Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Polisi Riki Yanuarfi, menyebut bahwa dua kasus tersebut diungkap pada Februari dan Maret 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan serta Kota Payakumbuh.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbar.
“Pada 4 Februari 2025, kami mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan, yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam Operasi Satgas Berseri, tiga tersangka ditangkap, dua di antaranya merupakan warga binaan Lapas Kelas II Padang,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sabu seberat 654,39 gram dengan nilai lebih dari Rp981 juta.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus kedua diungkap pada 7 Maret 2025 oleh BNNP Sumbar yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan BNNK Payakumbuh. Dalam operasi ini, empat tersangka berhasil diamankan.
Saat penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket besar narkotika jenis sabu dalam plastik hijau yang disimpan di dalam tas ransel. Salah satu tersangka mengaku diperintah seseorang berinisial M di Depok, Jawa Barat, dengan upah Rp13 juta per kilogram sabu.
“Total barang bukti yang kami sita adalah tujuh paket sabu dengan berat bersih 6.854,57 gram,” jelas Brigjen Riki.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara BNNP Sumbar dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Ranah Minang,” tegasnya. (antara)
Berita Terkait
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Selundupkan 9.162 Butir Ekstasi dari Malaysia, Kurir Ini Mengaku Dibayar Rp 700 Ribu
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi