SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu target maupun langkah pemberantasan narkotika di Ranah Minang.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan anggaran, upaya pemberantasan narkotika tetap akan dimaksimalkan dengan memperkuat sinergi bersama berbagai pihak.
“Kita terdampak efisiensi anggaran, tetapi hal ini tidak boleh mengurangi semangat pemberantasan narkotika, terutama dengan menjalin kerja sama dan sinergi lebih erat,” ujar Brigjen Riki, Jumat (21/3/2025).
Ia menyebut, kebijakan efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD harus disikapi dengan bijak tanpa mengorbankan strategi pemberantasan peredaran narkotika.
Berdasarkan data BNN, Sumatera Barat menempati posisi keenam dari 38 provinsi di Indonesia dalam kategori daerah rawan penyalahgunaan narkotika.
Situasi ini menuntut adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kolaborasi sangat penting, mengingat sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas. Oleh karena itu, ego sektoral harus kita kesampingkan demi efektivitas pemberantasan,” ujar jenderal bintang satu itu.
Menurut hasil penelitian BNN, tingginya tingkat penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah jalur peredaran yang melintasi provinsi ini.
Selain itu, jumlah penduduk yang cukup tinggi turut memengaruhi angka prevalensi pengguna.
“Data menunjukkan bahwa perbandingan jumlah penduduk dan pengguna di Sumatera Barat termasuk yang cukup tinggi dibandingkan daerah lain,” kata Brigjen Riki.
Dari berbagai kasus yang berhasil diungkap, penyelundupan narkotika di Sumatera Barat diketahui berasal tidak hanya dari provinsi tetangga, tetapi juga dari luar negeri.
Barang haram ini umumnya masuk melalui Aceh, Medan, dan Riau sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah.
“Sumatera Barat menjadi salah satu jalur distribusi narkotika menuju Palembang, Jambi, Bengkulu, dan Lampung,” pungkasnya.
Sita 7,5 Kg Sabu dari 2 Kasus Besar Awal 2025
Sebelumnya, BNNP Sumbar mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 7.508,96 gram dari dua lokasi berbeda.
Berita Terkait
-
Nyaris 2 Kg Sabu Disita dari Tangan Pria Asal Bojong Gede Bogor
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Tragedi Nia dan Lunturnya Falsafah 'Adat Basandi Syarak' di Ranah Minang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Payakumbuh Usai Kebakaran, Pemprov Sumbang Bantu Rp 1 Miliar!
-
Pasaman Barat Dorong Siswa Terisolir Nikmati Program MBG, Ini Kata Bupati
-
Toko Baru UNIQLO Hadir di Padang, Banjir Promo Eksklusif dan Koleksi LifeWear!
-
Transaksi Merchant BRI Melesat 27,2% YoY, Ekosistem Pembayaran Digital Terus Bertumbuh
-
Pembangunan Pasar Payakumbuh Direncanakan Awal 2026, Ini Janji Anggota DPR