SuaraSumbar.id - RGS (17), seorang polisi gadungan, yang sebelumnya ditangkap dan dihajar warga di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Payakumbuh pada Rabu (12/2) malam.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, RGS mengakui perbuatannya dalam pembakaran beberapa rumah gadang di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
"Setelah menetapkan RGS sebagai tersangka, kami langsung menahannya pukul 23.00 WIB dengan alat bukti yang diyakini penyidik," ujar Doni, Sabtu (15/2/2025).
Motif Aneh: Membakar untuk Menjadi Pahlawan
Polisi mengungkap bahwa motif RGS membakar rumah gadang adalah agar ia bisa berperan sebagai "pahlawan" dengan membantu korban mengeluarkan barang-barang mereka.
"Dia memilih rumah gadang karena berbahan kayu, sehingga cepat terbakar dan mengundang banyak orang," jelas Doni.
Namun, aksi berbahayanya ini justru membuatnya berurusan dengan hukum.
Terancam 12 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, RGS dijerat dengan Pasal 187 jo. Pasal 65 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Gadungan Bakar Rumah Gadang Diduga Karena Anggap Simbol Berhala
Polres Payakumbuh juga telah menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka dan memastikan bahwa tidak ada pengajuan penangguhan penahanan dalam kasus ini.
Kini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban atau kasus lain yang melibatkan tersangka.
Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga di Limapuluh Kota, Usianya Masih 17 Tahun!
-
Polisi Gadungan Bakar Rumah Gadang Diduga Karena Anggap Simbol Berhala
-
Kronologi Polisi Gadungan Bakar 4 Rumah di Limapuluh Kota, Diamuk Massa
-
Heboh Remaja 17 Tahun Berpangkat AKP Saat Kebakaran Rumah di Limapuluh Kota, Ternyata Polisi Gadungan!
-
Pekerja Peternakan Ayam di Payakumbuh Ditangkap, Curi HP Demi Apa?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap
-
Tradisi 'Manampuang', Berbagi Daging Kurban Tanpa Kupon di Agam Sumbar
-
Penyembelihan Sapi Betina Produktif untuk Kurban di Padang Pariaman Digagalkan
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H