SuaraSumbar.id - Dua pria pelaku pemerasan yang kerap beraksi di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, berhasil ditangkap oleh Polsek Padang Utara.
Pelaku berinisial DAS alias Dino (21) dan RF alias Riky (32), warga Jalan Purus, Kecamatan Padang Barat, ditangkap pada Sabtu (15/2/2025) malam setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan korban.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, kedua pelaku biasanya menargetkan pasangan yang sedang duduk di halte bus atau trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.
"Mereka mendatangi korban dengan alasan seolah-olah mereka adalah penguasa tempat tersebut dan mengancam korban agar memberikan uang jika tidak ingin diganggu," ujar Iptu Heru, Senin (17/2/2025).
Namun, dalam salah satu aksinya pada Rabu (12/2/2025) pukul 23.00 WIB, korban yang bernama Nofal (19), seorang mahasiswa di Kota Padang, tidak memiliki uang. Akibatnya, pelaku langsung merampas handphone korban sebelum melarikan diri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Utara, yang langsung melakukan penyelidikan.
Polisi menemukan bahwa pelaku berusaha menjual barang hasil kejahatan mereka melalui marketplace online. Petugas pun menyamar sebagai pembeli dan menyepakati pertemuan di Kompleks GOR H Agus Salim, Kecamatan Padang Barat.
"Begitu pelaku tiba di lokasi, kami langsung melakukan penangkapan. Keduanya tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," tambah Iptu Heru.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah dan satu unit handphone Realme biru.
Baca Juga: Nekat! Pelajar 14 Tahun Bobol Kos Cewek di Padang, Gasak 2 HP
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Padang Utara dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 9 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat, terutama mahasiswa dan warga yang sering beraktivitas di malam hari, untuk lebih waspada terhadap aksi kriminalitas di tempat umum. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Nekat! Pelajar 14 Tahun Bobol Kos Cewek di Padang, Gasak 2 HP
-
Modus Pinjam Berujung Maling! Motor Rp15 Juta Raib di Padang
-
Hujan Deras, Pohon Raksasa Tumbang di Padang, Jalan Sungai Pisang Tertutup
-
Ombudsman Temukan Ratusan Ijazah Siswa Ditahan di Sekolah-Sekolah di Padang
-
Preman Marketplace: 2 Pemeras Mahasiswa di Padang Diciduk Saat Jual Barang Curian di Facebook
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!
-
Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara, Fadli Zon Dorong Indarung I Jadi Ruang Seni
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak