Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 15 Desember 2024 | 16:53 WIB
Ilustrasi Pilkada (dok. bijakpilkada)

SuaraSumbar.id - KPU Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, mengungkapkan bahwa Pilkada 2024 di wilayah tersebut berjalan tanpa adanya gugatan sengketa.

Hingga batas waktu pengajuan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir, tidak ada pihak yang mengajukan gugatan terkait hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung.

“Kabupaten Sijunjung tidak ada sengketa dalam Pilkada Serentak 2024,” ujar Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sijunjung, Juni Wandri, Minggu (15/12/2024).

Proses Penetapan Menunggu Surat MK

Baca Juga: Jejak Buya Syafii, Inspirasi Wamen Dikdasmen di Tanah Sijunjung

Meskipun tidak ada gugatan, KPU Kabupaten Sijunjung belum dapat langsung menetapkan pasangan calon terpilih.

Berdasarkan prosedur, MK akan terlebih dahulu mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mengonfirmasi daerah-daerah tanpa sengketa Pilkada. Surat tersebut kemudian akan diteruskan oleh KPU RI ke KPU provinsi dan kabupaten/kota.

“Kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI sebelum melakukan pleno penetapan pasangan calon terpilih,” tambah Juni Wandri.

Hasil Rekapitulasi Pilkada Sijunjung 2024

Sebelumnya, KPU Kabupaten Sijunjung telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada 1 Desember 2024 di Gedung Pancasila, Muaro, Sijunjung.

Baca Juga: 3 Kasus Nelayan Hilang di Sumbar: 2 Meninggal di Pesisir Selatan, Korban di Danau Maninjau Masih Dicari!

Pasangan calon nomor urut 01, Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah (Benny-Radi), unggul dari pasangan nomor urut 02, Hendri Susanto-Mukhlis.

Pasangan Benny-Radi meraih 57.348 suara, sedangkan Hendri-Mukhlis memperoleh 47.796 suara, dengan selisih 9.552 suara.

Benny-Radi berhasil memenangkan tujuh dari delapan kecamatan di Sijunjung, sementara Hendri-Mukhlis hanya unggul di Kecamatan Tanjung Gadang.

Perolehan Suara di Tiap Kecamatan

Kecamatan Tanjung Gadang:

Benny-Radi: 5.925
Hendri-Mukhlis: 6.162
Kecamatan Sijunjung:

Benny-Radi: 11.514
Hendri-Mukhlis: 9.929

Kecamatan IV Nagari:

Benny-Radi: 4.916
Hendri-Mukhlis: 2.275
Kecamatan Kamang Baru:

Benny-Radi: 13.409
Hendri-Mukhlis: 9.511

Kecamatan Lubuak Tarok:

Benny-Radi: 3.870
Hendri-Mukhlis: 3.833

Kecamatan Koto VII:

Benny-Radi: 8.086
Hendri-Mukhlis: 8.042

Kecamatan Sumpur Kudus:

Benny-Radi: 6.616
Hendri-Mukhlis: 5.909

Kecamatan Kupitan:

Benny-Radi: 3.012
Hendri-Mukhlis: 2.135

Benny-Radi Tunggu Penetapan Resmi

Pasangan Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah yang unggul dalam perolehan suara kini tinggal menunggu proses administrasi untuk penetapan resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung periode 2025-2030.

Benny-Radi diharapkan dapat melanjutkan program-program strategis yang sudah dirintis selama masa jabatan sebelumnya.

Dengan tidak adanya sengketa, Pilkada Sijunjung mencatatkan proses yang kondusif dan damai, mencerminkan komitmen masyarakat setempat terhadap demokrasi yang sehat.

Kontributor : Rizky Islam

Load More