SuaraSumbar.id - Ombudsman Sumbar mengungkap dugaan maladministrasi dalam penyerahan ijazah di tingkat SMAN, SMKN, dan MAN di wilayah Sumatera Barat.
Dugaan ini muncul setelah Ombudsman Sumbar menyelesaikan serangkaian pemeriksaan atas laporan Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait keterlambatan distribusi ijazah akibat kendala pelunasan uang komite.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, serta Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, di Aula Kanwil Kemenag Sumbar, Senin (17/3/2025).
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi mengatakan, setiap tahun, pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat terkait ijazah yang belum diserahkan kepada siswa karena persoalan administrasi.
"Maladministrasi ini melanggar Pasal 52 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, yang menyatakan bahwa penggalangan dana tidak boleh dikaitkan dengan urusan akademik, termasuk kelulusan dan ijazah," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ombudsman memberikan tiga tindakan korektif kepada SMAN, SMKN, MAN, serta Kanwil Kemenag dan Dinas Pendidikan Sumbar sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Pertama, inventarisasi ijazah. Dalam hal ini, sekolah dan madrasah harus mendata kembali ijazah yang belum diserahkan dan segera memberikan kepada siswa yang berhak.
Kedua, publikasi informasi. Di mana, hasil inventarisasi harus diumumkan di berbagai platform informasi, seperti website sekolah, media sosial, dan papan pengumuman, agar siswa mengetahui bahwa ijazah bisa diambil tanpa biaya.
Ketiga, pelaporan berkala. Pihak sekolah wajib melaporkan jumlah ijazah yang telah dan belum didistribusikan kepada Dinas Pendidikan dan Kemenag sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Selain itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap meminta agar Kanwil Kemenag dan Dinas Pendidikan Sumbar mengambil langkah strategis guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Salah satunya adalah dengan memerintahkan seluruh SMAN, SMKN, dan MAN di Sumatera Barat untuk melakukan pendataan ijazah dan melaporkannya secara rutin melalui sistem digital seperti Google Drive atau spreadsheet," katanya.
Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius mengapresiasi langkah Ombudsman dan berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
Pihaknya mengaku telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk segera menyerahkan ijazah kepada siswa.
"Jika ditemukan sekolah yang tidak mematuhi arahan ini, maka akan dikenakan sanksi disiplin," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar yang diwakili oleh Kabid Pendidikan Madrasah, Hendri Pani Dias, mengungkapkan bahwa beberapa langkah korektif sudah mulai diterapkan.
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Lembah Anai Dibuka 24 Jam, Kemacetan 7 Km Terjadi Akibat Sistem One Way Saat Arus Lebaran 2026
-
Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Sumbar-Riau Disiapkan, Kelok Sembilan Jadi Titik Krusial
-
Bikin Kartu Ucapan Ulang Tahun Super Keren Hanya 4 Langkah Pakai Creative Studio
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot