SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mengintensifkan upaya dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah tersebut.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengadakan pelatihan bagi Satuan Tugas (Satgas KTR) bekerja sama dengan Andalas Tobacco Control (ATC UNAND).
Asisten II Bidang Perekonomian Pemkot Bukittinggi, Rismal Hadi mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan Keputusan Wali Kota terkait Satgas Penegakan Kawasan Tanpa Rokok.
"Keberhasilan penerapan Kawasan Tanpa Rokok tidak hanya bergantung pada peran pemerintah dan Satgas, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari masyarakat," ujar Rismal, Jumat (28/2/2025).
Dia mengatakan, Satgas KTR memiliki peran penting dalam menjadikan Bukittinggi sebagai kota yang bebas dari asap rokok. Sebagai destinasi wisata dan pusat perdagangan, penerapan aturan ini memiliki tantangan tersendiri, tetapi dengan sinergi yang kuat, lingkungan yang lebih sehat dan nyaman dapat terwujud.
Pemkot Bukittinggi menegaskan bahwa tidak akan ada penyediaan area khusus merokok (smoking area) di kota tersebut. Seluruh kawasan diharapkan bebas dari asap rokok demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat dan wisatawan.
"Meski ada tantangan dalam penerapan aturan ini, pendekatan bertahap akan diterapkan agar regulasi dapat berjalan dengan efektif," tambahnya.
Direktur Andalas Tobacco Control (ATC UNAND), Kamal Kasra, menyebutkan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok serta memperkuat penegakan regulasi yang telah berlaku.
Menurutnya, meskipun Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok sudah diterapkan selama beberapa tahun, masih ada berbagai kendala dalam implementasinya.
Oleh karena itu, dengan adanya pelatihan ini, diharapkan anggota Satgas KTR semakin memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi serta menegakkan aturan di lapangan. (antara)
Berita Terkait
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Kawasan Tanpa Rokok, Tapi Mengapa Asap Masih Bebas Berkeliaran?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi