SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) Resor Pasaman menyegel 3,5 hektare lahan yang dirambah di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang.
Penyegelan dilakukan akibat adanya aktivitas perambahan hutan yang dilarang di daerah Kampung Koto Tangah, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.
Kepala BKSDA Resor Pasaman, Edi Suslilo mengatakan, penyegelan dilakukan di dua titik, masing-masing memiliki luas 1,3 hektare dan 2,2 hektare.
"Total luas lahan yang disegel mencapai 3,5 hektare, karena berada di dalam kawasan SM Malampah yang dilindungi undang-undang," katanya, Kamis (8/2/2024).
Menurut Edi, operasi penyegelan ini dilakukan setelah pihak BKSDA menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perambahan di SM Malampah.
Tim langsung melakukan pengecekan di lokasi dan memastikan bahwa lahan tersebut berada dalam kawasan konservasi.
"Begitu kami pastikan lokasi berada di dalam kawasan lindung, kami langsung melakukan penyegelan," tambahnya.
Saat penyegelan berlangsung, tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun pelaku di lokasi. Bahkan, pelaku diduga melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.
"Saat ini kami sedang menelusuri identitas pelaku dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dari hasil observasi di lapangan, perambahan di SM Malampah diperkirakan baru berlangsung sekitar satu minggu.
"Berdasarkan temuan di lokasi, lahan yang dirambah diduga akan digunakan untuk menanam nilam. Kami menemukan bibit nilam yang siap ditanam," katanya.
Edi menegaskan bahwa pihak BKSDA terus berupaya mencegah dan menindak aktivitas perambahan hutan di SM Malampah guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.
"Pasaman merupakan daerah rawan bencana. Jika hutan terus dirambah, risiko bencana seperti banjir dan longsor akan semakin tinggi," jelasnya.
Kawasan SM Malampah Alahan Panjang sendiri memiliki luas 39.000 hektare, membentang dari Lurah Berangin, Kecamatan Bonjol, hingga ke Talu, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.
Aktivitas perambahan hutan di wilayah ini menjadi perhatian serius karena semakin marak terjadi.
Berita Terkait
-
3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
-
Rekam Jejak Anggit Kurniawan Nasution, Dibatalkan MK dari Cawabup Pasaman Ulah Bohong Status Mantan Napi!
-
Sembunyikan Status Mantan Napi, Cawabup Pasaman Didiskualifikasi MK! KPU Diminta Gelar PSU
-
Kabar Duka, 1.324 Hektar Hutan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Hilang karena Banjir Datang Bertubi-tubi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan