SuaraSumbar.id - Pelarian panjang oknum PNS Dinas Pertanian Kabupaten Solok berinisial DP (52) berakhir di Kota di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pelaku yang diduga menjual sapi milik UPT Pembibitan Ternak Aripan secara ilegal itu ditangkap pada Selasa (21/8/2024).
Kapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur Fellani mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian.
“Tersangka ditangkap oleh tim Tipidkor dengan bantuan Polres Gayo Lues dan langsung kami bawa ke Polres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abdus Syukur dalam konfrensi pers, Jumat (20/12/2024).
Kasus ini bermula pada tahun 2020, ketika DP yang merupakan pegawai di UPT Pembibitan Ternak Aripan, diduga menjual 29 ekor sapi milik UPT secara bertahap kepada sejumlah pembeli. Dalam aksinya, DP mengklaim sapi-sapi tersebut merupakan hasil lelang resmi.
Audit yang dilakukan oleh Inspektorat mengungkap bahwa hasil penjualan sapi mencapai Rp241 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi.
Setelah tindakannya terungkap, polisi menetapkan DP sebagai tersangka pada 6 Agustus 2020. Namun, saat itu tersangka tidak memenuhi dua kali panggilan polisi dan kabur ke luar provinsi, hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Upaya penangkapan dimulai setelah Polres Solok Kota mendapatkan informasi keberadaan DP di Kabupaten Gayo Lues. Bersama tim Polres setempat, polisi berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Kapolres Abdus Syukur mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan 20 dokumen sebagai barang bukti dalam kasus ini.
“Hari ini barang bukti sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Solok untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya, DP dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 2 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Kronologi Oknum PNS Cabuli Balita, Alasannya karena Pakaian Seksi
-
Viral Oknum PNS Tendang Sepeda Motor Seorang Wanita Diminta Copot Jabatan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Mau Tarik Tunai Saat Libur Panjang Maulid Nabi? BRI Siapkan Layanan Ini
-
Mobil Brio Ditabrak Kereta Api di Pariaman, Satu Keluarga Luka-Luka
-
6 Perusahaan Sawit di Pesisir Selatan Diduga Kuasai Ribuan Hektare Lahan di Luar HGU, Ini Faktanya!
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!