SuaraSumbar.id - Dua pria pelaku pemerasan yang kerap beraksi di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, berhasil ditangkap oleh Polsek Padang Utara.
Pelaku berinisial DAS alias Dino (21) dan RF alias Riky (32), warga Jalan Purus, Kecamatan Padang Barat, ditangkap pada Sabtu (15/2/2025) malam setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan korban.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, kedua pelaku biasanya menargetkan pasangan yang sedang duduk di halte bus atau trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.
"Mereka mendatangi korban dengan alasan seolah-olah mereka adalah penguasa tempat tersebut dan mengancam korban agar memberikan uang jika tidak ingin diganggu," ujar Iptu Heru, Senin (17/2/2025).
Baca Juga: Nekat! Pelajar 14 Tahun Bobol Kos Cewek di Padang, Gasak 2 HP
Namun, dalam salah satu aksinya pada Rabu (12/2/2025) pukul 23.00 WIB, korban yang bernama Nofal (19), seorang mahasiswa di Kota Padang, tidak memiliki uang. Akibatnya, pelaku langsung merampas handphone korban sebelum melarikan diri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Utara, yang langsung melakukan penyelidikan.
Polisi menemukan bahwa pelaku berusaha menjual barang hasil kejahatan mereka melalui marketplace online. Petugas pun menyamar sebagai pembeli dan menyepakati pertemuan di Kompleks GOR H Agus Salim, Kecamatan Padang Barat.
"Begitu pelaku tiba di lokasi, kami langsung melakukan penangkapan. Keduanya tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," tambah Iptu Heru.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah dan satu unit handphone Realme biru.
Baca Juga: Modus Pinjam Berujung Maling! Motor Rp15 Juta Raib di Padang
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Padang Utara dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 9 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat, terutama mahasiswa dan warga yang sering beraktivitas di malam hari, untuk lebih waspada terhadap aksi kriminalitas di tempat umum. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Nekat! Pelajar 14 Tahun Bobol Kos Cewek di Padang, Gasak 2 HP
-
Modus Pinjam Berujung Maling! Motor Rp15 Juta Raib di Padang
-
Hujan Deras, Pohon Raksasa Tumbang di Padang, Jalan Sungai Pisang Tertutup
-
Ombudsman Temukan Ratusan Ijazah Siswa Ditahan di Sekolah-Sekolah di Padang
-
Preman Marketplace: 2 Pemeras Mahasiswa di Padang Diciduk Saat Jual Barang Curian di Facebook
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
10 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi Bumbu Barbeque Instan Izin BPOM, Lezatnya Meresap Sempurna
-
Timnas Indonesia Kembali Tergusur, Berikut Klasemen Grup C Jelang Laga Penentuan
-
Ricky Kambuaya: Si Anak Pendiam yang Bikin Patrick Kluivert Jatuh Cinta
-
Patrick Kluivert Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia Kalahkan China: Kami Tidak...
Terkini
-
Pemprov Sumbar Tebar 86 Sapi Kurban, 7 Ekor untuk Palestina
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter
-
6 Daftar Resmi Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan!
-
Gubernur Sumbar Geram Pedagang "Kuasai" Jembatan Kelok 9: Jangan Dirusak, Membangun Itu Tidak Mudah!
-
Daftar 5 Nagari di Tanah Datar Bahaya Narkoba versi Kemenkes RI, Begini Reaksi Pemkab