Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 19 Maret 2025 | 18:31 WIB
Kasus perceraian di Kabupaten Agam meningkat. [Dok. Antara]

Sebagai syarat permohonan perceraian, pasangan yang mengajukan harus telah berpisah rumah minimal enam bulan, mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dapat dibuktikan, terlibat dalam perselingkuhan, atau menghadapi faktor lain yang menyebabkan keretakan rumah tangga.

Setelah permohonan diajukan, Pengadilan Agama Lubuk Basung akan memprosesnya dan menawarkan mediasi kepada kedua belah pihak.

Cara Menghindari Perceraian

Membangun rumah tangga yang harmonis bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, kerja sama, dan kesabaran dari kedua belah pihak agar hubungan tetap kuat dan langgeng.

Cara menghindari perceraian menjadi penting untuk dipahami agar pernikahan tetap bertahan dalam menghadapi berbagai tantangan.

Berikut beberapa cara efektif untuk menjaga keutuhan rumah tangga, dikutip dari berbagai sumber.

1. Cintai Diri Sendiri

Sebelum mencintai pasangan, penting untuk terlebih dahulu mencintai diri sendiri. Dengan memiliki rasa cinta terhadap diri sendiri, seseorang dapat memahami bahwa kebahagiaan tidak bergantung pada pasangan semata.

Hal ini membantu dalam membangun hubungan yang lebih sehat dan tidak mudah kecewa ketika ekspektasi tidak terpenuhi.

2. Jadi Pendengar yang Baik

Load More