SuaraSumbar.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumatera Barat (Sumbar), mencatat 33 kasus kekerasan pada anak sepanjang bulan Desember 2024.
Data yang diperoleh melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) itu tersebar di beberapa daerah di Sumbar.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3AP2KB Sumbar, Desra Elena mengatakan, kekerasan pada anak ini terjadi di berbagai daerah, dengan Kabupaten Limapuluh Kota mencatatkan kasus tertinggi, yaitu delapan kasus.
Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Solok Selatan masing-masing mencatatkan lima kasus. Sementara Kota Sawahlunto dan Kota Padang mencatatkan masing-masing empat dan satu kasus.
Menurut Desra, mayoritas korban adalah perempuan, dengan total 28 korban perempuan dan 11 korban laki-laki. Dari data yang ada, sebanyak 24 kasus terjadi di dalam lingkup keluarga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak.
Selain itu, dua kasus terjadi di sekolah, dua lainnya di fasilitas umum, dan lima kasus di tempat yang tidak terperinci.
Jenis kekerasan pada anak yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual dengan 18 korban, disusul dengan kekerasan psikis yang melibatkan 17 korban.
Kasus kekerasan fisik tercatat sebanyak 10 korban, sementara satu kasus terkait trafficking dan satu kasus penelantaran juga tercatat. Dua kasus lainnya tidak dirinci lebih lanjut.
Desra menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah, lembaga terkait, serta masyarakat untuk menangani dan mencegah kekerasan terhadap anak.
Ia menyebutkan bahwa fasilitasi pengaduan telah disediakan untuk mempermudah korban melaporkan kasus kekerasan yang dialami. Selain itu, pendampingan psikologis dan layanan kesehatan juga diberikan untuk membantu pemulihan korban secara fisik dan mental.
Pemerintah juga menyediakan bantuan hukum untuk memastikan pelaku menerima sanksi yang sesuai. Rehabilitasi sosial dan pemulangan korban ke lingkungan yang aman juga dilakukan.
"Kasus kekerasan terhadap anak ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk terus meningkatkan perlindungan anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman," pungkasnya. (antara)
Berita Terkait
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Jadi Hiburan Korban Banjir, Komeng Kasih Bantuan ke Sumatera Bareng PMI
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Medan Terjal Hambat Distribusi BBM di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pengamat Bilang Masih Wajar
-
Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar