Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:00 WIB
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi memastikan pemangkasan anggaran tak berpengaruh dalam penindakan kasus narkoba di Ranah Minang. [Dok. Antara]

Dari berbagai kasus yang berhasil diungkap, penyelundupan narkotika di Sumatera Barat diketahui berasal tidak hanya dari provinsi tetangga, tetapi juga dari luar negeri.

Barang haram ini umumnya masuk melalui Aceh, Medan, dan Riau sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah.

“Sumatera Barat menjadi salah satu jalur distribusi narkotika menuju Palembang, Jambi, Bengkulu, dan Lampung,” pungkasnya.

Sita 7,5 Kg Sabu dari 2 Kasus Besar Awal 2025

Sebelumnya, BNNP Sumbar mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 7.508,96 gram dari dua lokasi berbeda.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Polisi Riki Yanuarfi, menyebut bahwa dua kasus tersebut diungkap pada Februari dan Maret 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan serta Kota Payakumbuh.

BNNP Sumbar mengungkap dua kasus besar di awal tahun 2025. Dari para pelaku, petugas berhasil menyita hampir 8 kilogram sabu-sabu. [Dok. Antara]

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbar.

“Pada 4 Februari 2025, kami mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan, yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam Operasi Satgas Berseri, tiga tersangka ditangkap, dua di antaranya merupakan warga binaan Lapas Kelas II Padang,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sabu seberat 654,39 gram dengan nilai lebih dari Rp981 juta.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Load More