SuaraSumbar.id - RGS (17), seorang polisi gadungan, yang sebelumnya ditangkap dan dihajar warga di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Payakumbuh pada Rabu (12/2) malam.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, RGS mengakui perbuatannya dalam pembakaran beberapa rumah gadang di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
"Setelah menetapkan RGS sebagai tersangka, kami langsung menahannya pukul 23.00 WIB dengan alat bukti yang diyakini penyidik," ujar Doni, Sabtu (15/2/2025).
Motif Aneh: Membakar untuk Menjadi Pahlawan
Polisi mengungkap bahwa motif RGS membakar rumah gadang adalah agar ia bisa berperan sebagai "pahlawan" dengan membantu korban mengeluarkan barang-barang mereka.
"Dia memilih rumah gadang karena berbahan kayu, sehingga cepat terbakar dan mengundang banyak orang," jelas Doni.
Namun, aksi berbahayanya ini justru membuatnya berurusan dengan hukum.
Terancam 12 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, RGS dijerat dengan Pasal 187 jo. Pasal 65 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Gadungan Bakar Rumah Gadang Diduga Karena Anggap Simbol Berhala
Polres Payakumbuh juga telah menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka dan memastikan bahwa tidak ada pengajuan penangguhan penahanan dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Waspada! Polisi Gadungan Berkeliaran, Incar Warga Bermodus Tuduhan Narkoba
-
Berkeliaran! Modus Baru Penipu Nyamar Polisi, Korbannya Rugi Rp10 Juta usai Dituduh Jual Motor Bodong
-
Nekat Nyamar jadi Polisi, Aldo dan Roni Suka Berkeliaran Peras Muda-mudi Lagi Asyik Mojok
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
-
Ini Jadinya Jika Balita Ikut Kejuaraan Taekwondo: Lagi Mager Disuruh Berantem
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!