Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 15 Desember 2024 | 18:35 WIB
Ilustrasi sepeda motor berknalpot brong disita polisi.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Patuhi aturan, lengkapi dokumen kendaraan, dan hindari penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peraturan seperti knalpot brong,” tambahnya.

Operasi Akan Terus Dilakukan

Satlantas Polresta Padang menegaskan bahwa operasi penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menjaga keamanan di jalan raya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Kota Padang semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Santai Dorong Motor Curian Lewati Trotoar, Maling di RSUP M Djamil Tak Berkutik

Kontributor : Rizky Islam

Load More