- Jalur Lembah Anai dibuka 24 jam selama Lebaran 2026 memicu kemacetan 7 km pada Senin, 23 Maret 2026.
- Kemacetan terjadi dari Padang Panjang hingga Pasar Koto Baru diperparah pasar Senin dan sistem satu arah.
- Penyekatan diberlakukan berdasarkan jadwal waktu oleh Pemprov Sumbar untuk mengurai volume kendaraan yang meningkat drastis.
SuaraSumbar.id - Jalur Bukittinggi-Padang via Lembah Anai, Sumatera Barat, kembali dibuka penuh selama 24 jam pascabencana. Hal ini mendorong mobilitas masyarakat yang memicu kemacetan panjang akibat penerapan sistem satu arah (one way).
Melansir Antara, Senin, 23 Maret 2026, kemacetan terjadi dari batas Kota Padang Panjang hingga kawasan Pasar Koto Baru, Kabupaten Tanah Datar.
Kendaraan mengular hingga lebih dari 7 kilometer, diperparah dengan adanya Pasar Koto Baru yang beroperasi setiap Senin, serta masuknya kendaraan dari sejumlah jalur alternatif yang menambah kepadatan.
Tercatat 1 kilometer perjalanan, ditempuh dalam waktu hampir 1 jam. Meski puluhan petugas lalu lintas Polda Sumatera Barat telah disiagakan di berbagai titik, lonjakan volume kendaraan pada periode Lebaran membuat waktu tempuh meningkat signifikan.
Sementara itu, arus kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang terpantau relatif lancar hingga memasuki kawasan Lembah Anai. Kepadatan baru terjadi di sekitar Pasar Koto Baru, tempat petugas melakukan penyekatan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Padang.
Jalur Lembah Anai sebelumnya sempat terputus total akibat bencana yang merusak badan jalan dan akses utama penghubung Bukittinggi-Padang via Lembah Anai. Pemerintah kemudian memberlakukan operasional terbatas seiring proses perbaikan yang belum rampung.
Dalam rangka menghadapi arus Lebaran, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat memastikan ruas Sicincin-Padang Panjang KM 64 dibuka 24 jam khusus kendaraan roda empat mulai H-10 hingga H+10 Idul Fitri.
Pembukaan jalur ini semula direncanakan pada H-7, namun dipercepat menjadi H-10 berkat percepatan pekerjaan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur.
Adapun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerapkan sistem satu arah Padang-Bukittinggi pada pukul 10.00-14.00 WIB, serta Bukittinggi-Padang pada pukul 14.00-18.00 WIB, yang berlaku pada 22 hingga 24 Maret 2026.
Berita Terkait
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Menikmati Perjalanan: Alasan Aku Berhenti Mengarungi Kemacetan Sendirian
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara