SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pengeroyokan sopir truk sawit asal Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, berbuntut pertemuan damai antara Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) dan Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Kecamatan Minas.
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (13/2) di aula Markas Polsek Minas ini bertujuan untuk mencegah isu SARA berkembang liar di masyarakat.
Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani, mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan kasus ini tidak dipolitisasi sebagai konflik etnis.
"Mereka bersepakat bahwa mereka merupakan warga Minas, terlepas dari mana mereka berasal dan apa suku bangsa mereka," ujar Carroland, Sabtu (15/2/2025).
Kronologi Kasus Pengeroyokan Sopir Truk
Kasus ini bermula saat seorang pria berinisial RBP alias UP, yang berasal dari etnis Batak, diduga melakukan pengeroyokan terhadap R (35), seorang sopir truk sawit asal Minang. Peristiwa ini terjadi di Kampung Minas Barat, Kamis (9/2).
Menurut penyelidikan polisi, motif UP melakukan penganiayaan adalah karena sakit hati, setelah sering mengalami pencurian tandan buah sawit di kebunnya.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat UP memukul dan menendang korban, bahkan menyuruh anak buahnya untuk ikut menganiaya R.
Setelah kejadian itu, mobil yang digunakan R dibakar oleh sekelompok orang yang diduga sebagai anak buah UP.
Baca Juga: Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
Kesepakatan IKBR dan IKMR: Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Dalam pertemuan tersebut, IKBR dan IKMR sepakat bahwa kasus ini adalah tindak pidana individu dan tidak ada kaitannya dengan konflik etnis.
Kedua organisasi menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.
"Kedua pihak sepakat bahwa kejadian perusakan mobil dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan GS 3 PT PHR merupakan tindak pidana perseorangan dan tidak terkait dengan suku tertentu atau SARA," tegas Carroland.
Kapolsek Minas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pengeroyokan dan perusakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
-
Pengeroyokan Siswi SMP di Pesisir Selatan Dipicu Balas Dendam, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
-
Viral Seorang Pemuda di Sumbar Dikeroyok hingga Terkapar, Dipukul Pakai Kunci Roda
-
Satu Pengeroyok YouTuber Cegat Motor Lawan Arah Ditangkap Polisi
-
Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
-
USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market
-
Bahaya Kurang Tidur Malam Hari, Bisa Merusak Otak hingga Jantung!
-
5 Warna Lipstik Terbaik untuk Usia 40-an, Tampil Segar dan Elegan!
-
6 Bansos Cair November 2025, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya