SuaraSumbar.id - Dua kurir narkoba yang membawa 74 kilogram ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Jakarta berhasil ditangkap polisi di Jalan Lintas Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Minggu (16/2/2025).
Para tersangka, berinisial D (45) dan IK (45), yang merupakan warga Jakarta, ditangkap setelah petugas gabungan dari Timsus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap jaringan narkotika antarprovinsi ini.
Menurut Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, para pelaku menggunakan mobil boks sebagai alat transportasi untuk menyelundupkan narkotika tersebut.
Mereka mengamuflasekan ganja kering dalam empat karung, yang disamarkan dengan buah-buahan guna mengelabui petugas.
"Narkotika jenis ganja ini dibawa dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan tujuan Jakarta melalui jalur darat. Setelah melakukan analisa dan survei terhadap target, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap dua tersangka sekitar pukul 13.15 WIB," ujar Nico, Senin (17/2/2025).
Selain menangkap dua tersangka, polisi saat ini masih memburu satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan tengah memburu satu orang berinisial S yang sudah diketahui identitasnya," tambah Nico.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) lebih subsider Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman berat.
Kepolisian menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarprovinsi, guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Baca Juga: Modus Baru Penyelundupan Ganja: Mobil Boks Modifikasi dan Kamuflase Buah-buahan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Modus Baru Penyelundupan Ganja: Mobil Boks Modifikasi dan Kamuflase Buah-buahan
-
Dari Sumatra ke Jakarta, Modus Baru Penyelundupan Ganja dalam Boks Buah Terbongkar
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Sumbar Ringkus 8 Pelaku dari 3 Provinsi
-
Polda Sumbar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 8 Pelaku Diringkus
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari