. Jika hiburan malam tidak dibatasi, ini bertentangan dengan jati diri masyarakat kita,” tegasnya.
Usulan ini disebut Arisal sebagai langkah pencegahan terhadap meningkatnya kasus narkoba di Sumbar, yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Untuk diketahui, data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa Sumbar termasuk provinsi dengan tingkat kerawanan narkotika yang tinggi di luar Pulau Jawa.
Tak hanya itu, laporan dari Polda Sumbar juga menunjukkan bahwa sejumlah kasus kriminalitas yang terjadi di malam hari memiliki keterkaitan dengan aktivitas hiburan malam yang tak terkendali, terutama di kawasan pinggiran kota.
Meski memahami bahwa pembatasan ini dapat menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, Arisal menegaskan bahwa keselamatan dan masa depan anak kemenakan harus menjadi prioritas utama.
“Saya yakin jika semua elemen masyarakat sepakat, termasuk pelaku usaha hiburan, kita bisa menemukan titik tengah demi menjaga ketertiban sosial di Ranah Minang,” tambahnya.
Ia juga mendorong tokoh adat, ulama, dan akademisi di Sumatera Barat untuk bersama-sama menyuarakan pentingnya pengaturan operasional hiburan malam agar sejalan dengan nilai-nilai budaya Minangkabau.
Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat yang dimintai tanggapan menyambut baik wacana tersebut. Mereka menilai pembatasan hiburan malam dapat mempersempit ruang gerak aktivitas negatif di kalangan remaja, sekaligus mendukung visi pembangunan berbasis kearifan lokal.
Berita Terkait
-
Urang Bunian: Mengungkap Horor Folklore Hutan Belantara Sumatra Barat!
-
Gaji Eva Stevany Rataba, Anggota DPR RI yang Viral karena Masuk Desil 4
-
Wamen Ekraf Dorong Pemulihan Ekonomi Kreatif Pascabencana di Sumbar
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus