Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Polisi Riki Yanuarfi, menyebut bahwa dua kasus tersebut diungkap pada Februari dan Maret 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan serta Kota Payakumbuh.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbar.
“Pada 4 Februari 2025, kami mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan, yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam Operasi Satgas Berseri, tiga tersangka ditangkap, dua di antaranya merupakan warga binaan Lapas Kelas II Padang,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sabu seberat 654,39 gram dengan nilai lebih dari Rp981 juta.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus kedua diungkap pada 7 Maret 2025 oleh BNNP Sumbar yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan BNNK Payakumbuh. Dalam operasi ini, empat tersangka berhasil diamankan.
Saat penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket besar narkotika jenis sabu dalam plastik hijau yang disimpan di dalam tas ransel. Salah satu tersangka mengaku diperintah seseorang berinisial M di Depok, Jawa Barat, dengan upah Rp13 juta per kilogram sabu.
“Total barang bukti yang kami sita adalah tujuh paket sabu dengan berat bersih 6.854,57 gram,” jelas Brigjen Riki.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara BNNP Sumbar dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Ranah Minang,” tegasnya. (antara)
Berita Terkait
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
Polri Ungkap 38 Ribu Kasus, Tren Baru Narkoba Sasar Anak Muda Dinilai Lebih Mematikan!
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Pemerintah Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Lapas, Ribuan Petugas Dimutasi ke Nusakambangan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Gubernur Sumbar Dorong Relokasi Industri ke Daerah Bahan Baku: Jangan Semua Terpusat di Padang!
-
Benarkah Uang Pensiun Kena Pajak 25 Persen? Ini Penjelasannya
-
5 Desain Rumah 5x5 Minimalis, Solusi Hunian Modern di Lahan Sempit!
-
CEK FAKTA: Raja Yordania Ingatkan Prabowo Tak Kirim Pasukan ke Palestina, Benarkah?
-
Tere Liye "Labrak" Pemuja Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Berhentilah Jilati Pejabat, Tolol!