SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperketat pengawasan lalu lintas ternak dari luar provinsi untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya jumlah kasus PMK yang menyerang hewan ternak di daerah tersebut.
"Untuk mencegah penyebaran PMK, kami memperketat pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke Sumbar," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar, Muhammad Kamil, Rabu (21/1/2025).
Sejak 1 November 2024 hingga 12 Januari 2025, terdata sebanyak 103 kasus PMK dengan 770 ternak teridentifikasi sakit. Pengetatan ini termasuk langkah penghentian distribusi sapi, kerbau, hingga babi ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang sebelumnya diberlakukan sejak Mei 2022 hingga menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.
Menurut Muhammad Kamil, setelah terbitnya aturan baru, DPKH Sumbar kembali mengizinkan distribusi ternak ke Mentawai dengan pengawasan yang lebih ketat.
Setiap ternak yang akan dikirim harus melewati serangkaian prosedur, termasuk uji laboratorium, vaksinasi, pemeriksaan titer antibodi, dan isolasi selama tujuh hari.
"Selama pemberhentian sementara, tidak ada laporan PMK di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditetapkan sebagai zona hijau. Itu menunjukkan bahwa langkah ini efektif untuk pencegahan," jelasnya.
Sejak kasus PMK pertama ditemukan di Sumbar, sumber utamanya berasal dari ternak yang dibawa dari luar provinsi, yang kemudian menular ke sapi lokal. Untuk itu, masyarakat dan pemilik ternak diminta untuk lebih waspada.
"Kami mengimbau masyarakat untuk secara mandiri melakukan vaksinasi pada sapi, terutama yang berasal dari luar provinsi. Ini sangat penting untuk memutus penyebaran virus Aphthovirus, penyebab PMK," tegas Kamil.
Pemerintah juga mengingatkan peternak untuk menempatkan hewan di kandang dan menghindari pelepasan liar guna mengurangi risiko penularan. Selain itu, penerapan biosekuriti di lingkungan peternakan menjadi salah satu langkah yang terus digalakkan. (antara)
Berita Terkait
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Wiku: Dalam Tiga Minggu Terakhir Virus PMK Terkendali
-
Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Saat Idul Adha
-
Wawancara Spesial Emil Dardak: Dari PMK, HolyWings hingga Musik Jazz
-
Wabah PMK Makin Marak, Kementan Mulai Program Vaksinasi Hewan Mulai Besok
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Dimana Lokasi Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Agam? Pembangunannya Dikebut Pakai Dana BNPB
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025