SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pengeroyokan sopir truk sawit asal Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, berbuntut pertemuan damai antara Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) dan Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Kecamatan Minas.
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (13/2) di aula Markas Polsek Minas ini bertujuan untuk mencegah isu SARA berkembang liar di masyarakat.
Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani, mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan kasus ini tidak dipolitisasi sebagai konflik etnis.
"Mereka bersepakat bahwa mereka merupakan warga Minas, terlepas dari mana mereka berasal dan apa suku bangsa mereka," ujar Carroland, Sabtu (15/2/2025).
Kronologi Kasus Pengeroyokan Sopir Truk
Kasus ini bermula saat seorang pria berinisial RBP alias UP, yang berasal dari etnis Batak, diduga melakukan pengeroyokan terhadap R (35), seorang sopir truk sawit asal Minang. Peristiwa ini terjadi di Kampung Minas Barat, Kamis (9/2).
Menurut penyelidikan polisi, motif UP melakukan penganiayaan adalah karena sakit hati, setelah sering mengalami pencurian tandan buah sawit di kebunnya.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat UP memukul dan menendang korban, bahkan menyuruh anak buahnya untuk ikut menganiaya R.
Setelah kejadian itu, mobil yang digunakan R dibakar oleh sekelompok orang yang diduga sebagai anak buah UP.
Baca Juga: Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
Kesepakatan IKBR dan IKMR: Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Dalam pertemuan tersebut, IKBR dan IKMR sepakat bahwa kasus ini adalah tindak pidana individu dan tidak ada kaitannya dengan konflik etnis.
Kedua organisasi menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.
"Kedua pihak sepakat bahwa kejadian perusakan mobil dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan GS 3 PT PHR merupakan tindak pidana perseorangan dan tidak terkait dengan suku tertentu atau SARA," tegas Carroland.
Kapolsek Minas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pengeroyokan dan perusakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
-
Pengeroyokan Siswi SMP di Pesisir Selatan Dipicu Balas Dendam, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
-
Viral Seorang Pemuda di Sumbar Dikeroyok hingga Terkapar, Dipukul Pakai Kunci Roda
-
Satu Pengeroyok YouTuber Cegat Motor Lawan Arah Ditangkap Polisi
-
Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan