SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap kasus penipuan atau pengoplosan gas elpiji. Polisi pun meringkus seorang warga yang diduga pengoplos tabung gas subsidi.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati mengatakan, pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2020. Pelaku mengoplos gas subsidi ke non subsidi.
"Modusnya adalah mengoplos gas elpiji dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi 12 kilogram,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 55 tabung gas ukuran 3 kilogram, 12 tabung gas ukuran 5,5 kilogram, serta 85 tabung gas ukuran 12 kilogram.
Menurut keterangan pelaku, gas oplosan tersebut dijual ke sejumlah warung di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam wilayah timur. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah ruko di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Bukittinggi.
“Pelaku berinisial SB (28) ditangkap pada 21 Februari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Ia mengakui telah melakukan pengoplosan ini sejak tahun 2020,” jelas AKP Idris Bakara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus penipuan gas elpiji ini.
Kenali Ciri-Ciri Gas Oplosan
Kasus pengoplosan gas elpiji ini bukan kali pertama terjadi. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan gas oplosan itu di berbagai daerah di Indonesia.
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap peredaran gas oplosan yang semakin marak di pasaran. Untuk menghindari risiko, berikut beberapa ciri khas yang dapat digunakan untuk membedakan gas elpiji asli dan oplosan, dikutip dari berbagai sumber.
1. Perhatikan Kondisi Tabung
Tabung gas asli biasanya dalam kondisi baik meski sedikit kotor, sementara tabung gas oplosan sering kali mengalami penyok, cat terkelupas, dan segel dalam keadaan sobek.
Selain itu, tabung asli memiliki masa kedaluwarsa yang tercantum, sedangkan tabung palsu tidak.
2. Tulisan SNI dan Pertamina
Tag
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Bukan soal NIK, Masalahnya di Distribusi: Mengupas Kebijakan Gas Elpiji
-
Aturan Baru Beli Elpiji Pakai NIK Bakal Diteken, Bahlil Malah Diserang Balik: Mundur Saja Pak!
-
5 Regulator Gas Elpiji Murah Terbaik: Anti Bocor, Tahan Gigitan Tikus, dan Harga di Bawah Rp100 Ribu
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pascabanjir Aceh Tamiang: Santri Darul Mukhlisin Siap Kembali ke Sekolah Berkat Kementerian PU
-
Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Tim Kementerian PU Kerja Lembur Siang-Malam
-
Jalan Nasional MedanAceh Tamiang Kembali Pulih, Aktivitas Warga Mulai Bangkit Usai Banjir Bandang
-
Jembatan Krueng Tamiang Akhirnya Dibuka, Arus Lalu Lintas Aceh Tamiang Kembali Bergerak Lancar
-
Jalur Vital MedanAceh Tamiang Akhirnya Normal Lagi, Warga Bahagia: Kami Bisa Jualan Lagi!