SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperketat pengawasan lalu lintas ternak dari luar provinsi untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya jumlah kasus PMK yang menyerang hewan ternak di daerah tersebut.
"Untuk mencegah penyebaran PMK, kami memperketat pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke Sumbar," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar, Muhammad Kamil, Rabu (21/1/2025).
Sejak 1 November 2024 hingga 12 Januari 2025, terdata sebanyak 103 kasus PMK dengan 770 ternak teridentifikasi sakit. Pengetatan ini termasuk langkah penghentian distribusi sapi, kerbau, hingga babi ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang sebelumnya diberlakukan sejak Mei 2022 hingga menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.
Menurut Muhammad Kamil, setelah terbitnya aturan baru, DPKH Sumbar kembali mengizinkan distribusi ternak ke Mentawai dengan pengawasan yang lebih ketat.
Setiap ternak yang akan dikirim harus melewati serangkaian prosedur, termasuk uji laboratorium, vaksinasi, pemeriksaan titer antibodi, dan isolasi selama tujuh hari.
"Selama pemberhentian sementara, tidak ada laporan PMK di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditetapkan sebagai zona hijau. Itu menunjukkan bahwa langkah ini efektif untuk pencegahan," jelasnya.
Sejak kasus PMK pertama ditemukan di Sumbar, sumber utamanya berasal dari ternak yang dibawa dari luar provinsi, yang kemudian menular ke sapi lokal. Untuk itu, masyarakat dan pemilik ternak diminta untuk lebih waspada.
"Kami mengimbau masyarakat untuk secara mandiri melakukan vaksinasi pada sapi, terutama yang berasal dari luar provinsi. Ini sangat penting untuk memutus penyebaran virus Aphthovirus, penyebab PMK," tegas Kamil.
Pemerintah juga mengingatkan peternak untuk menempatkan hewan di kandang dan menghindari pelepasan liar guna mengurangi risiko penularan. Selain itu, penerapan biosekuriti di lingkungan peternakan menjadi salah satu langkah yang terus digalakkan. (antara)
Berita Terkait
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Wiku: Dalam Tiga Minggu Terakhir Virus PMK Terkendali
-
Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Saat Idul Adha
-
Wawancara Spesial Emil Dardak: Dari PMK, HolyWings hingga Musik Jazz
-
Wabah PMK Makin Marak, Kementan Mulai Program Vaksinasi Hewan Mulai Besok
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih