SuaraSumbar.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial RP resmi ditahan polisi atas dugaan dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Sebelumnya, RP telah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2024. Namun, baru bisa diamankan setelah dua kali mangkir dari pemanggilan Satreskrim Polresta Bukittinggi.
"Pelaku RP ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari lalu. Karena dua kali pemanggilan tidak dipenuhi, kami akhirnya menjemputnya langsung di Padang," ujar Wakasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, Jumat (14/3/2025).
RP diketahui bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban pada November 2024 setelah anak mereka mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual saat mengikuti latihan pencak silat bersama tersangka.
"Tersangka diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur, yang merupakan salah satu anak didiknya dalam latihan pencak silat," kata Anidar, dikutip dari Antara.
Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian dan dilakukan gelar perkara, RP mengeluhkan sakit dan dirawat di Rumah Sakit Otak D.T. Drs. M. Hatta, Kota Bukittinggi. Beberapa waktu kemudian, ia juga dirawat di rumah sakit jiwa di Kota Padang.
"Mungkin karena tekanan psikologis, tersangka sempat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Padang," katanya.
Pihak kuasa hukum tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, hingga saat ini, permohonan tersebut belum dikabulkan oleh kepolisian.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban pada November 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/146/XI/2024. Dugaan tindak pelecehan seksual ini disebut terjadi pada dua kesempatan, yakni pada Minggu, 18 Agustus 2024, dan Selasa, 20 Agustus 2024.
RP dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tips Lindungi Anak dari Pedofil
Praktisi pendidikan, Najelaa Shihab, menekankan pentingnya pencegahan sebagai langkah utama untuk melindungi anak-anak dari ancaman pedofil.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual semakin marak terjadi, sehingga perlu ada upaya lebih serius untuk mencegahnya sejak dini.
"Kekerasan seksual semakin sering terjadi di sekitar kita. Oleh karena itu, pencegahan menjadi hal yang utama," katanya, dikutip dari Antara.
Berikut hal yang perlu dilakukan untuk melindungi anak dari pelecehan seksual.
Tag
Berita Terkait
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Bupati Dharmasraya Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran BKD Rp 600 Juta ke Polisi, Ini Alasannya
-
KPAI Desak Polda Sumbar Buka Lagi Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Alasannya
-
Tandai Satu Dekade Layanan, BRI Singapore Branch Perkuat Akses Pasar Global Indonesia
-
Gunung Marapi Erupsi dan Semburkan Abu 1.600 Meter, Warga Diminta Waspadai Ancaman Lahar Dingin!
-
Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Wali Nagari Panti di Pasaman Ditahan Kejari