SuaraSumbar.id - Dua kurir narkoba yang membawa 74 kilogram ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Jakarta berhasil ditangkap polisi di Jalan Lintas Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Minggu (16/2/2025).
Para tersangka, berinisial D (45) dan IK (45), yang merupakan warga Jakarta, ditangkap setelah petugas gabungan dari Timsus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap jaringan narkotika antarprovinsi ini.
Menurut Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, para pelaku menggunakan mobil boks sebagai alat transportasi untuk menyelundupkan narkotika tersebut.
Mereka mengamuflasekan ganja kering dalam empat karung, yang disamarkan dengan buah-buahan guna mengelabui petugas.
"Narkotika jenis ganja ini dibawa dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan tujuan Jakarta melalui jalur darat. Setelah melakukan analisa dan survei terhadap target, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap dua tersangka sekitar pukul 13.15 WIB," ujar Nico, Senin (17/2/2025).
Selain menangkap dua tersangka, polisi saat ini masih memburu satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan tengah memburu satu orang berinisial S yang sudah diketahui identitasnya," tambah Nico.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) lebih subsider Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman berat.
Kepolisian menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarprovinsi, guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Baca Juga: Modus Baru Penyelundupan Ganja: Mobil Boks Modifikasi dan Kamuflase Buah-buahan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Modus Baru Penyelundupan Ganja: Mobil Boks Modifikasi dan Kamuflase Buah-buahan
-
Dari Sumatra ke Jakarta, Modus Baru Penyelundupan Ganja dalam Boks Buah Terbongkar
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Sumbar Ringkus 8 Pelaku dari 3 Provinsi
-
Polda Sumbar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 8 Pelaku Diringkus
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Lowongan Kerja Bank BTN Terbaru 2025 untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Link Resminya!
-
CEK FAKTA: Kemenkes Dukung Pemberian Kondom Gratis untuk Mahasiswa Semester 4, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Uang Sitaan Koruptor Dibagi-bagi Jadi Bansos Rp 100 Juta per Orang, Benarkah?
-
5 Provinsi Paling Sedikit Dapat Kuota Haji Reguler 2026, Berapa Jatah Haji Sumatera Barat?
-
Kapan Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Rampung? Ini Jawaban Gubernur Sumbar