SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperketat pengawasan lalu lintas ternak dari luar provinsi untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya jumlah kasus PMK yang menyerang hewan ternak di daerah tersebut.
"Untuk mencegah penyebaran PMK, kami memperketat pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke Sumbar," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar, Muhammad Kamil, Rabu (21/1/2025).
Sejak 1 November 2024 hingga 12 Januari 2025, terdata sebanyak 103 kasus PMK dengan 770 ternak teridentifikasi sakit. Pengetatan ini termasuk langkah penghentian distribusi sapi, kerbau, hingga babi ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang sebelumnya diberlakukan sejak Mei 2022 hingga menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.
Menurut Muhammad Kamil, setelah terbitnya aturan baru, DPKH Sumbar kembali mengizinkan distribusi ternak ke Mentawai dengan pengawasan yang lebih ketat.
Setiap ternak yang akan dikirim harus melewati serangkaian prosedur, termasuk uji laboratorium, vaksinasi, pemeriksaan titer antibodi, dan isolasi selama tujuh hari.
"Selama pemberhentian sementara, tidak ada laporan PMK di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditetapkan sebagai zona hijau. Itu menunjukkan bahwa langkah ini efektif untuk pencegahan," jelasnya.
Sejak kasus PMK pertama ditemukan di Sumbar, sumber utamanya berasal dari ternak yang dibawa dari luar provinsi, yang kemudian menular ke sapi lokal. Untuk itu, masyarakat dan pemilik ternak diminta untuk lebih waspada.
"Kami mengimbau masyarakat untuk secara mandiri melakukan vaksinasi pada sapi, terutama yang berasal dari luar provinsi. Ini sangat penting untuk memutus penyebaran virus Aphthovirus, penyebab PMK," tegas Kamil.
Pemerintah juga mengingatkan peternak untuk menempatkan hewan di kandang dan menghindari pelepasan liar guna mengurangi risiko penularan. Selain itu, penerapan biosekuriti di lingkungan peternakan menjadi salah satu langkah yang terus digalakkan. (antara)
Berita Terkait
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Wiku: Dalam Tiga Minggu Terakhir Virus PMK Terkendali
-
Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Saat Idul Adha
-
Wawancara Spesial Emil Dardak: Dari PMK, HolyWings hingga Musik Jazz
-
Wabah PMK Makin Marak, Kementan Mulai Program Vaksinasi Hewan Mulai Besok
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!