Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:00 WIB
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi memastikan pemangkasan anggaran tak berpengaruh dalam penindakan kasus narkoba di Ranah Minang. [Dok. Antara]

Kasus kedua diungkap pada 7 Maret 2025 oleh BNNP Sumbar yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan BNNK Payakumbuh. Dalam operasi ini, empat tersangka berhasil diamankan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket besar narkotika jenis sabu dalam plastik hijau yang disimpan di dalam tas ransel. Salah satu tersangka mengaku diperintah seseorang berinisial M di Depok, Jawa Barat, dengan upah Rp13 juta per kilogram sabu.

“Total barang bukti yang kami sita adalah tujuh paket sabu dengan berat bersih 6.854,57 gram,” jelas Brigjen Riki.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara BNNP Sumbar dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Ranah Minang,” tegasnya. (antara)

Load More