Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 19 Maret 2025 | 14:06 WIB
Jalan Padang-Bukittinggi satu arah saat Mudik Lebaran 2025. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan menerapkan kembali sistem jalur satu arah di ruas jalan Padang-Bukittinggi pada Mudik Lebaran 2025.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Polda Sumbar dalam persiapan Operasi Ketupat Singgalang 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, Dedy Diantolani mengatakan, pemberlakuan sistem jalur satu arah untuk arus mudik akan diterapkan pada 28 hingga 30 Maret 2025.

Pengendara dari Padang menuju Bukittinggi akan diarahkan melalui jalur utama via Padang Panjang, sedangkan kendaraan dari Bukittinggi ke Padang diarahkan melewati jalur Malalak, Agam.

"Untuk arus balik, aturan jalur satu arah akan diberlakukan mulai 4 hingga 6 April 2025," kata Dedy, dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, Dedy Diantolani, [Dok. Antara]

Menurut Dedy Diantolani, kebijakan ini telah terbukti efektif dalam mengurai kemacetan pada tahun sebelumnya, terutama di jalur utama via Padang Panjang.

Selain penerapan jalur satu arah, Pemprov Sumbar juga akan melakukan pembatasan kendaraan berat selama periode mudik Lebaran.

Aturan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang melarang operasional kendaraan berat pengangkut barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Pembatasan ini akan diberlakukan setiap hari demi kelancaran arus lalu lintas.

Untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan mudik, Dishub Sumbar akan mendirikan empat Pos Angkutan Lebaran di Koto Mampang, Exit Tol Kayu Tanam, Koto Baru, dan Padang Lua.

Masing-masing pos akan dijaga oleh 12 hingga 13 petugas yang siap siaga selama periode mudik dan arus balik.

Dedy juga menambahkan bahwa dengan diperpanjangnya libur Lebaran mulai 21 Maret 2025, jumlah pemudik diprediksi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, pihaknya belum dapat memperkirakan lonjakan arus mudik secara pasti, mengingat waktu liburan yang lebih panjang memungkinkan penyebaran arus perjalanan lebih merata.

Masjid Dilarang Tutup

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi, menginstruksikan agar seluruh masjid dan musala di sepanjang jalur mudik Lebaran 2025 tetap buka selama 24 jam.

Intruksikan itu berfungsi untuk memberikan fasilitas bagi pemudik yang bertujuan agar para pemudik memiliki tempat persinggahan yang aman dan nyaman selama dalam perjalanan.

"Keberadaan masjid dan musala sangat penting sebagai tempat beristirahat sejenak bagi pemudik yang menempuh perjalanan jauh," kata Mahyeldi saat memimpin Rapat Persiapan Menyambut Lebaran 1446 H di Padang, Senin (17/3/2025).

Menurut Mahyeldi, tidak boleh ada masjid dan musala yang terkunci selama arus mudik Lebaran 2025, baik saat keberangkatan maupun arus balik.

Hal ini dilakukan untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan pemudik, terutama mereka yang berasal dari Sumatera Barat dan pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi.

Mahyeldi mengatakan, jumlah pemudik yang menuju Ranah Minang diperkirakan akan meningkat signifikan. Oleh karena itu, fasilitas masjid dan mushala di jalur utama mudik Lebaran harus siap menampung mereka.

Selain tempat istirahat, masjid juga diharapkan dapat menyediakan fasilitas tambahan seperti kopi, teh, gula, serta makanan ringan secara gratis bagi pemudik yang membutuhkan.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan para pelaku wisata dan pengelola destinasi wisata untuk meningkatkan keamanan selama Lebaran 1446 Hijriah.

Diperkirakan terjadi lonjakan kunjungan ke berbagai objek wisata, terutama yang berada di kawasan pantai dan kepulauan.

"Kami juga meminta seluruh kendaraan umum yang beroperasi selama mudik Lebaran untuk dicek kelaikannya demi keselamatan bersama. Mari kita jaga kebersihan lingkungan untuk menyambut sanak saudara yang pulang kampung," kata Mahyeldi.

Fungsi Masjid dalam Islam

Masjid memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Secara bahasa, masjid berarti tempat sujud.

Dalam kajian fiqih, masjid diartikan sebagai bangunan yang didirikan di atas tanah yang telah diwakafkan untuk selamanya dan diperuntukkan khusus bagi ibadah dan salat.

Mengutip dari berbagai ulasan, mayoritas ulama fiqih berpendapat bahwa suatu lahan belum dapat disebut masjid sebelum pemiliknya mewakafkan secara permanen.

Dengan demikian, masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga simbol kebersamaan umat Islam dalam beribadah kepada Allah SWT.

Selain sebagai tempat beribadah, masjid memiliki fungsi strategis dalam membangun dan memakmurkan umat. Umat Islam pun memiliki kewajiban untuk memakmurkan masjid.

Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 18 bahwa hanya orang-orang yang beriman kepada-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapa pun selain Allah yang akan mendapat petunjuk.

1. Sebagai Tempat Ibadah

Fungsi utama masjid adalah sebagai tempat ibadah, seperti salat, zikir, dan membaca Al-Quran. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 36, yang menegaskan bahwa masjid adalah tempat yang dimuliakan untuk menyebut nama Allah SWT.

2. Pusat Pendidikan Islam

Dalam buku Generasi Milenial Kembalilah ke Masjid oleh Edy Sunarto, dijelaskan bahwa masjid memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan Islam. Pengurus dan masyarakat sekitar harus berperan aktif agar masjid dapat menjadi tempat pembinaan umat yang optimal.

3. Sebagai Tempat Musyawarah

Sejak zaman Rasulullah SAW, masjid telah menjadi pusat kegiatan umat Islam, termasuk dalam musyawarah dan penyelesaian masalah sosial.

Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat belajar, menyebarkan ilmu agama, serta membahas berbagai persoalan ekonomi, sosial, dan budaya.

Lebih dari sekadar tempat ibadah, masjid adalah pusat kehidupan umat Islam yang dapat membentuk karakter dan kesadaran beragama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Load More