SuaraSumbar.id - Kasus perceraian di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), meningkat drastis sepanjang tahun 2024. Angka perceraian naik dari 311 pasangan tahun 2023 menjadi 379 di 2024.
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung, Rinaldi mengatakan, jumlah kasus perceraian bertambah sebanyak 68 pasangan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus ini tersebar di beberapa kecamatan, seperti Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Ampek Nagari, dan Palembayan.
“Banyak faktor yang menyebabkan perceraian ini terjadi,” ujar Rinaldi, dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Dari total 311 kasus perceraian pada 2023, sebanyak 47 kasus diajukan oleh pihak laki-laki dan 284 kasus oleh perempuan.
Sementara itu, pada 2024 jumlah gugatan yang diajukan laki-laki naik menjadi 57 kasus dan dari perempuan meningkat menjadi 322 kasus.
Secara wilayah, kasus perceraian terbanyak berasal dari Lubuk Basung dengan 163 kasus pada 2023 dan jumlah yang sama pada 2024.
Sementara itu, Ampek Nagari mengalami lonjakan dari 48 menjadi 79 kasus, Palembayan dari 57 menjadi 64 kasus, serta Tanjung Mutiara dari 60 menjadi 65 kasus. Sisanya berasal dari luar wilayah dengan total lima kasus.
Menurut Rinaldi, mayoritas perceraian pada 2024 disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, yang mencapai 287 kasus.
Selain itu, faktor lain seperti meninggalkan pasangan (28 kasus), masalah ekonomi (27 kasus), kekerasan dalam rumah tangga (3 kasus), poligami (1 kasus), dan judi (1 kasus) juga menjadi pemicu perceraian.
Sebagai syarat permohonan perceraian, pasangan yang mengajukan harus telah berpisah rumah minimal enam bulan, mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dapat dibuktikan, terlibat dalam perselingkuhan, atau menghadapi faktor lain yang menyebabkan keretakan rumah tangga.
Setelah permohonan diajukan, Pengadilan Agama Lubuk Basung akan memprosesnya dan menawarkan mediasi kepada kedua belah pihak.
Cara Menghindari Perceraian
Membangun rumah tangga yang harmonis bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, kerja sama, dan kesabaran dari kedua belah pihak agar hubungan tetap kuat dan langgeng.
Cara menghindari perceraian menjadi penting untuk dipahami agar pernikahan tetap bertahan dalam menghadapi berbagai tantangan.
Berita Terkait
-
KPK Beberkan Biang Kerok Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berlarut-larut, Ternyata Ini Alasannya
-
Timur Kapadze Ungkap Terima Banyak Tawaran, tapi Utamakan Timnas Indonesia
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Bolehkan Main HP Saat Khutbah Jumat? Ini Penjelasannya
-
Samsung Dukung Anak Muda Indonesia Olah Ide Keren Jadi Solusi Nyata
-
Rayakan HUT Lawan Semen Padang FC, Malut United Siapkan Tiket Murah hingga Harga 50 Persen!
-
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Produktif, BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Benarkah Akun TikTok Kemenag Tawarkan Umroh Gratis? Begini Faktanya