SuaraSumbar.id - Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memulai ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah lebih awal dibandingkan Muhammadiyah dan pemerintah. Mereka telah menetapkan awal puasa pada Kamis, 27 Februari 2025, berdasarkan hasil musyawarah para ulama tarekat.
Pengurus sekaligus Imam Surau Baru Kota Padang, Zahar mengatakan, keputusan 1 Ramadan telah ditetapkan sejak dua bulan lalu. Menurutnya, penentuan awal Ramadan dilakukan dengan metode hisab, ru'yah, dalil, ijma, dan qiyas yang menjadi dasar keyakinan jemaah Naqsabandiyah.
"Kami akan memulai puasa pada hari Kamis, dan pada Rabu malam akan melaksanakan salat tarawih pertama di Surau Baru," ujar Zahar, Jumat (28/2/2025).
Surau Baru yang berlokasi di Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, menjadi salah satu pusat utama bagi jemaah Naqsabandiyah di Padang. Surau ini memiliki sejarah panjang, didirikan oleh Syekh Muhammad Thaib pada tahun 1910, dan menjadi salah satu tempat ibadah tertua bagi tarekat tersebut.
Zahar menegaskan bahwa keputusan memulai Ramadan lebih awal bukanlah hal yang baru bagi mereka. Setiap tahun, jemaah Naqsabandiyah menggunakan metode yang telah diwariskan secara turun-temurun untuk menentukan awal puasa.
"Ini adalah keyakinan yang telah kami pegang selama bertahun-tahun, jadi tidak ada masalah meskipun berbeda dengan penetapan pemerintah," katanya.
Lebih lanjut, Zahar menyebut bahwa jemaah Naqsabandiyah akan menjalankan ibadah puasa selama 30 hari penuh, sebagaimana yang telah mereka lakukan setiap tahunnya.
“Puasa tahun ini akan berlangsung selama 30 hari, sebagaimana yang biasa kami jalankan,” tambahnya.
Selain di Padang, jemaah Naqsabandiyah di daerah lain seperti Kabupaten Solok dan Pesisir Selatan juga akan memulai puasa pada Kamis, 27 Februari 2025.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia baru akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal pada 28 Februari 2025 untuk menentukan awal Ramadan secara resmi.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadan 1446 Hijriah pada Sabtu, 1 Maret 2025, menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Dengan adanya perbedaan ini, jemaah Naqsabandiyah dipastikan akan lebih dahulu merayakan Idul Fitri dibandingkan sebagian besar umat Islam di Indonesia.
Meski demikian, Zahar menekankan bahwa perbedaan ini bukanlah sebuah persoalan. Baginya, setiap kelompok memiliki metode dan keyakinan masing-masing dalam menentukan awal Ramadan.
“Yang terpenting adalah melaksanakan ibadah dengan penuh keikhlasan dan ketulusan,” tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Puasa dan Doa Berbuka Puasa Ramadan 2025, Jangan Sampai Lupa!
-
Hukum Niat Puasa versi 4 Mazhab, Ini Penjelasannya
-
Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025, Puasa Pertama Sabtu 1 Maret versi Muhammadiyah
-
Tata Cara Mandi Sebelum Puasa Ramadan, Lengkap dengan Doanya!
-
Penentuan Awal Ramadan 2025: Jadianya Puasa Tanggal 1 atau 2 Maret?
Terpopuler
- Gaji Kapolda Cuma Rp5 Jutaan, Kok Anaknya Bisa Habis Rp1,2 Miliar Sebulan?
- Ngaku Terima Royalti Rp50 Juta per Bulan dari Ari Lasso Tanpa Lewat WAMI, Ahmad Dhani Dicap Tak Sesuai Aturan
- Beli Pentol di Pinggir Jalan, Perilaku Selvi Ananda Dibandingkan Dengan Kades Viral
- Jejak Digital Reza Gladys Plonga-plongo di Acara Feni Rose Viral: Nikita Mirzani Harus Lihat Ini
- Heboh Dugaan Penghapusan Bukti, Oky Pratama dan Reza Gladys Ternyata Lulusan Kampus yang Sama
Pilihan
-
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia selama Bulan Ramadhan 2025
-
Elkan Baggott Tak Bela Timnas Indonesia, Netizen: Males Jadi Cadangan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 Resmi Kemenag: Seluruh Provinsi, Download di Sini!
-
Sambut Ramadan! Simak Jadwal Imsak dan Waktu Buka Puasa di Kaltim 1 Maret 2025
-
Kerikil Itu Bernama Utang Sindikasi, Hingga Pabrik Legendaris Sritex Tutup Permanen
Terkini
-
No Smoking Area! Bukittinggi Targetkan Jadi Kota Wisata Bebas Asap Rokok
-
Tarekat Naqsabandiyah di Padang Puasa Ramadan 2025 Lebih Awal dari Muhammadiyah dan Pemerintah, Ini Alasannya
-
PSU Pilkada Pasaman 2024: DPT Tak Berubah, Jumlah TPS Tetap Sama!
-
Berapa Biaya PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman? Ini Penjelasan KPU
-
Ombudsman Sumbar Kawal Penyerahan Ratusan Ijazah Siswa yang Tertahan di Sekolah