SuaraSumbar.id - Flyover Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kota Padang dengan Solok, Sumatera Barat (Sumbar), diperkirakan selesai dalam waktu 2,5 tahun.
Proyek jembatan layang ini bertujuan meningkatkan konektivitas dan mengurangi risiko kecelakaan di jalur ekstrem tersebut.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya (HK), Adjib Al Hakim mengatakan, proyek senilai Rp 2,793 triliun itu akan memasuki masa konstruksi selama 2,5 tahun dan dioperasikan selama 10 tahun setelahnya.
“Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di jalur Padang-Solok yang terkenal curam dan berisiko kecelakaan,” ujar Adjib, dikutip dari Antara, Senin (24/3/2025).
Proyek ini akan dikerjakan oleh PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (PT HPSL), yang merupakan konsorsium antara Hutama Karya dengan kepemilikan 55 persen dan Hutama Karya Infrastruktur sebesar 45 persen.
Pembangunannya mencakup jalan layang sepanjang 2,774 kilometer serta pemeliharaan selama masa operasional.
Selain meningkatkan keselamatan berkendara, Flyover Sitinjau Lauik diharapkan mempercepat mobilitas warga dan mempermudah akses menuju fasilitas umum di Sumatera Barat.
Jalur ini juga akan membuka akses lebih luas ke destinasi wisata unggulan seperti Danau Singkarak dan Lembah Harau.
“Selain mempersingkat waktu tempuh, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan sektor pariwisata Sumatera Barat, melancarkan distribusi barang dan logistik, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” kata Adjib.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rachman Arief Dienaputra menyatakan proyek ini menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara di tikungan Panorama I yang rawan kecelakaan,” ujarnya.
Dengan rampungnya proyek ini, diharapkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat semakin lancar, ekonomi daerah tumbuh pesat, serta efisiensi logistik dapat tercapai.
Pembebasan Hutan Lindung
Pembebasan lahan kawasan hutan lindung untuk proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik masih dalam proses di Kementerian Kehutanan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat (Sumbar), Medi Iswandi mengatakan, Gubernur Sumbar Mahyeldi, telah menandatangani rekomendasi dan meneruskannya ke Kementerian Kehutanan pada 1 Februari 2024.
Berita Terkait
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani
-
Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan
-
Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung