SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial RR alias Rivo (41) ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang atas kasus penggelapan sepeda motor di Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku diamankan pada Sabtu (15/2/2025) sore, setelah menghilang selama beberapa hari usai membawa kabur motor milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan bahwa kejadian ini bermula pada Kamis (13/2/2025) di Jalan Rawang Jondul, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan.
"Awalnya, korban Azmi Mulyana meminjamkan motornya kepada temannya yang dipanggil Hengki. Namun, Hengki kemudian meminjamkan motor itu kepada pelaku dengan alasan membeli barang. Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak kunjung kembali," ujar AKP Muhammad Yasin, Senin (17/2/2025).
Baca Juga: Preman Marketplace: 2 Pemeras Mahasiswa di Padang Diciduk Saat Jual Barang Curian di Facebook
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta dan langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Padang.
Pelaku Ditangkap, Motor Berhasil Diamankan
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku yang diketahui sebagai warga Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
"Kita langsung mengamankan pelaku setelah mengetahui lokasinya. Saat ini, dia sudah berada di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Yasin.
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti.
Baca Juga: Tambang Ilegal Gunung Sarik: Berkas Lengkap, 1 Tersangka Hadapai 5 Tahun Penjara
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pengguna Matic Wajib Waspada! Pelaku Curanmor Bongkar Tips Rahasia Curi Motor dengan Mudah
-
Sadis! Wanita Diseret 100 Meter oleh Terduga Maling Motor di Cilincing, Warga Geram!
-
Dituduh Maling Motor, Prabowo Sebut Romadon Tewas Ditembak Polisi di Depan Anak dan Istrinya
-
Dihadapan Polisi, Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT, Vario, dan Scoopy Tak Mudah Dicuri
-
Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Ombudsman Sumbar Desak BPJS Kesehatan Tuntaskan Pending Claim Rumah Sakit: Transparan dengan Rumah Sakit!
-
Kerja Hari Pertama, Wawako Desak Satpol PP Padang Tekan Tawuran: Jangan Sampai Ganggu Ibadah Ramadan!
-
Gubernur Sumbar Mahyeldi Retreat ke Magelang, Wagub Vasko Tancap Gas di Padang!
-
Gubernur Sumbar Target Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai dalam 100 Hari Kerja
-
Berapa Harga Sepatu Gubernur Mahyeldi dan Wagub Sumbar Vasco Saat Dilantik Prabowo? Asli Produk Lokal Ranah Minang!