Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:01 WIB
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir. [Dok. Antara]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot Padang), Sumatera Barat (Sumbar), menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar dan praktik sejenis saat libur panjang Lebaran 2025.

Langkah ini dilakukan guna menjamin kenyamanan wisatawan yang datang ke kota tersebut.

"Sikap kami tegas, Padang harus terbebas dari pungutan liar dan premanisme yang dapat mengganggu pengunjung, sesuai komitmen Wali Kota," ujar Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dikutip dari Antara, Jumat (21/3/2025).

Menurut Maigus Nasir, momen Lebaran 2025 yang bertepatan dengan libur panjang harus dimanfaatkan untuk mendongkrak potensi pariwisata Padang.

Atas dasar itu, tindakan negatif seperti pungutan liar dan premanisme tidak bisa ditoleransi, karena dapat berdampak buruk pada citra daerah.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Padang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna mengawasi dan menindak pelaku pungutan liar dan aksi premanisme di berbagai lokasi strategis.

"Satgas ini akan turun langsung ke lapangan, termasuk melakukan pengawasan terhadap standar harga di tempat-tempat kuliner," jelasnya.

Satgas tersebut berada di bawah koordinasi Dinas Pariwisata Padang, dengan dukungan personel dari berbagai instansi terkait seperti SatpolPP dan lainnya.

Pelaku pungutan liar yang tertangkap akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Sementara bagi pelaku usaha yang melanggar aturan, bisa saja dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

Maigus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga citra positif Padang, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi wisatawan.

Load More