SuaraSumbar.id - Buronan kasus korupsi terkait proyek pembangunan lapangan tenis indoor di Dinas PUPR Pasaman Barat, Sumatera Barat, tahun anggaran 2018 ditangkap.
Buronan berinisial RA ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kepala Kejari Pasaman Barat, M Yusuf, menyatakan bahwa RA merupakan pihak yang menerima pengalihan pekerjaan atau subkontrak.
"Hasil pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan serta deviasi yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp421.778.752,24," katanya, Rabu (5/2/2025) malam.
Meski telah dipanggil sebanyak tujuh kali sejak 2021, RA selalu mangkir. Akhirnya, dia melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
"Keberadaannya di Batam diketahui setelah dilakukan pelacakan intensif oleh tim intelijen kejaksaan," ungkapnya.
RA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas II B Anak Air, Padang, selama 20 hari ke depan.
RA dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"RA juga didakwa dengan Pasal 3 jo Pasal 18 undang-undang yang sama," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
-
Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya