SuaraSumbar.id - Dua kurir narkoba yang membawa 74 kilogram ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Jakarta berhasil ditangkap polisi di Jalan Lintas Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Minggu (16/2/2025).
Para tersangka, berinisial D (45) dan IK (45), yang merupakan warga Jakarta, ditangkap setelah petugas gabungan dari Timsus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap jaringan narkotika antarprovinsi ini.
Menurut Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, para pelaku menggunakan mobil boks sebagai alat transportasi untuk menyelundupkan narkotika tersebut.
Mereka mengamuflasekan ganja kering dalam empat karung, yang disamarkan dengan buah-buahan guna mengelabui petugas.
Baca Juga: Modus Baru Penyelundupan Ganja: Mobil Boks Modifikasi dan Kamuflase Buah-buahan
"Narkotika jenis ganja ini dibawa dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan tujuan Jakarta melalui jalur darat. Setelah melakukan analisa dan survei terhadap target, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap dua tersangka sekitar pukul 13.15 WIB," ujar Nico, Senin (17/2/2025).
Selain menangkap dua tersangka, polisi saat ini masih memburu satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan tengah memburu satu orang berinisial S yang sudah diketahui identitasnya," tambah Nico.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) lebih subsider Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman berat.
Kepolisian menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarprovinsi, guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Baca Juga: Dari Sumatra ke Jakarta, Modus Baru Penyelundupan Ganja dalam Boks Buah Terbongkar
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Menanti Babak Baru! Bongkar Sindikat Pemalsuan 260 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang
-
Bareskrim Resmi Tetapkan Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Lanjut Periksa Aguan?
-
Belum Bisa Sebut Terlapor Kasus Pagar Laut Bekasi, Ini Dalih Bareskrim Polri
-
Gegara Bikin Gaduh di Sidang, Razman Nasution Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim Atas Perintah MA
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Ombudsman Sumbar Desak BPJS Kesehatan Tuntaskan Pending Claim Rumah Sakit: Transparan dengan Rumah Sakit!
-
Kerja Hari Pertama, Wawako Desak Satpol PP Padang Tekan Tawuran: Jangan Sampai Ganggu Ibadah Ramadan!
-
Gubernur Sumbar Mahyeldi Retreat ke Magelang, Wagub Vasko Tancap Gas di Padang!
-
Gubernur Sumbar Target Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai dalam 100 Hari Kerja
-
Berapa Harga Sepatu Gubernur Mahyeldi dan Wagub Sumbar Vasco Saat Dilantik Prabowo? Asli Produk Lokal Ranah Minang!