SuaraSumbar.id - Pelarian panjang oknum PNS Dinas Pertanian Kabupaten Solok berinisial DP (52) berakhir di Kota di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pelaku yang diduga menjual sapi milik UPT Pembibitan Ternak Aripan secara ilegal itu ditangkap pada Selasa (21/8/2024).
Kapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur Fellani mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian.
“Tersangka ditangkap oleh tim Tipidkor dengan bantuan Polres Gayo Lues dan langsung kami bawa ke Polres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abdus Syukur dalam konfrensi pers, Jumat (20/12/2024).
Kasus ini bermula pada tahun 2020, ketika DP yang merupakan pegawai di UPT Pembibitan Ternak Aripan, diduga menjual 29 ekor sapi milik UPT secara bertahap kepada sejumlah pembeli. Dalam aksinya, DP mengklaim sapi-sapi tersebut merupakan hasil lelang resmi.
Audit yang dilakukan oleh Inspektorat mengungkap bahwa hasil penjualan sapi mencapai Rp241 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi.
Setelah tindakannya terungkap, polisi menetapkan DP sebagai tersangka pada 6 Agustus 2020. Namun, saat itu tersangka tidak memenuhi dua kali panggilan polisi dan kabur ke luar provinsi, hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Upaya penangkapan dimulai setelah Polres Solok Kota mendapatkan informasi keberadaan DP di Kabupaten Gayo Lues. Bersama tim Polres setempat, polisi berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Kapolres Abdus Syukur mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan 20 dokumen sebagai barang bukti dalam kasus ini.
“Hari ini barang bukti sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Solok untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya, DP dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 2 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Kronologi Oknum PNS Cabuli Balita, Alasannya karena Pakaian Seksi
-
Viral Oknum PNS Tendang Sepeda Motor Seorang Wanita Diminta Copot Jabatan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo