Berdasarkan hasil pendataan terbaru, sebanyak 1.486 ijazah Madrasah Aliyah masih belum diserahkan. Namun, untuk wilayah Padang, sebanyak 514 ijazah telah didistribusikan. Pihaknya menargetkan dalam 30 hari ke depan, seluruh ijazah akan tersalurkan kepada pemiliknya.
Sebelumnya, Ombudsman Sumbar menegaskan bahwa setiap sekolah dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Pernyataan tegas lahir setelah ditemukannya ratusan ijazah tersimpan di sejumlah sekolah di Kota Padang.
"Menahan ijazah siswa adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh peraturan," ujar Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, Senin (17/2/2025).
Ia menjelaskan, aturan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 58 Tahun 2024 serta Persesjen Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ijazah. Regulasi tersebut menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.
Menurut Adel, pihaknya menemukan praktik penahanan ijazah siswa setelah melakukan pemantauan dan menerima laporan dari masyarakat.
"Kami telah melakukan pemantauan terhadap layanan pemberian ijazah serta membuka aduan tematik. Hasilnya, tim kami menemukan ratusan ijazah yang masih disimpan di tiga sekolah di Padang," jelasnya.
Berdasarkan temuan Ombudsman Sumbar, di MAN 2 Padang terdapat 426 ijazah yang belum diserahkan dalam tiga tahun terakhir, dengan 97 ijazah masih tertahan pada tahun 2024.
Sementara di SMKN 5 Padang, terdapat 110 ijazah yang belum diberikan kepada pemiliknya. Hal serupa juga ditemukan di SMAN 12 Padang, di mana sejumlah besar ijazah masih belum diambil.
Adel menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan ijazah siswa belum diserahkan, di antaranya siswa yang belum melakukan sidik jari atau tidak datang mengambil ijazah.
Namun, ada juga indikasi bahwa sekolah menahan ijazah karena siswa belum melunasi uang komite atau belum memenuhi administrasi bebas pustaka.
"Situasi ini menyebabkan siswa enggan datang mengambil ijazah karena takut diminta membayar sejumlah uang. Hal ini berpotensi menjadi tindakan maladministrasi," ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Ombudsman Sumbar terus melakukan pengawasan guna memastikan seluruh ijazah siswa dapat diambil tanpa persyaratan tambahan.
Selain itu, pihak Ombudsman telah meminta tiga kepala sekolah tersebut untuk mendata ulang daftar ijazah yang belum diserahkan dan mengumumkannya melalui laman resmi serta media sosial sekolah.
Sekolah juga diminta untuk menghubungi langsung siswa terkait agar ijazah bisa segera diambil tanpa persyaratan tambahan.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Sumbar telah menerbitkan surat edaran pada 24 Juli 2024 yang melarang setiap sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Sekolah yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
5 Merk Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Bikin Kulit Cerah Sepanjang Hari
-
Jejak Dejan Antonic di Persita Tangerang, Lawan Semen Padang FC Akhir Pekan Ini
-
5 Sunscreen Lawan Kulit Berjerawat, Aman Dipakai Sehari-hari
-
Tol Sicincin-Bukittinggi Dibagi Dua Segmen, Pakai Terowongan Panjang dan Jembatan