SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial RR alias Rivo (41) ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang atas kasus penggelapan sepeda motor di Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku diamankan pada Sabtu (15/2/2025) sore, setelah menghilang selama beberapa hari usai membawa kabur motor milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan bahwa kejadian ini bermula pada Kamis (13/2/2025) di Jalan Rawang Jondul, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan.
"Awalnya, korban Azmi Mulyana meminjamkan motornya kepada temannya yang dipanggil Hengki. Namun, Hengki kemudian meminjamkan motor itu kepada pelaku dengan alasan membeli barang. Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak kunjung kembali," ujar AKP Muhammad Yasin, Senin (17/2/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta dan langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Padang.
Pelaku Ditangkap, Motor Berhasil Diamankan
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku yang diketahui sebagai warga Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
"Kita langsung mengamankan pelaku setelah mengetahui lokasinya. Saat ini, dia sudah berada di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Yasin.
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti.
Baca Juga: Preman Marketplace: 2 Pemeras Mahasiswa di Padang Diciduk Saat Jual Barang Curian di Facebook
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Preman Marketplace: 2 Pemeras Mahasiswa di Padang Diciduk Saat Jual Barang Curian di Facebook
-
Tambang Ilegal Gunung Sarik: Berkas Lengkap, 1 Tersangka Hadapai 5 Tahun Penjara
-
Viral! Pasutri Curi Motor Bawa Anak 4 Tahun, Suami Kabur Tinggalkan Istri di TKP
-
Maling HP di Padang Tertangkap, Ponsel Curian Malah Dipakai Orang Tuanya
-
Terekam CCTV! Maling Gondol 20 Kg Beras di Padang, Modus Pura-pura Beli
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Pelanggaran Lalu Lintas Anak di Bawah Umur di Sumbar Meningkat Tajam, Polda Catat Lonjakan Tilang!
-
LBH Padang Desak Polisi Tindak Tegas Perusak Rumah Doa Jemaat Kristen
-
Wagub Sumbar Respon Keras Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tak Cerminkan Nilai Minangkabau!
-
Alasan Pejuang Olahraga Segel Kantor KONI Sumbar, Desak Ketua Mundur!
-
Keren! Mahasiswa ISI PP Raih Magister Lewat Tesis Mitos Inyiak Balang dalam Fotografi Dokumenter