- Jalur Lembah Anai dibuka 24 jam selama Lebaran 2026 memicu kemacetan 7 km pada Senin, 23 Maret 2026.
- Kemacetan terjadi dari Padang Panjang hingga Pasar Koto Baru diperparah pasar Senin dan sistem satu arah.
- Penyekatan diberlakukan berdasarkan jadwal waktu oleh Pemprov Sumbar untuk mengurai volume kendaraan yang meningkat drastis.
SuaraSumbar.id - Jalur Bukittinggi-Padang via Lembah Anai, Sumatera Barat, kembali dibuka penuh selama 24 jam pascabencana. Hal ini mendorong mobilitas masyarakat yang memicu kemacetan panjang akibat penerapan sistem satu arah (one way).
Melansir Antara, Senin, 23 Maret 2026, kemacetan terjadi dari batas Kota Padang Panjang hingga kawasan Pasar Koto Baru, Kabupaten Tanah Datar.
Kendaraan mengular hingga lebih dari 7 kilometer, diperparah dengan adanya Pasar Koto Baru yang beroperasi setiap Senin, serta masuknya kendaraan dari sejumlah jalur alternatif yang menambah kepadatan.
Tercatat 1 kilometer perjalanan, ditempuh dalam waktu hampir 1 jam. Meski puluhan petugas lalu lintas Polda Sumatera Barat telah disiagakan di berbagai titik, lonjakan volume kendaraan pada periode Lebaran membuat waktu tempuh meningkat signifikan.
Sementara itu, arus kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang terpantau relatif lancar hingga memasuki kawasan Lembah Anai. Kepadatan baru terjadi di sekitar Pasar Koto Baru, tempat petugas melakukan penyekatan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Padang.
Jalur Lembah Anai sebelumnya sempat terputus total akibat bencana yang merusak badan jalan dan akses utama penghubung Bukittinggi-Padang via Lembah Anai. Pemerintah kemudian memberlakukan operasional terbatas seiring proses perbaikan yang belum rampung.
Dalam rangka menghadapi arus Lebaran, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat memastikan ruas Sicincin-Padang Panjang KM 64 dibuka 24 jam khusus kendaraan roda empat mulai H-10 hingga H+10 Idul Fitri.
Pembukaan jalur ini semula direncanakan pada H-7, namun dipercepat menjadi H-10 berkat percepatan pekerjaan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur.
Adapun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerapkan sistem satu arah Padang-Bukittinggi pada pukul 10.00-14.00 WIB, serta Bukittinggi-Padang pada pukul 14.00-18.00 WIB, yang berlaku pada 22 hingga 24 Maret 2026.
Berita Terkait
-
Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya
-
Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata