- Jalur Lembah Anai dibuka 24 jam selama Lebaran 2026 memicu kemacetan 7 km pada Senin, 23 Maret 2026.
- Kemacetan terjadi dari Padang Panjang hingga Pasar Koto Baru diperparah pasar Senin dan sistem satu arah.
- Penyekatan diberlakukan berdasarkan jadwal waktu oleh Pemprov Sumbar untuk mengurai volume kendaraan yang meningkat drastis.
SuaraSumbar.id - Jalur Bukittinggi-Padang via Lembah Anai, Sumatera Barat, kembali dibuka penuh selama 24 jam pascabencana. Hal ini mendorong mobilitas masyarakat yang memicu kemacetan panjang akibat penerapan sistem satu arah (one way).
Melansir Antara, Senin, 23 Maret 2026, kemacetan terjadi dari batas Kota Padang Panjang hingga kawasan Pasar Koto Baru, Kabupaten Tanah Datar.
Kendaraan mengular hingga lebih dari 7 kilometer, diperparah dengan adanya Pasar Koto Baru yang beroperasi setiap Senin, serta masuknya kendaraan dari sejumlah jalur alternatif yang menambah kepadatan.
Tercatat 1 kilometer perjalanan, ditempuh dalam waktu hampir 1 jam. Meski puluhan petugas lalu lintas Polda Sumatera Barat telah disiagakan di berbagai titik, lonjakan volume kendaraan pada periode Lebaran membuat waktu tempuh meningkat signifikan.
Sementara itu, arus kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang terpantau relatif lancar hingga memasuki kawasan Lembah Anai. Kepadatan baru terjadi di sekitar Pasar Koto Baru, tempat petugas melakukan penyekatan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Padang.
Jalur Lembah Anai sebelumnya sempat terputus total akibat bencana yang merusak badan jalan dan akses utama penghubung Bukittinggi-Padang via Lembah Anai. Pemerintah kemudian memberlakukan operasional terbatas seiring proses perbaikan yang belum rampung.
Dalam rangka menghadapi arus Lebaran, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat memastikan ruas Sicincin-Padang Panjang KM 64 dibuka 24 jam khusus kendaraan roda empat mulai H-10 hingga H+10 Idul Fitri.
Pembukaan jalur ini semula direncanakan pada H-7, namun dipercepat menjadi H-10 berkat percepatan pekerjaan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur.
Adapun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerapkan sistem satu arah Padang-Bukittinggi pada pukul 10.00-14.00 WIB, serta Bukittinggi-Padang pada pukul 14.00-18.00 WIB, yang berlaku pada 22 hingga 24 Maret 2026.
Berita Terkait
-
Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Banjir Bandang Terjang Solok, 200 KK Terdampak dan 2 Warga Hilang
-
Bosan Horor Macet Lebaran? Ini 4 Alasan Liburan Naik Kapal Pesiar Layak Dicoba Tahun Depan
-
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari
-
Sebuah Truk Terguling di Jalan Tol Dalam Kota Akibat Pecah Ban, Kernet Alami Luka-luka
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas