SuaraSumbar.id - Pelarian panjang oknum PNS Dinas Pertanian Kabupaten Solok berinisial DP (52) berakhir di Kota di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pelaku yang diduga menjual sapi milik UPT Pembibitan Ternak Aripan secara ilegal itu ditangkap pada Selasa (21/8/2024).
Kapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur Fellani mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian.
“Tersangka ditangkap oleh tim Tipidkor dengan bantuan Polres Gayo Lues dan langsung kami bawa ke Polres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abdus Syukur dalam konfrensi pers, Jumat (20/12/2024).
Kasus ini bermula pada tahun 2020, ketika DP yang merupakan pegawai di UPT Pembibitan Ternak Aripan, diduga menjual 29 ekor sapi milik UPT secara bertahap kepada sejumlah pembeli. Dalam aksinya, DP mengklaim sapi-sapi tersebut merupakan hasil lelang resmi.
Audit yang dilakukan oleh Inspektorat mengungkap bahwa hasil penjualan sapi mencapai Rp241 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi.
Setelah tindakannya terungkap, polisi menetapkan DP sebagai tersangka pada 6 Agustus 2020. Namun, saat itu tersangka tidak memenuhi dua kali panggilan polisi dan kabur ke luar provinsi, hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Upaya penangkapan dimulai setelah Polres Solok Kota mendapatkan informasi keberadaan DP di Kabupaten Gayo Lues. Bersama tim Polres setempat, polisi berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Kapolres Abdus Syukur mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan 20 dokumen sebagai barang bukti dalam kasus ini.
“Hari ini barang bukti sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Solok untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya, DP dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 2 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Kronologi Oknum PNS Cabuli Balita, Alasannya karena Pakaian Seksi
-
Viral Oknum PNS Tendang Sepeda Motor Seorang Wanita Diminta Copot Jabatan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah