Berdasarkan hasil pendataan terbaru, sebanyak 1.486 ijazah Madrasah Aliyah masih belum diserahkan. Namun, untuk wilayah Padang, sebanyak 514 ijazah telah didistribusikan. Pihaknya menargetkan dalam 30 hari ke depan, seluruh ijazah akan tersalurkan kepada pemiliknya.
Sebelumnya, Ombudsman Sumbar menegaskan bahwa setiap sekolah dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Pernyataan tegas lahir setelah ditemukannya ratusan ijazah tersimpan di sejumlah sekolah di Kota Padang.
"Menahan ijazah siswa adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh peraturan," ujar Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, Senin (17/2/2025).
Ia menjelaskan, aturan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 58 Tahun 2024 serta Persesjen Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ijazah. Regulasi tersebut menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.
Menurut Adel, pihaknya menemukan praktik penahanan ijazah siswa setelah melakukan pemantauan dan menerima laporan dari masyarakat.
"Kami telah melakukan pemantauan terhadap layanan pemberian ijazah serta membuka aduan tematik. Hasilnya, tim kami menemukan ratusan ijazah yang masih disimpan di tiga sekolah di Padang," jelasnya.
Berdasarkan temuan Ombudsman Sumbar, di MAN 2 Padang terdapat 426 ijazah yang belum diserahkan dalam tiga tahun terakhir, dengan 97 ijazah masih tertahan pada tahun 2024.
Sementara di SMKN 5 Padang, terdapat 110 ijazah yang belum diberikan kepada pemiliknya. Hal serupa juga ditemukan di SMAN 12 Padang, di mana sejumlah besar ijazah masih belum diambil.
Adel menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan ijazah siswa belum diserahkan, di antaranya siswa yang belum melakukan sidik jari atau tidak datang mengambil ijazah.
Namun, ada juga indikasi bahwa sekolah menahan ijazah karena siswa belum melunasi uang komite atau belum memenuhi administrasi bebas pustaka.
"Situasi ini menyebabkan siswa enggan datang mengambil ijazah karena takut diminta membayar sejumlah uang. Hal ini berpotensi menjadi tindakan maladministrasi," ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Ombudsman Sumbar terus melakukan pengawasan guna memastikan seluruh ijazah siswa dapat diambil tanpa persyaratan tambahan.
Selain itu, pihak Ombudsman telah meminta tiga kepala sekolah tersebut untuk mendata ulang daftar ijazah yang belum diserahkan dan mengumumkannya melalui laman resmi serta media sosial sekolah.
Sekolah juga diminta untuk menghubungi langsung siswa terkait agar ijazah bisa segera diambil tanpa persyaratan tambahan.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Sumbar telah menerbitkan surat edaran pada 24 Juli 2024 yang melarang setiap sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Sekolah yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi.
Berita Terkait
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Jamin Keaslian Data! Peruri Dorong Hilirisasi Ijazah Digital
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kapan BLT Kesra Rp 900 Ribu November 2025 Cair? Begini Cara Cek Penerimanya
-
Ratusan Ribu Warga Padang Ikut Simulasi Tsunami Megathrust Mentawai, Waktu Evakuasi Hanya 20 Menit!
-
BRI Hadirkan Lagi Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Tahun Ini Jangkau 8 Wilayah Indonesia
-
CEK FAKTA: Luhut Ancam Tembak Mati Rakyat Indonesia, Benarkah?
-
Benarkah Purbaya Kembalikan Harga Bensin Seperti Era Soeharto? Begini Faktanya