SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pengeroyokan sopir truk sawit asal Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, berbuntut pertemuan damai antara Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) dan Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Kecamatan Minas.
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (13/2) di aula Markas Polsek Minas ini bertujuan untuk mencegah isu SARA berkembang liar di masyarakat.
Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani, mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan kasus ini tidak dipolitisasi sebagai konflik etnis.
"Mereka bersepakat bahwa mereka merupakan warga Minas, terlepas dari mana mereka berasal dan apa suku bangsa mereka," ujar Carroland, Sabtu (15/2/2025).
Kronologi Kasus Pengeroyokan Sopir Truk
Kasus ini bermula saat seorang pria berinisial RBP alias UP, yang berasal dari etnis Batak, diduga melakukan pengeroyokan terhadap R (35), seorang sopir truk sawit asal Minang. Peristiwa ini terjadi di Kampung Minas Barat, Kamis (9/2).
Menurut penyelidikan polisi, motif UP melakukan penganiayaan adalah karena sakit hati, setelah sering mengalami pencurian tandan buah sawit di kebunnya.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat UP memukul dan menendang korban, bahkan menyuruh anak buahnya untuk ikut menganiaya R.
Setelah kejadian itu, mobil yang digunakan R dibakar oleh sekelompok orang yang diduga sebagai anak buah UP.
Baca Juga: Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
Kesepakatan IKBR dan IKMR: Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Dalam pertemuan tersebut, IKBR dan IKMR sepakat bahwa kasus ini adalah tindak pidana individu dan tidak ada kaitannya dengan konflik etnis.
Kedua organisasi menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.
"Kedua pihak sepakat bahwa kejadian perusakan mobil dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan GS 3 PT PHR merupakan tindak pidana perseorangan dan tidak terkait dengan suku tertentu atau SARA," tegas Carroland.
Kapolsek Minas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pengeroyokan dan perusakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
-
Pengeroyokan Siswi SMP di Pesisir Selatan Dipicu Balas Dendam, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
-
Viral Seorang Pemuda di Sumbar Dikeroyok hingga Terkapar, Dipukul Pakai Kunci Roda
-
Satu Pengeroyok YouTuber Cegat Motor Lawan Arah Ditangkap Polisi
-
Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan