SuaraSumbar.id - DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (16/12/2024).
Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, dan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menandatangani kesepakatan tersebut sebagai langkah strategis dalam menciptakan Kota Padang yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Dua Perda tersebut adalah:
Baca Juga: Detik-detik Menegangkan! Mobil Mogok di Rel, Tersambar Kereta Api di Padang
- Perda Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum)
- Perda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika hingga Prekursor Narkotika
Upaya Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban
Pj Wali Kota Andree Algamar mengapresiasi kerja keras DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang telah berperan dalam pembahasan kedua Ranperda ini.
Ia menegaskan bahwa keamanan, ketertiban, serta pencegahan narkoba merupakan prioritas utama Pemerintah Kota Padang.
“Perda Keamanan dan Ketertiban Umum bertujuan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan nyaman. Sementara itu, Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika menjadi payung hukum dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Andree.
Payung Hukum untuk Perangi Narkoba
Baca Juga: Mobil Berisi 6 Wanita dan Bayi Nyaris Terlindas Kereta di Padang
Perda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika diharapkan menjadi langkah konkret untuk menekan penyalahgunaan narkotika di Kota Padang.
Regulasi ini memungkinkan kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Kami berharap implementasi kedua Perda ini mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat Kota Padang. Dengan adanya regulasi ini, kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkotika,” tegas Andree.
Harapan untuk Kota Padang yang Lebih Baik
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menambahkan bahwa pengesahan kedua Perda ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam menciptakan kota yang lebih tertib dan sehat.
Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan disahkannya dua Perda ini, masyarakat Kota Padang kini memiliki regulasi yang lebih kuat dalam menciptakan ketertiban umum dan mencegah ancaman narkotika.
Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan penerapan Perda ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba, Saipul Jamil: Itu Bonus
-
Pucat! Ini Wajah 3 Perempuan Pencekok Kucing dengan Miras di Kota Padang
-
Daftar Hari Besar Juni 2023 dan Tanggal Merahnya, Besok Memperingati Apa?
-
Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang Gelar Salat Id
Terpopuler
- Kesal Tak Diakui Cucu Kyai Ageng Muhammad Besari Gus Miftah Sindir Balik: Daripada Ngakunya Cucu Tapi Cari Untung...
- Elkan Baggott: Sampai Bertemu Lagi
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Gelar PhD Disebut Abal-Abal, dr Richard Lee Minta Maaf: Saya Tidak Tahu Track Record Kampusnya
- Dosen Kedokteran Kasih Nilai Minus ke Lady Aurellia Pramesti: Gimana ke Pasien?
Pilihan
-
Berawal Investor Kakap Curiga, Bos eFishery Gibran Huzaifah Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
-
Jangan Makan Makanan Jenis Ini, Tahun Depan Harga Naik Kena PPN 12 Persen
-
Dugaan Penyelewengan Keuangan, CEO eFishery Gibran Huzaifah Diberhentikan
-
Analis: Keputusan Prabowo Berkantor di IKN Bukan Pertanda Pindah Ibu Kota
-
BMKG Balikpapan Ingatkan Ancaman Banjir dan Tanah Longsor di Musim Penghujan
Terkini
-
Maut di Sitinjau Lauik: 3 Nyawa Melayang dalam Sehari, Rem Blong Jadi Momok
-
Tragis! Nelayan Solok Selatan Tewas Tenggelam di Danau Diateh saat Mancing
-
Maut di Sitinjau Lauik: Truk vs Motor, 2 Nyawa Melayang di Panorama II
-
Gubernur Sumbar Main Film! Angkat Kisah Pilu Nia Kurniasari, Penjual Gorengan yang Jadi Korban Kekerasan
-
Hari ke-7, Pencarian Nelayan Maninjau Dihentikan? Apa Selanjutnya?