SuaraSumbar.id - Momen haru menyelimuti Hari Raya Idul Fitri 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sejumlah warga binaan atau narapidana saling melepas rindu dengan keluarga yang datang menjenguk.
Kepala Lapas Padang Junaidi Rison mengatakan pihaknya membuka akses bagi para warga binaan agar bisa menjalani Lebaran 2025 bersama dengan keluarga masing-masing.
"Akses ini sengaja kami buka agar keluarga bisa datang dan mengunjungi warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Padang," katanya, melansir Antara, Rabu (2/4/2025).
Akses kunjungan pada momen Lebaran ini dibuka Lapas Padang sejak Senin (31/3/2025) hingga Rabu (2/4/2025) dengan dua sesi.
Pada sesi pertama pukul 08.00 WIB-12.30 WIB dan sesi kedua pukul 13.30 WIB-16.00 WIB. Mekanismenya setiap narapidana boleh dikunjungi anggota keluarga maksimal sebanyak lima orang.
Mereka diberikan kesempatan untuk bertemu dan saling bercengkerama di aula yang sudah dipersiapkan di dalam Lapas.
"Jika ada keluarga narapidana yang jumlahnya melebihi lima orang, maka mereka dibagi menjadi dua kelompok agar bisa menemui narapidana di dalam," ujarnya.
Setiap pertemuan antara narapidana dengan keluarganya dibatasi dengan batas waktu maksimal tiga puluh menit.
Sejak dibuka pada Senin 31 Maret 2025, animo keluarga untuk datang berkunjung ke Lapas Padang pada momentum Lebaran cukup tinggi.
Pada Senin tercatat ada 700 orang yang datang untuk bertemu dengan narapidana di Lapas, sedangkan pada Selasa lebih dari 700 orang.
"Kami senang bisa memfasilitasi warga binaan untuk bertemu dengan keluarganya masing-masing saat Lebaran, semoga ini memotivasi mereka agar berubah menjadi manusia yang lebih baik," ujarnya.
Dengan adanya layanan kunjungan itu, maka para narapidana Muslim bisa merasakan kehangatan serta kebahagiaan Lebaran layaknya orang-orang yang berada di luar penjara.
Penghuni Lapas Padang saat ini mencapai 896 orang. Di mana 80 persen di antaranya merupakan narapidana beragama Islam.
Dalam memberlakukan layanan kunjungan tersebut, kata Junaidi, pihaknya harus menambah kekuatan pengamanan demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Pihaknya menambah jumlah regu piket dari para pegawai beserta staf, serta mendapatkan dukungan dari personel Polri serta TNI.
"Kami juga tidak ingin momentum ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu yang memiliki niat dan tujuan tidak baik, sehingga mengganggu keamanan di lingkungan Lapas II A Muaro Padang," katanya.
Lapas Suliki
Lapas Kelas III Suliki, Limapuluh Kota, juga membolehkan keluarga narapidana yang ingin melakukan kunjungan pada momen Lebaran 2025.
"Akses kunjungan sengaja kami buka agar warga binaan bisa bisa bertemu langsung dengan keluarganya masing-masing saat momen Lebaran," kata Kepala Lapas Suliki Kamesworo.
Selain dibolehkan masuk ke dalam lingkungan penjara dan bertemu langsung, keluarga juga dibolehkan untuk membawa makanan atau minuman.
Namun, makanan atau minuman itu tidak dibolehkan dalam bentuk kaleng atau berukuran besar dengan alasan keamanan. Waktu kunjungan dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 08.30 WIB-11.30 WIB dan 13.20 WIB-15.00 WIB.
"Setiap keluarga yang datang berkunjung diberikan waktu paling lama setengah jam untuk saling bercengkrama serta melepas rindu," cetusnya.
Setiap pengunjung diwajibkan membawa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau dokumen lain seperti SIM atau KK. Akses kunjungan bagi keluarga sudah dibuka pihaknya sejak Senin (31/3) dan berakhir hari ini.
Bagi keluarga yang tidak bisa datang secara langsung pihaknya menyediakan layanan "Video Call" atau panggilan video secara daring.
Demi mengawal layanan kunjungan, Lapas Suliki telah menguatkan pengamanan serta pengawasan terhadap pengunjung.
"Pengawasan tetap dimaksimalkan agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang memang berniat tidak baik dari awal," tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini Lapas Suliki dihuni oleh warga binaan pemasyarakatan sebanyak 131 orang, seluruhnya beragama Islam.
Berita Terkait
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
Eks Narapidana Jadi Presiden Klub Portugal, Dahulu Berjaya Bersama Barcelona
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar