SuaraSumbar.id - Kasus perceraian di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), meningkat drastis sepanjang tahun 2024. Angka perceraian naik dari 311 pasangan tahun 2023 menjadi 379 di 2024.
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung, Rinaldi mengatakan, jumlah kasus perceraian bertambah sebanyak 68 pasangan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus ini tersebar di beberapa kecamatan, seperti Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Ampek Nagari, dan Palembayan.
“Banyak faktor yang menyebabkan perceraian ini terjadi,” ujar Rinaldi, dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Dari total 311 kasus perceraian pada 2023, sebanyak 47 kasus diajukan oleh pihak laki-laki dan 284 kasus oleh perempuan.
Sementara itu, pada 2024 jumlah gugatan yang diajukan laki-laki naik menjadi 57 kasus dan dari perempuan meningkat menjadi 322 kasus.
Secara wilayah, kasus perceraian terbanyak berasal dari Lubuk Basung dengan 163 kasus pada 2023 dan jumlah yang sama pada 2024.
Sementara itu, Ampek Nagari mengalami lonjakan dari 48 menjadi 79 kasus, Palembayan dari 57 menjadi 64 kasus, serta Tanjung Mutiara dari 60 menjadi 65 kasus. Sisanya berasal dari luar wilayah dengan total lima kasus.
Menurut Rinaldi, mayoritas perceraian pada 2024 disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, yang mencapai 287 kasus.
Selain itu, faktor lain seperti meninggalkan pasangan (28 kasus), masalah ekonomi (27 kasus), kekerasan dalam rumah tangga (3 kasus), poligami (1 kasus), dan judi (1 kasus) juga menjadi pemicu perceraian.
Sebagai syarat permohonan perceraian, pasangan yang mengajukan harus telah berpisah rumah minimal enam bulan, mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dapat dibuktikan, terlibat dalam perselingkuhan, atau menghadapi faktor lain yang menyebabkan keretakan rumah tangga.
Setelah permohonan diajukan, Pengadilan Agama Lubuk Basung akan memprosesnya dan menawarkan mediasi kepada kedua belah pihak.
Cara Menghindari Perceraian
Membangun rumah tangga yang harmonis bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, kerja sama, dan kesabaran dari kedua belah pihak agar hubungan tetap kuat dan langgeng.
Cara menghindari perceraian menjadi penting untuk dipahami agar pernikahan tetap bertahan dalam menghadapi berbagai tantangan.
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Mahfud MD Heran Gus Yaqut Jadi Tersangka: Kuota Haji Itu Bukan Kerugian Negara!
-
5 Fakta Mobil Bekas Xpander Cross 2024, Berapa Pajaknya? Harga Kini Semurah Brio RS CVT
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Novel Jangan Bercerai, Bunda: Sebuah Cermin Retak Rumah Tangga
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!