SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperketat pengawasan lalu lintas ternak dari luar provinsi untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya jumlah kasus PMK yang menyerang hewan ternak di daerah tersebut.
"Untuk mencegah penyebaran PMK, kami memperketat pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke Sumbar," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar, Muhammad Kamil, Rabu (21/1/2025).
Sejak 1 November 2024 hingga 12 Januari 2025, terdata sebanyak 103 kasus PMK dengan 770 ternak teridentifikasi sakit. Pengetatan ini termasuk langkah penghentian distribusi sapi, kerbau, hingga babi ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang sebelumnya diberlakukan sejak Mei 2022 hingga menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.
Menurut Muhammad Kamil, setelah terbitnya aturan baru, DPKH Sumbar kembali mengizinkan distribusi ternak ke Mentawai dengan pengawasan yang lebih ketat.
Setiap ternak yang akan dikirim harus melewati serangkaian prosedur, termasuk uji laboratorium, vaksinasi, pemeriksaan titer antibodi, dan isolasi selama tujuh hari.
"Selama pemberhentian sementara, tidak ada laporan PMK di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditetapkan sebagai zona hijau. Itu menunjukkan bahwa langkah ini efektif untuk pencegahan," jelasnya.
Sejak kasus PMK pertama ditemukan di Sumbar, sumber utamanya berasal dari ternak yang dibawa dari luar provinsi, yang kemudian menular ke sapi lokal. Untuk itu, masyarakat dan pemilik ternak diminta untuk lebih waspada.
"Kami mengimbau masyarakat untuk secara mandiri melakukan vaksinasi pada sapi, terutama yang berasal dari luar provinsi. Ini sangat penting untuk memutus penyebaran virus Aphthovirus, penyebab PMK," tegas Kamil.
Pemerintah juga mengingatkan peternak untuk menempatkan hewan di kandang dan menghindari pelepasan liar guna mengurangi risiko penularan. Selain itu, penerapan biosekuriti di lingkungan peternakan menjadi salah satu langkah yang terus digalakkan. (antara)
Berita Terkait
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Wiku: Dalam Tiga Minggu Terakhir Virus PMK Terkendali
-
Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Saat Idul Adha
-
Wawancara Spesial Emil Dardak: Dari PMK, HolyWings hingga Musik Jazz
-
Wabah PMK Makin Marak, Kementan Mulai Program Vaksinasi Hewan Mulai Besok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga