SuaraSumbar.id - Dua pria pelaku pemerasan yang kerap beraksi di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, berhasil ditangkap oleh Polsek Padang Utara.
Pelaku berinisial DAS alias Dino (21) dan RF alias Riky (32), warga Jalan Purus, Kecamatan Padang Barat, ditangkap pada Sabtu (15/2/2025) malam setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan korban.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, kedua pelaku biasanya menargetkan pasangan yang sedang duduk di halte bus atau trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.
"Mereka mendatangi korban dengan alasan seolah-olah mereka adalah penguasa tempat tersebut dan mengancam korban agar memberikan uang jika tidak ingin diganggu," ujar Iptu Heru, Senin (17/2/2025).
Baca Juga: Nekat! Pelajar 14 Tahun Bobol Kos Cewek di Padang, Gasak 2 HP
Namun, dalam salah satu aksinya pada Rabu (12/2/2025) pukul 23.00 WIB, korban yang bernama Nofal (19), seorang mahasiswa di Kota Padang, tidak memiliki uang. Akibatnya, pelaku langsung merampas handphone korban sebelum melarikan diri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Utara, yang langsung melakukan penyelidikan.
Polisi menemukan bahwa pelaku berusaha menjual barang hasil kejahatan mereka melalui marketplace online. Petugas pun menyamar sebagai pembeli dan menyepakati pertemuan di Kompleks GOR H Agus Salim, Kecamatan Padang Barat.
"Begitu pelaku tiba di lokasi, kami langsung melakukan penangkapan. Keduanya tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," tambah Iptu Heru.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah dan satu unit handphone Realme biru.
Baca Juga: Modus Pinjam Berujung Maling! Motor Rp15 Juta Raib di Padang
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Padang Utara dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 9 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat, terutama mahasiswa dan warga yang sering beraktivitas di malam hari, untuk lebih waspada terhadap aksi kriminalitas di tempat umum. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Polisi Gercep, Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Jakarta Utara Kurang dari Satu Hari
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Viral Petugas Dishub Palak Sopir Truk di Jakbar: Ngotot Minta Duit Rokok Rp50 Ribu hingga Ancam 'Kandangin' Mobil
-
Jukir Liar Palak Rp 150 Ribu Ternyata Pelaku Pencurian Di Bus, Terakhir Beraksi Saat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Ombudsman Sumbar Desak BPJS Kesehatan Tuntaskan Pending Claim Rumah Sakit: Transparan dengan Rumah Sakit!
-
Kerja Hari Pertama, Wawako Desak Satpol PP Padang Tekan Tawuran: Jangan Sampai Ganggu Ibadah Ramadan!
-
Gubernur Sumbar Mahyeldi Retreat ke Magelang, Wagub Vasko Tancap Gas di Padang!
-
Gubernur Sumbar Target Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai dalam 100 Hari Kerja
-
Berapa Harga Sepatu Gubernur Mahyeldi dan Wagub Sumbar Vasco Saat Dilantik Prabowo? Asli Produk Lokal Ranah Minang!