SuaraSumbar.id - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen mempercepat penyaluran dana desa senilai Rp1,054 triliun bagi 1.035 nagari atau desa di Ranah Minang pada 2025.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sumbar.
"Kami ingin memastikan percepatan penyaluran dana desa agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat," kata Kepala DJPb Sumbar, Syukriah, Senin (27/1/2025).
Syukriah menjelaskan, penyaluran tahap pertama paling lambat akan dicairkan pada Juni 2025. Namun, pihaknya akan berupaya agar transfer dana desa ini dapat dilakukan lebih awal, mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya di mana pencairan sudah dimulai pada April atau Mei.
Percepatan penyaluran ini sejalan dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin kedua dan keenam, yang fokus pada pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan wilayah.
DJPb Sumbar melibatkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dalam pelaksanaan teknis penyaluran dana desa. Untuk mengatasi kendala, Kanwil DJPb Sumbar akan mengadakan pertemuan dengan wali nagari (kepala desa) pada Februari 2025 guna mengidentifikasi hambatan utama, terutama terkait pemenuhan syarat administrasi.
"Dari evaluasi sebelumnya, kendala terbesar adalah penerbitan peraturan nagari yang menjadi syarat utama pencairan dana desa. Dengan komunikasi yang lebih intensif, kami berharap hambatan ini bisa segera teratasi," ujar Syukriah.
Pihaknya juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah, nagari, dan pihak terkait untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan efektif dan tepat waktu.
Dorong Pembangunan Nagari
Sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah, DJPb Sumbar berharap percepatan penyaluran dana desa ini mampu mendukung pembangunan di nagari-nagari Sumatera Barat. Selain itu, langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan wilayah.
"Kami berkomitmen agar manfaat dana desa ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan," tutup Syukriah. (antara)
Berita Terkait
-
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Kopdes Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Dana Masyarakat: Antara Transparansi Pemerintah dan Tanggung Jawab Warga
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar