SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu target maupun langkah pemberantasan narkotika di Ranah Minang.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan anggaran, upaya pemberantasan narkotika tetap akan dimaksimalkan dengan memperkuat sinergi bersama berbagai pihak.
“Kita terdampak efisiensi anggaran, tetapi hal ini tidak boleh mengurangi semangat pemberantasan narkotika, terutama dengan menjalin kerja sama dan sinergi lebih erat,” ujar Brigjen Riki, Jumat (21/3/2025).
Ia menyebut, kebijakan efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD harus disikapi dengan bijak tanpa mengorbankan strategi pemberantasan peredaran narkotika.
Berdasarkan data BNN, Sumatera Barat menempati posisi keenam dari 38 provinsi di Indonesia dalam kategori daerah rawan penyalahgunaan narkotika.
Situasi ini menuntut adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kolaborasi sangat penting, mengingat sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas. Oleh karena itu, ego sektoral harus kita kesampingkan demi efektivitas pemberantasan,” ujar jenderal bintang satu itu.
Menurut hasil penelitian BNN, tingginya tingkat penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah jalur peredaran yang melintasi provinsi ini.
Selain itu, jumlah penduduk yang cukup tinggi turut memengaruhi angka prevalensi pengguna.
“Data menunjukkan bahwa perbandingan jumlah penduduk dan pengguna di Sumatera Barat termasuk yang cukup tinggi dibandingkan daerah lain,” kata Brigjen Riki.
Dari berbagai kasus yang berhasil diungkap, penyelundupan narkotika di Sumatera Barat diketahui berasal tidak hanya dari provinsi tetangga, tetapi juga dari luar negeri.
Barang haram ini umumnya masuk melalui Aceh, Medan, dan Riau sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah.
“Sumatera Barat menjadi salah satu jalur distribusi narkotika menuju Palembang, Jambi, Bengkulu, dan Lampung,” pungkasnya.
Sita 7,5 Kg Sabu dari 2 Kasus Besar Awal 2025
Sebelumnya, BNNP Sumbar mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 7.508,96 gram dari dua lokasi berbeda.
Berita Terkait
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
Polri Ungkap 38 Ribu Kasus, Tren Baru Narkoba Sasar Anak Muda Dinilai Lebih Mematikan!
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Sampah Kayu Banjir di Padang Disulap Jadi Energi PLTU, Wakil Ketua Komisi IV DPR Bilang Begini
-
Beruang Madu Muncul di Lokasi Banjir Bandang Agam, BKSDA Sumbar Turunkan Tim
-
UMP Sumbar 2026 Rp 3.182.955, Naik 6,3 Persen
-
6 Korban Banjir Bandang di Sumbar Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
-
Validasi Korban Bencana di Agam, 163 Orang Meninggal Dunia!