SuaraSumbar.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial RP resmi ditahan polisi atas dugaan dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Sebelumnya, RP telah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2024. Namun, baru bisa diamankan setelah dua kali mangkir dari pemanggilan Satreskrim Polresta Bukittinggi.
"Pelaku RP ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari lalu. Karena dua kali pemanggilan tidak dipenuhi, kami akhirnya menjemputnya langsung di Padang," ujar Wakasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, Jumat (14/3/2025).
RP diketahui bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban pada November 2024 setelah anak mereka mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual saat mengikuti latihan pencak silat bersama tersangka.
"Tersangka diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur, yang merupakan salah satu anak didiknya dalam latihan pencak silat," kata Anidar, dikutip dari Antara.
Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian dan dilakukan gelar perkara, RP mengeluhkan sakit dan dirawat di Rumah Sakit Otak D.T. Drs. M. Hatta, Kota Bukittinggi. Beberapa waktu kemudian, ia juga dirawat di rumah sakit jiwa di Kota Padang.
"Mungkin karena tekanan psikologis, tersangka sempat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Padang," katanya.
Pihak kuasa hukum tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, hingga saat ini, permohonan tersebut belum dikabulkan oleh kepolisian.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban pada November 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/146/XI/2024. Dugaan tindak pelecehan seksual ini disebut terjadi pada dua kesempatan, yakni pada Minggu, 18 Agustus 2024, dan Selasa, 20 Agustus 2024.
RP dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tips Lindungi Anak dari Pedofil
Praktisi pendidikan, Najelaa Shihab, menekankan pentingnya pencegahan sebagai langkah utama untuk melindungi anak-anak dari ancaman pedofil.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual semakin marak terjadi, sehingga perlu ada upaya lebih serius untuk mencegahnya sejak dini.
"Kekerasan seksual semakin sering terjadi di sekitar kita. Oleh karena itu, pencegahan menjadi hal yang utama," katanya, dikutip dari Antara.
Berikut hal yang perlu dilakukan untuk melindungi anak dari pelecehan seksual.
Tag
Berita Terkait
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Membangun dari Desa, BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Program Desa BRILiaN
-
CEK FAKTA: Presiden China Sebut Jokowi Menindas Rakyat Indonesia, Benarkah?
-
5 Fakta Kabar Pensiun Cristiano Ronaldo, Piala Dunia 2026 Turnamen Terakhir!
-
Gubernur Sumbar Sebut Wakaf Mampu Kurangi Kesenjangan Sosial: Sumber Kekuatan Ekonomi!
-
5 Negara Larang Anak-anak Gunakan Media Sosial, Termasuk Indonesia?