SuaraSumbar.id - Dua remaja di Kabupaten Sijunjung ditangkap polisi atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satu pelaku masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang ditangkap adalah C (19), warga Jorong Jambu Lipo, Kecamatan Lubuk Tarok, dan RA (16), warga Jorong Sibisir, Nagari Timbulun.
“Penangkapan ini berawal dari laporan warga Lubuk Tarok yang kehilangan dua sepeda motor merek Honda Beat. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil diungkap,” kata Andri, Minggu (16/2/2025).
Berdasarkan bukti yang cukup, polisi kemudian menangkap keduanya pada Rabu (12/2).
Baca Juga: Tragis! Pria Sijunjung Ditemukan Meninggal Tertindih Motor di Dasar Jurang
Saat pertama kali diamankan, kedua remaja tersebut sempat mengelak. Namun, setelah polisi menemukan barang bukti di rumah RA, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.
Dalam pemeriksaan, C dan RA mengungkapkan bahwa setelah mencuri motor, mereka menyembunyikannya di rumah RA di Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang.
Motor curian tersebut kemudian mereka preteli, dan suku cadangnya dijual secara terpisah.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menghapus nomor rangka dan nomor mesin kendaraan menggunakan gerinda," jelas Andri.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah bagian motor yang telah mereka bongkar.
Baca Juga: Gembong Narkoba Remaja di Sijunjung Ditangkap, Transaksi di Depan Swalayan
Saat ini, C telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara RA yang masih di bawah umur diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sijunjung untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Gubernur Sumbar Mahyeldi Retreat ke Magelang, Wagub Vasko Tancap Gas di Padang!
-
Gubernur Sumbar Target Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai dalam 100 Hari Kerja
-
Berapa Harga Sepatu Gubernur Mahyeldi dan Wagub Sumbar Vasco Saat Dilantik Prabowo? Asli Produk Lokal Ranah Minang!
-
Polres Tanah Datar Pastikan Mayat Siswi MTSN dalam Karung Korban Pembunuhan, Siapa Pelakunya?
-
Awas! Gunung Marapi Fluktuatif, Erupsi Masih Mengancam