SuaraSumbar.id - RGS (17), seorang polisi gadungan, yang sebelumnya ditangkap dan dihajar warga di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Payakumbuh pada Rabu (12/2) malam.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, RGS mengakui perbuatannya dalam pembakaran beberapa rumah gadang di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
"Setelah menetapkan RGS sebagai tersangka, kami langsung menahannya pukul 23.00 WIB dengan alat bukti yang diyakini penyidik," ujar Doni, Sabtu (15/2/2025).
Motif Aneh: Membakar untuk Menjadi Pahlawan
Polisi mengungkap bahwa motif RGS membakar rumah gadang adalah agar ia bisa berperan sebagai "pahlawan" dengan membantu korban mengeluarkan barang-barang mereka.
"Dia memilih rumah gadang karena berbahan kayu, sehingga cepat terbakar dan mengundang banyak orang," jelas Doni.
Namun, aksi berbahayanya ini justru membuatnya berurusan dengan hukum.
Terancam 12 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, RGS dijerat dengan Pasal 187 jo. Pasal 65 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Polres Payakumbuh juga telah menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka dan memastikan bahwa tidak ada pengajuan penangguhan penahanan dalam kasus ini.
Kini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban atau kasus lain yang melibatkan tersangka.
Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga di Limapuluh Kota, Usianya Masih 17 Tahun!
-
Polisi Gadungan Bakar Rumah Gadang Diduga Karena Anggap Simbol Berhala
-
Kronologi Polisi Gadungan Bakar 4 Rumah di Limapuluh Kota, Diamuk Massa
-
Heboh Remaja 17 Tahun Berpangkat AKP Saat Kebakaran Rumah di Limapuluh Kota, Ternyata Polisi Gadungan!
-
Pekerja Peternakan Ayam di Payakumbuh Ditangkap, Curi HP Demi Apa?
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dorong Ekonomi Kreatif, Indosat Perkuat Digitalisasi UMKM Batik di Solok
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!