SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial RR alias Rivo (41) ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang atas kasus penggelapan sepeda motor di Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku diamankan pada Sabtu (15/2/2025) sore, setelah menghilang selama beberapa hari usai membawa kabur motor milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan bahwa kejadian ini bermula pada Kamis (13/2/2025) di Jalan Rawang Jondul, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan.
"Awalnya, korban Azmi Mulyana meminjamkan motornya kepada temannya yang dipanggil Hengki. Namun, Hengki kemudian meminjamkan motor itu kepada pelaku dengan alasan membeli barang. Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak kunjung kembali," ujar AKP Muhammad Yasin, Senin (17/2/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta dan langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Padang.
Pelaku Ditangkap, Motor Berhasil Diamankan
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku yang diketahui sebagai warga Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
"Kita langsung mengamankan pelaku setelah mengetahui lokasinya. Saat ini, dia sudah berada di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Yasin.
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti.
Baca Juga: Preman Marketplace: 2 Pemeras Mahasiswa di Padang Diciduk Saat Jual Barang Curian di Facebook
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Preman Marketplace: 2 Pemeras Mahasiswa di Padang Diciduk Saat Jual Barang Curian di Facebook
-
Tambang Ilegal Gunung Sarik: Berkas Lengkap, 1 Tersangka Hadapai 5 Tahun Penjara
-
Viral! Pasutri Curi Motor Bawa Anak 4 Tahun, Suami Kabur Tinggalkan Istri di TKP
-
Maling HP di Padang Tertangkap, Ponsel Curian Malah Dipakai Orang Tuanya
-
Terekam CCTV! Maling Gondol 20 Kg Beras di Padang, Modus Pura-pura Beli
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!
-
Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara, Fadli Zon Dorong Indarung I Jadi Ruang Seni
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak