SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mengintensifkan upaya dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah tersebut.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengadakan pelatihan bagi Satuan Tugas (Satgas KTR) bekerja sama dengan Andalas Tobacco Control (ATC UNAND).
Asisten II Bidang Perekonomian Pemkot Bukittinggi, Rismal Hadi mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan Keputusan Wali Kota terkait Satgas Penegakan Kawasan Tanpa Rokok.
"Keberhasilan penerapan Kawasan Tanpa Rokok tidak hanya bergantung pada peran pemerintah dan Satgas, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari masyarakat," ujar Rismal, Jumat (28/2/2025).
Dia mengatakan, Satgas KTR memiliki peran penting dalam menjadikan Bukittinggi sebagai kota yang bebas dari asap rokok. Sebagai destinasi wisata dan pusat perdagangan, penerapan aturan ini memiliki tantangan tersendiri, tetapi dengan sinergi yang kuat, lingkungan yang lebih sehat dan nyaman dapat terwujud.
Pemkot Bukittinggi menegaskan bahwa tidak akan ada penyediaan area khusus merokok (smoking area) di kota tersebut. Seluruh kawasan diharapkan bebas dari asap rokok demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat dan wisatawan.
"Meski ada tantangan dalam penerapan aturan ini, pendekatan bertahap akan diterapkan agar regulasi dapat berjalan dengan efektif," tambahnya.
Direktur Andalas Tobacco Control (ATC UNAND), Kamal Kasra, menyebutkan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok serta memperkuat penegakan regulasi yang telah berlaku.
Menurutnya, meskipun Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok sudah diterapkan selama beberapa tahun, masih ada berbagai kendala dalam implementasinya.
Oleh karena itu, dengan adanya pelatihan ini, diharapkan anggota Satgas KTR semakin memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi serta menegakkan aturan di lapangan. (antara)
Berita Terkait
-
Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Kawasan Tanpa Rokok, Tapi Mengapa Asap Masih Bebas Berkeliaran?
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Disorot DPR RI, Komnas Perempuan Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya
-
Dukung Pengusaha Perkuat Investasi, BRI Berkolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
-
Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Rampung Maret 2026?