SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu target maupun langkah pemberantasan narkotika di Ranah Minang.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan anggaran, upaya pemberantasan narkotika tetap akan dimaksimalkan dengan memperkuat sinergi bersama berbagai pihak.
“Kita terdampak efisiensi anggaran, tetapi hal ini tidak boleh mengurangi semangat pemberantasan narkotika, terutama dengan menjalin kerja sama dan sinergi lebih erat,” ujar Brigjen Riki, Jumat (21/3/2025).
Ia menyebut, kebijakan efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD harus disikapi dengan bijak tanpa mengorbankan strategi pemberantasan peredaran narkotika.
Berdasarkan data BNN, Sumatera Barat menempati posisi keenam dari 38 provinsi di Indonesia dalam kategori daerah rawan penyalahgunaan narkotika.
Situasi ini menuntut adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kolaborasi sangat penting, mengingat sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas. Oleh karena itu, ego sektoral harus kita kesampingkan demi efektivitas pemberantasan,” ujar jenderal bintang satu itu.
Menurut hasil penelitian BNN, tingginya tingkat penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah jalur peredaran yang melintasi provinsi ini.
Selain itu, jumlah penduduk yang cukup tinggi turut memengaruhi angka prevalensi pengguna.
“Data menunjukkan bahwa perbandingan jumlah penduduk dan pengguna di Sumatera Barat termasuk yang cukup tinggi dibandingkan daerah lain,” kata Brigjen Riki.
Dari berbagai kasus yang berhasil diungkap, penyelundupan narkotika di Sumatera Barat diketahui berasal tidak hanya dari provinsi tetangga, tetapi juga dari luar negeri.
Barang haram ini umumnya masuk melalui Aceh, Medan, dan Riau sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah.
“Sumatera Barat menjadi salah satu jalur distribusi narkotika menuju Palembang, Jambi, Bengkulu, dan Lampung,” pungkasnya.
Sita 7,5 Kg Sabu dari 2 Kasus Besar Awal 2025
Sebelumnya, BNNP Sumbar mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 7.508,96 gram dari dua lokasi berbeda.
Berita Terkait
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
Polri Ungkap 38 Ribu Kasus, Tren Baru Narkoba Sasar Anak Muda Dinilai Lebih Mematikan!
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Pemerintah Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Lapas, Ribuan Petugas Dimutasi ke Nusakambangan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Benarkah Uang Pensiun Kena Pajak 25 Persen? Ini Penjelasannya
-
5 Desain Rumah 5x5 Minimalis, Solusi Hunian Modern di Lahan Sempit!
-
CEK FAKTA: Raja Yordania Ingatkan Prabowo Tak Kirim Pasukan ke Palestina, Benarkah?
-
Tere Liye "Labrak" Pemuja Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Berhentilah Jilati Pejabat, Tolol!
-
7 Desain Rumah 6x10 Paling Populer, Bikin Hunian Mungil Terlihat Mewah!