SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu target maupun langkah pemberantasan narkotika di Ranah Minang.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan anggaran, upaya pemberantasan narkotika tetap akan dimaksimalkan dengan memperkuat sinergi bersama berbagai pihak.
“Kita terdampak efisiensi anggaran, tetapi hal ini tidak boleh mengurangi semangat pemberantasan narkotika, terutama dengan menjalin kerja sama dan sinergi lebih erat,” ujar Brigjen Riki, Jumat (21/3/2025).
Ia menyebut, kebijakan efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD harus disikapi dengan bijak tanpa mengorbankan strategi pemberantasan peredaran narkotika.
Berdasarkan data BNN, Sumatera Barat menempati posisi keenam dari 38 provinsi di Indonesia dalam kategori daerah rawan penyalahgunaan narkotika.
Situasi ini menuntut adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kolaborasi sangat penting, mengingat sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas. Oleh karena itu, ego sektoral harus kita kesampingkan demi efektivitas pemberantasan,” ujar jenderal bintang satu itu.
Menurut hasil penelitian BNN, tingginya tingkat penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah jalur peredaran yang melintasi provinsi ini.
Selain itu, jumlah penduduk yang cukup tinggi turut memengaruhi angka prevalensi pengguna.
“Data menunjukkan bahwa perbandingan jumlah penduduk dan pengguna di Sumatera Barat termasuk yang cukup tinggi dibandingkan daerah lain,” kata Brigjen Riki.
Dari berbagai kasus yang berhasil diungkap, penyelundupan narkotika di Sumatera Barat diketahui berasal tidak hanya dari provinsi tetangga, tetapi juga dari luar negeri.
Barang haram ini umumnya masuk melalui Aceh, Medan, dan Riau sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah.
“Sumatera Barat menjadi salah satu jalur distribusi narkotika menuju Palembang, Jambi, Bengkulu, dan Lampung,” pungkasnya.
Sita 7,5 Kg Sabu dari 2 Kasus Besar Awal 2025
Sebelumnya, BNNP Sumbar mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 7.508,96 gram dari dua lokasi berbeda.
Berita Terkait
-
Selundupkan 9.162 Butir Ekstasi dari Malaysia, Kurir Ini Mengaku Dibayar Rp 700 Ribu
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan