SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menegaskan bahwa wisatawan dilarang menaiki kapal bekas KRI Teluk Bone 511 yang terdampar di Pantai Pauh. Larangan ini diberlakukan demi keselamatan pengunjung karena kondisi kapal yang belum stabil dan tidak aman.
“Foto-foto di bawah boleh, tetapi menaikinya tidak boleh. Kalau ada yang naik, maka akan ditegur oleh TNI AL,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Raski Fitra, Senin (29/12/2024).
Raski mengungkapkan, pihaknya telah meminta bantuan TNI Angkatan Laut untuk memberikan teguran tegas kepada pengunjung yang mencoba menaiki kapal tersebut. Insiden wisatawan yang naik ke kapal bekas itu sempat terjadi karena kurangnya pengawasan petugas di lokasi.
Naiknya sejumlah wisatawan ke atas kapal bekas KRI Teluk Bone pertama kali diketahui dari unggahan akun Facebook Basrizal. Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang berjalan di atas kapal sambil mengabadikan momen, bahkan ada anak-anak yang bermain di sana.
Video yang menjadi viral itu mengundang perhatian masyarakat, termasuk Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia.
"Saya tahu informasi ini dari Pak Pj Walikota," ujar Raski.
Petugas yang biasanya berjaga di depan untuk menarik retribusi saat itu tidak memantau area kapal secara langsung.
Kapal perang bekas hibah dari Kementerian Pertahanan itu sebelumnya ditempatkan di tengah laut, beberapa ratus meter dari bibir pantai, sambil menunggu ketersediaan anggaran untuk dijadikan bagian dari objek wisata Pariaman. Namun, arus laut yang kuat membuat kapal ini terdampar di Pantai Pauh.
Pemerintah Kota Pariaman menunda pemberdayaan kapal bekas KRI Teluk Bone sebagai objek wisata karena sejumlah kendala, termasuk tidak tersedianya anggaran di APBD 2024.
Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, menyebut bahwa niat untuk memanfaatkan kapal tersebut sudah ada sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya.
“Niat itu sangat baik, tetapi untuk merealisasikannya dibutuhkan biaya. Saat ini saya fokus untuk menyelesaikan utang daerah sebesar Rp12 miliar, yang Rp5 miliar di antaranya sudah lunas,” kata Roberia.
Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan pengunjung tetap menjadi prioritas utama. Untuk sementara waktu, kapal bekas perang itu hanya dapat dinikmati sebagai objek foto dari kejauhan, sambil menunggu perencanaan lebih lanjut. (Antara)
Terpopuler
- Menguak Tentengan Unik Jokowi setiap Kali Ditemui Warga di Rumah Solo, Ternyata Ini Fungsinya
- Harvey Moeis Cari Gratisan untuk Simpan Warisan Rp1 T, Memangnya Berapa Biaya Sewa Safe Deposit Box?
- Puasa Rajab 2025 Dimulai Tanggal Berapa? Catat Jadwal Lengkapnya!
- Shin Tae-yong: Turut Berduka Cita
- Zikir Bulan Rajab, Apa Saja yang Dibaca?
Pilihan
-
Sri Mulyani Sindir Saham Berfundamental Jelek di BEI
-
Fakta Brutal hingga Sisa Kejanggalan Kasus Penembakan Siswa Semarang, 2 Pihak Belum Puas
-
Fotonya Menghilang, Venezia Sudah Ikhlas Jay Idzes Hengkang?
-
Resmi Masuk Indonesia, Xpeng Gandeng Erajaya untuk Jualan Mobil Listrik
-
Ngaku Diundang, Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Pertemuan Mantan Gubernur DKI Jakarta
Terkini
-
Tol Padang-Sicincin Catat Rekor Trafik Tertinggi Selama Libur Nataru 2025
-
Harga Cabai Melonjak di Agam Awal Tahun 2025
-
Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Alasannya
-
Oknum Polisi Pelaku LGBT Dipecat, Kapolda Sumbar: Jumlahnya Tidak Banyak, Polisi Bukan Malaikat!
-
Liburan Akhir Tahun Makin Asyik Bersama Cashback 50% di BRImo