SuaraSumbar.id - Ombudsman Sumbar mengungkap dugaan maladministrasi dalam penyerahan ijazah di tingkat SMAN, SMKN, dan MAN di wilayah Sumatera Barat.
Dugaan ini muncul setelah Ombudsman Sumbar menyelesaikan serangkaian pemeriksaan atas laporan Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait keterlambatan distribusi ijazah akibat kendala pelunasan uang komite.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, serta Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, di Aula Kanwil Kemenag Sumbar, Senin (17/3/2025).
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi mengatakan, setiap tahun, pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat terkait ijazah yang belum diserahkan kepada siswa karena persoalan administrasi.
"Maladministrasi ini melanggar Pasal 52 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, yang menyatakan bahwa penggalangan dana tidak boleh dikaitkan dengan urusan akademik, termasuk kelulusan dan ijazah," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ombudsman memberikan tiga tindakan korektif kepada SMAN, SMKN, MAN, serta Kanwil Kemenag dan Dinas Pendidikan Sumbar sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Pertama, inventarisasi ijazah. Dalam hal ini, sekolah dan madrasah harus mendata kembali ijazah yang belum diserahkan dan segera memberikan kepada siswa yang berhak.
Kedua, publikasi informasi. Di mana, hasil inventarisasi harus diumumkan di berbagai platform informasi, seperti website sekolah, media sosial, dan papan pengumuman, agar siswa mengetahui bahwa ijazah bisa diambil tanpa biaya.
Ketiga, pelaporan berkala. Pihak sekolah wajib melaporkan jumlah ijazah yang telah dan belum didistribusikan kepada Dinas Pendidikan dan Kemenag sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Selain itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap meminta agar Kanwil Kemenag dan Dinas Pendidikan Sumbar mengambil langkah strategis guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Berita Terkait
-
Didesak Roy Suryo, Penyebar Ijazah Jokowi Ngaku Tak Dapat dari Sumber Asli
-
CEK FAKTA: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan Buntut Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Benarkah?
-
Peringati Hardiknas, Pemprov DKI Tebus 381 Ijazah yang Tertahan karena Tunggakan Biaya Sekolah
-
Jokowi Datang ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Tak Yakin yang Dilaporkan Ijazah Palsu
-
Bawa Ijazah SD hingga Kuliah, Jokowi Persilakan Penyidik Uji Forensik Ijazahnya
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
Respons Pelatih Oxford United usai Kasih Marselino Ferdinan Debut di Championship
-
Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
-
Bali Blackout Bukan karena PLTU Celukan Bawang, Ini Biang Keroknya
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Dilepeh Ajax, Simon Tahamata Kirim Sinyal Mau Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
Terkini
-
Harimau Sumatera Berulangkali Teror Warga Agam, 11 Konflik Satwa Liar Tercatat Selama 4 Bulan!
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai, Desainnya Tahan Gempa!
-
Kumpulan 3 Link DANA Kaget Terbaru 3 Mei 2025, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
40 Tahun Kebanjiran, Warga Jondul Rawang Padang Curhat ke Menteri PU: Kami Siap Korbankan Lahan!
-
Gempa 4,8 Mangitudo Rusak Bangunan Warga Tanah Datar, Bupati: 1 Rumah dan 1 Warung!