Secara bahasa, haji berarti menyengaja, sedangkan dalam istilah Islam, haji adalah ibadah yang dilakukan dengan mengunjungi Baitullah di Mekkah untuk melaksanakan serangkaian amalan ibadah.
Berbeda dengan umrah, pelaksanaan ibadah haji hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu, yaitu mulai awal bulan Syawal hingga Hari Raya Idul Adha di bulan Zulhijah.
Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji
1. Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah jenis ibadah haji yang didahului dengan haji terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan umrah setelahnya. Kata "Ifrad" sendiri berarti "memisahkan sesuatu".
Jamaah yang memilih cara ini akan melaksanakan haji terlebih dahulu dengan melakukan tawaf qudum, kemudian melanjutkan dengan sa'i antara bukit Shafa dan Marwah tanpa melakukan tahallul.
Jamaah tetap dalam kondisi ihram hingga 10 Zulhijah. Setelah haji selesai, jamaah baru melaksanakan umrah dengan mengenakan ihram kembali.
2. Haji Qiran
Haji Qiran adalah ibadah haji yang menggabungkan niat haji dan umrah dalam satu rangkaian ibadah. Jamaah yang memilih cara ini melakukan ihram untuk haji dan umrah sekaligus, lalu melaksanakan tawaf qudum di Mekkah dan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.
Setelah itu, jamaah melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwah untuk haji dan umrah dalam satu kali pelaksanaan tanpa melakukan tahallul.
Jamaah tetap dalam kondisi ihram hingga 10 Zulhijah dan diwajibkan membayar dam atau denda berupa penyembelihan hewan kurban seperti kambing, sepertujuh sapi, atau unta.
3. Haji Tamattu’
Haji Tamattu’ adalah jenis ibadah haji yang didahului dengan umrah sebelum melaksanakan haji. Cara ini diawali dengan berihram untuk umrah pada bulan-bulan haji, yaitu Syawal, Zulqadah, dan awal Zulhijah.
Setelah menyelesaikan rangkaian umrah, jamaah melakukan tahallul dan diperbolehkan melepas ihram hingga hari Tarwiyah.
Pada hari Tarwiyah, jamaah kembali berihram untuk melaksanakan haji. Seperti pada Haji Qiran, jamaah Haji Tamattu' juga diwajibkan menyembelih hewan kurban pada 10 Zulhijah atau Hari Tasyrik.
Tag
Berita Terkait
-
Penggusuran Digital: Saat Kelompok Rentan Hilang dari Narasi Publik
-
Jumlah Lansia di Jakarta Melonjak, Profesi Caregiver Jadi Incaran Pencari Kerja!
-
Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
-
Menko PMK Sindir Paradigma Kesehatan: Bukan Sekadar Panjang Umur, Tapi Masa Tua Berkualitas
-
'Mesin Waktu' Google Maps Rekam Kisah Cinta Sunyi Pasangan Lansia di Solo, Endingnya Bikin Nyesek
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Akhirnya Balik, Ibu Bocah yang Viral: Bukan Hak Kita!
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
-
Cara Membuat Foto Profil Brave Pink dan Hero Green yang Lagi Viral di Media Sosial
-
Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru: Pemerintah Bilang Perampokan, Netizen Malah Bahas Konspirasi!
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terkini
-
Hery Gunardi Ungkap Kunci Keberhasilan BRI dalam Meningkatkan Dana Murah Tahun Ini
-
Rekonstruksi Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Dijaga Brimob Bersenjata!
-
Kasat Pol PP Bukittinggi Bantah Terima Suap Pedagang: Ini Pencemaran Nama Baik, Saya Polisikan!
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar, 4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi
-
Dari Dapur Rumah ke Favorit Kota Batu, Berikut Kisah Sukses Pecel Ndoweh yang Wajib Dicoba