SuaraSumbar.id - Pelarian panjang oknum PNS Dinas Pertanian Kabupaten Solok berinisial DP (52) berakhir di Kota di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pelaku yang diduga menjual sapi milik UPT Pembibitan Ternak Aripan secara ilegal itu ditangkap pada Selasa (21/8/2024).
Kapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur Fellani mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian.
“Tersangka ditangkap oleh tim Tipidkor dengan bantuan Polres Gayo Lues dan langsung kami bawa ke Polres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abdus Syukur dalam konfrensi pers, Jumat (20/12/2024).
Kasus ini bermula pada tahun 2020, ketika DP yang merupakan pegawai di UPT Pembibitan Ternak Aripan, diduga menjual 29 ekor sapi milik UPT secara bertahap kepada sejumlah pembeli. Dalam aksinya, DP mengklaim sapi-sapi tersebut merupakan hasil lelang resmi.
Audit yang dilakukan oleh Inspektorat mengungkap bahwa hasil penjualan sapi mencapai Rp241 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi.
Setelah tindakannya terungkap, polisi menetapkan DP sebagai tersangka pada 6 Agustus 2020. Namun, saat itu tersangka tidak memenuhi dua kali panggilan polisi dan kabur ke luar provinsi, hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Upaya penangkapan dimulai setelah Polres Solok Kota mendapatkan informasi keberadaan DP di Kabupaten Gayo Lues. Bersama tim Polres setempat, polisi berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Kapolres Abdus Syukur mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan 20 dokumen sebagai barang bukti dalam kasus ini.
“Hari ini barang bukti sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Solok untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya, DP dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 2 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Kronologi Oknum PNS Cabuli Balita, Alasannya karena Pakaian Seksi
-
Viral Oknum PNS Tendang Sepeda Motor Seorang Wanita Diminta Copot Jabatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar