SuaraSumbar.id - Buronan kasus korupsi terkait proyek pembangunan lapangan tenis indoor di Dinas PUPR Pasaman Barat, Sumatera Barat, tahun anggaran 2018 ditangkap.
Buronan berinisial RA ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kepala Kejari Pasaman Barat, M Yusuf, menyatakan bahwa RA merupakan pihak yang menerima pengalihan pekerjaan atau subkontrak.
"Hasil pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan serta deviasi yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp421.778.752,24," katanya, Rabu (5/2/2025) malam.
Meski telah dipanggil sebanyak tujuh kali sejak 2021, RA selalu mangkir. Akhirnya, dia melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
"Keberadaannya di Batam diketahui setelah dilakukan pelacakan intensif oleh tim intelijen kejaksaan," ungkapnya.
RA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas II B Anak Air, Padang, selama 20 hari ke depan.
RA dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"RA juga didakwa dengan Pasal 3 jo Pasal 18 undang-undang yang sama," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bantuan Logistik ke Bateh Samuik Pasaman Barat Ditembus Helikopter BNPB, Ini Kata Wali Nagari
-
Kronologi Warga Pasaman Hanyut hingga Ditemukan Tewas, Hilang 2 Hari
-
59 Dapur Umum di Sumbar Masih Beroperasi, Distribusi Ribuan Nasi Bungkus Berlanjut
-
6 Parfum Pria Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Bikin Lelaki Makin Percaya Diri!
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Ganja Saat Bencana Sumbar, Mau Diedarkan di Padang-Bukittinggi