SuaraSumbar.id - RGS (17), seorang polisi gadungan, yang sebelumnya ditangkap dan dihajar warga di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Payakumbuh pada Rabu (12/2) malam.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, RGS mengakui perbuatannya dalam pembakaran beberapa rumah gadang di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
"Setelah menetapkan RGS sebagai tersangka, kami langsung menahannya pukul 23.00 WIB dengan alat bukti yang diyakini penyidik," ujar Doni, Sabtu (15/2/2025).
Motif Aneh: Membakar untuk Menjadi Pahlawan
Polisi mengungkap bahwa motif RGS membakar rumah gadang adalah agar ia bisa berperan sebagai "pahlawan" dengan membantu korban mengeluarkan barang-barang mereka.
"Dia memilih rumah gadang karena berbahan kayu, sehingga cepat terbakar dan mengundang banyak orang," jelas Doni.
Namun, aksi berbahayanya ini justru membuatnya berurusan dengan hukum.
Terancam 12 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, RGS dijerat dengan Pasal 187 jo. Pasal 65 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Gadungan Bakar Rumah Gadang Diduga Karena Anggap Simbol Berhala
Polres Payakumbuh juga telah menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka dan memastikan bahwa tidak ada pengajuan penangguhan penahanan dalam kasus ini.
Kini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban atau kasus lain yang melibatkan tersangka.
Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Waspada! Polisi Gadungan Berkeliaran, Incar Warga Bermodus Tuduhan Narkoba
-
Berkeliaran! Modus Baru Penipu Nyamar Polisi, Korbannya Rugi Rp10 Juta usai Dituduh Jual Motor Bodong
-
Nekat Nyamar jadi Polisi, Aldo dan Roni Suka Berkeliaran Peras Muda-mudi Lagi Asyik Mojok
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
-
Ini Jadinya Jika Balita Ikut Kejuaraan Taekwondo: Lagi Mager Disuruh Berantem
Terpopuler
- 3 Wakil AFF di Piala Asia U-20 2025: Dua Gugur, Satu Lolos ke Perempatfinal
- Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden
- Mengunjungi Gunung Parung yang Diklaim Punya Firdaus Oiwobo, Warga Lokal Bilang Begini
- Komika Mongol Singgung Moral di Hadapan Gibran, Warganet: Contoh Nyata lagi Duduk di Depan
- Danantara Trending, Opini Lawas Dahlan Iskan Beredar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
-
Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
-
Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming RTX 4060 di Bawah Rp 20 Juta, Terbaik Februari 2025
Terkini
-
Gubernur Sumbar Target Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai dalam 100 Hari Kerja
-
Berapa Harga Sepatu Gubernur Mahyeldi dan Wagub Sumbar Vasco Saat Dilantik Prabowo? Asli Produk Lokal Ranah Minang!
-
Polres Tanah Datar Pastikan Mayat Siswi MTSN dalam Karung Korban Pembunuhan, Siapa Pelakunya?
-
Awas! Gunung Marapi Fluktuatif, Erupsi Masih Mengancam
-
Tangis Pilu Ibunda Siswi MTSN Ditemukan Tewas dalam Karung di Tanah Datar: Saya Tidak Rela!