SuaraSumbar.id - Pelarian panjang oknum PNS Dinas Pertanian Kabupaten Solok berinisial DP (52) berakhir di Kota di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pelaku yang diduga menjual sapi milik UPT Pembibitan Ternak Aripan secara ilegal itu ditangkap pada Selasa (21/8/2024).
Kapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur Fellani mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian.
“Tersangka ditangkap oleh tim Tipidkor dengan bantuan Polres Gayo Lues dan langsung kami bawa ke Polres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abdus Syukur dalam konfrensi pers, Jumat (20/12/2024).
Kasus ini bermula pada tahun 2020, ketika DP yang merupakan pegawai di UPT Pembibitan Ternak Aripan, diduga menjual 29 ekor sapi milik UPT secara bertahap kepada sejumlah pembeli. Dalam aksinya, DP mengklaim sapi-sapi tersebut merupakan hasil lelang resmi.
Audit yang dilakukan oleh Inspektorat mengungkap bahwa hasil penjualan sapi mencapai Rp241 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi.
Setelah tindakannya terungkap, polisi menetapkan DP sebagai tersangka pada 6 Agustus 2020. Namun, saat itu tersangka tidak memenuhi dua kali panggilan polisi dan kabur ke luar provinsi, hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Upaya penangkapan dimulai setelah Polres Solok Kota mendapatkan informasi keberadaan DP di Kabupaten Gayo Lues. Bersama tim Polres setempat, polisi berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Kapolres Abdus Syukur mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan 20 dokumen sebagai barang bukti dalam kasus ini.
“Hari ini barang bukti sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Solok untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya, DP dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 2 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Kronologi Oknum PNS Cabuli Balita, Alasannya karena Pakaian Seksi
-
Viral Oknum PNS Tendang Sepeda Motor Seorang Wanita Diminta Copot Jabatan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
5 Prompt Gemini AI di Galaxy S25 FE Bikin Foto Auto Level Up dalam Sekejap
-
5 Sunscreen untuk Remaja, Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah Mulai Rp 18 Ribuan
-
Perintah AHY, Posko Demokrat Peduli Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Agam
-
Update Terbaru Korban Bencana Sumbar: 228 Orang Meninggal, 98 Hilang dan Lebih 20 Ribu Mengungsi
-
Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Didesak Usut Kayu dari Mentawai yang Terdampar di Lampung