SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap kasus penipuan atau pengoplosan gas elpiji. Polisi pun meringkus seorang warga yang diduga pengoplos tabung gas subsidi.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati mengatakan, pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2020. Pelaku mengoplos gas subsidi ke non subsidi.
"Modusnya adalah mengoplos gas elpiji dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi 12 kilogram,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 55 tabung gas ukuran 3 kilogram, 12 tabung gas ukuran 5,5 kilogram, serta 85 tabung gas ukuran 12 kilogram.
Menurut keterangan pelaku, gas oplosan tersebut dijual ke sejumlah warung di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam wilayah timur. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah ruko di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Bukittinggi.
“Pelaku berinisial SB (28) ditangkap pada 21 Februari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Ia mengakui telah melakukan pengoplosan ini sejak tahun 2020,” jelas AKP Idris Bakara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus penipuan gas elpiji ini.
Kenali Ciri-Ciri Gas Oplosan
Kasus pengoplosan gas elpiji ini bukan kali pertama terjadi. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan gas oplosan itu di berbagai daerah di Indonesia.
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap peredaran gas oplosan yang semakin marak di pasaran. Untuk menghindari risiko, berikut beberapa ciri khas yang dapat digunakan untuk membedakan gas elpiji asli dan oplosan, dikutip dari berbagai sumber.
1. Perhatikan Kondisi Tabung
Tabung gas asli biasanya dalam kondisi baik meski sedikit kotor, sementara tabung gas oplosan sering kali mengalami penyok, cat terkelupas, dan segel dalam keadaan sobek.
Selain itu, tabung asli memiliki masa kedaluwarsa yang tercantum, sedangkan tabung palsu tidak.
2. Tulisan SNI dan Pertamina
Tag
Berita Terkait
-
Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Harga LPG Tak Naik per April 2026, Pemerintah Jamin Stok Aman
-
Gas Elpiji 3 Kg vs 12 Kg, Mana yang Lebih Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga?
-
Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu