SuaraSumbar.id - Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS V) mengalokasikan dana sebesar Rp39 miliar untuk melanjutkan penanganan banjir di aliran Sungai Batang Suliti, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Pembangunan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang bertujuan mengurangi genangan banjir di daerah tersebut.
Kepala Seksi Pelaksana BWSS V, Rezki Wahyudi, menyampaikan bahwa dana tersebut siap dilelang dan pengerjaan fisik akan dimulai dalam waktu dekat.
“Untuk Batang Suliti, sudah teralokasi Rp39 miliar dan siap dilelang. Harapan kami, ini menjadi satu kesatuan dari studi tahun 2016 yang bertujuan mengurangi genangan di Batang Bangko dan Batang Suliti,” ujarnya saat mendampingi reses anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, di Padang Aro, Selasa (17/12/2024).
Pembangunan Berkelanjutan Hingga 2029
Rezki menambahkan bahwa penanganan di Batang Suliti akan berlanjut hingga tahun 2029. Selain itu, proyek serupa akan dilakukan di Lasuang Batu, Kecamatan Pauah Duo, dengan anggaran sekitar Rp6 miliar yang direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2025.
“Di Lasuang Batu, kegiatan akan dimulai dari operasi dan pemeliharaan pada tahun depan,” tambahnya.
Dukungan Legislator Pusat
Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, yang sedang menjalani masa reses, menyatakan pentingnya memastikan kelancaran proyek dengan dukungan penuh dari masyarakat setempat, terutama terkait pembebasan lahan.
Baca Juga: Solok Selatan Berjuang Atasi Krisis Pangan: Beras Bantuan Sasar 1.458 Keluarga
“Kami meminta tokoh masyarakat, wali nagari, dan kepala jorong memastikan pembebasan lahan sebelum program dijalankan oleh balai. Ini penting agar pembangunan berjalan tanpa hambatan,” kata Zigo.
Menurut Zigo, keterbatasan fiskal dan APBD di daerah menjadi tantangan yang dihadapi hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi solusi untuk mengatasi persoalan infrastruktur.
Kunjungan dan Peninjauan Proyek Strategis
Dalam reses yang berlangsung selama dua hari, 16-17 Desember 2024, Zigo Rolanda bersama jajaran Kementerian PUPR, Kepala Balai Jalan Nasional, dan BWSS V, melakukan peninjauan sejumlah proyek strategis di Solok Selatan.
Proyek-proyek yang ditinjau mencakup:
- Pembangunan aliran Sungai Batang Suliti
- Proyek di Lasuang Batu, Kecamatan Pauah Duo
- Pembangunan jalan nasional
Zigo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur di Solok Selatan.
Berita Terkait
-
Solok Selatan Berjuang Atasi Krisis Pangan: Beras Bantuan Sasar 1.458 Keluarga
-
Tragis! Nelayan Solok Selatan Tewas Tenggelam di Danau Diateh saat Mancing
-
Harga Cabai Rawit Meroket di Solok Selatan, Tembus Rp30 Ribu per Kg
-
OJK Resmi Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan, Bagaimana Nasib Nasabah?
-
Perahu Karam di Silokek: 2 Selamat, 1 Pemancing Belum Ditemukan
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Bupati Dharmasraya Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran BKD Rp 600 Juta ke Polisi, Ini Alasannya
-
KPAI Desak Polda Sumbar Buka Lagi Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Alasannya
-
Tandai Satu Dekade Layanan, BRI Singapore Branch Perkuat Akses Pasar Global Indonesia
-
Gunung Marapi Erupsi dan Semburkan Abu 1.600 Meter, Warga Diminta Waspadai Ancaman Lahar Dingin!
-
Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Wali Nagari Panti di Pasaman Ditahan Kejari