SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) Resor Pasaman menyegel 3,5 hektare lahan yang dirambah di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang.
Penyegelan dilakukan akibat adanya aktivitas perambahan hutan yang dilarang di daerah Kampung Koto Tangah, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.
Kepala BKSDA Resor Pasaman, Edi Suslilo mengatakan, penyegelan dilakukan di dua titik, masing-masing memiliki luas 1,3 hektare dan 2,2 hektare.
"Total luas lahan yang disegel mencapai 3,5 hektare, karena berada di dalam kawasan SM Malampah yang dilindungi undang-undang," katanya, Kamis (8/2/2024).
Menurut Edi, operasi penyegelan ini dilakukan setelah pihak BKSDA menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perambahan di SM Malampah.
Tim langsung melakukan pengecekan di lokasi dan memastikan bahwa lahan tersebut berada dalam kawasan konservasi.
"Begitu kami pastikan lokasi berada di dalam kawasan lindung, kami langsung melakukan penyegelan," tambahnya.
Saat penyegelan berlangsung, tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun pelaku di lokasi. Bahkan, pelaku diduga melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.
"Saat ini kami sedang menelusuri identitas pelaku dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dari hasil observasi di lapangan, perambahan di SM Malampah diperkirakan baru berlangsung sekitar satu minggu.
"Berdasarkan temuan di lokasi, lahan yang dirambah diduga akan digunakan untuk menanam nilam. Kami menemukan bibit nilam yang siap ditanam," katanya.
Edi menegaskan bahwa pihak BKSDA terus berupaya mencegah dan menindak aktivitas perambahan hutan di SM Malampah guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.
"Pasaman merupakan daerah rawan bencana. Jika hutan terus dirambah, risiko bencana seperti banjir dan longsor akan semakin tinggi," jelasnya.
Kawasan SM Malampah Alahan Panjang sendiri memiliki luas 39.000 hektare, membentang dari Lurah Berangin, Kecamatan Bonjol, hingga ke Talu, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.
Aktivitas perambahan hutan di wilayah ini menjadi perhatian serius karena semakin marak terjadi.
Berita Terkait
-
3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
-
Rekam Jejak Anggit Kurniawan Nasution, Dibatalkan MK dari Cawabup Pasaman Ulah Bohong Status Mantan Napi!
-
Sembunyikan Status Mantan Napi, Cawabup Pasaman Didiskualifikasi MK! KPU Diminta Gelar PSU
-
Kabar Duka, 1.324 Hektar Hutan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Hilang karena Banjir Datang Bertubi-tubi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?