"Gubernur sudah menandatangani rekomendasi yang diteruskan kepada Kementerian Kehutanan pada 1 Februari untuk lahan milik pemerintah, yakni kawasan hutan lindung," ujar Medi Iswandi, Rabu (12/3/2025).
Menurut Medi, sebelum rekomendasi tersebut dikirimkan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar telah melakukan pengukuran lahan. Hasil pengukuran ini kemudian diberikan kepada gubernur sebelum akhirnya dikirim ke kementerian.
Selanjutnya, Menteri Kehutanan akan mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan kepada Hutama Karya Indonesia (HKI) selaku perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang menghubungkan Padang-Solok.
"Kami memfasilitasi HKI secara maksimal agar proses pembebasan lahan ini dapat berjalan sesuai target," katanya.
Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, menjelaskan tentang proses pembebasan lahan hutan lindung flyover
Secara keseluruhan, HKI menargetkan pembebasan lahan tuntas pada Juni 2025. Ini mencakup baik lahan kawasan hutan yang dipinjam pakai maupun lahan milik masyarakat yang harus diganti.
"Proses penggantian lahan milik masyarakat juga sedang berjalan," ungkapnya.
Saat ini, HKI telah memulai pekerjaan pada beberapa titik yang telah selesai pembebasan lahannya, termasuk lahan milik negara.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, yang bermitra dengan Kementerian BUMN, memastikan proyek Jalan Layang Sitinjau Lauik tetap berjalan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Pemerintah akan mencicil pembayaran kepada Hutama Karya selama 10 tahun ke depan. Skema ini menjadi solusi agar pembangunan strategis di daerah tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat," ujar Andre Rosiade.
Kebut Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik
Pengerjaan tahap pertama Flyover Sitinjau Lauik yang menghubungkan Padang-Solok dijadwalkan dimulai pada Maret 2025. Proyek ini dipercepat guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalur nasional yang dikenal ekstrem serta rawan kecelakaan.
"Paling cepat pengerjaan akan dimulai setelah kontrak ditandatangani, sekitar Maret 2025," ujar Direktur Operasi III PT Hutama Karya, Koentjoro, Kamis (16/1/2025).
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik rencananya akan diawali dengan prosesi peletakan batu pertama sebelum Idul Fitri 2025.
Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.
Berita Terkait
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani
-
Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan
-
Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung