SuaraSumbar.id - Dua kurir narkoba yang membawa 74 kilogram ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Jakarta berhasil ditangkap polisi di Jalan Lintas Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Minggu (16/2/2025).
Para tersangka, berinisial D (45) dan IK (45), yang merupakan warga Jakarta, ditangkap setelah petugas gabungan dari Timsus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap jaringan narkotika antarprovinsi ini.
Menurut Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, para pelaku menggunakan mobil boks sebagai alat transportasi untuk menyelundupkan narkotika tersebut.
Mereka mengamuflasekan ganja kering dalam empat karung, yang disamarkan dengan buah-buahan guna mengelabui petugas.
"Narkotika jenis ganja ini dibawa dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan tujuan Jakarta melalui jalur darat. Setelah melakukan analisa dan survei terhadap target, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap dua tersangka sekitar pukul 13.15 WIB," ujar Nico, Senin (17/2/2025).
Selain menangkap dua tersangka, polisi saat ini masih memburu satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan tengah memburu satu orang berinisial S yang sudah diketahui identitasnya," tambah Nico.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) lebih subsider Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman berat.
Kepolisian menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarprovinsi, guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Baca Juga: Modus Baru Penyelundupan Ganja: Mobil Boks Modifikasi dan Kamuflase Buah-buahan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Modus Baru Penyelundupan Ganja: Mobil Boks Modifikasi dan Kamuflase Buah-buahan
-
Dari Sumatra ke Jakarta, Modus Baru Penyelundupan Ganja dalam Boks Buah Terbongkar
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Sumbar Ringkus 8 Pelaku dari 3 Provinsi
-
Polda Sumbar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 8 Pelaku Diringkus
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu
-
Jadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini 11 Mei 2026, Catat Lokasi dan Jam Layanannya