SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pengendara yang berhenti sembarangan di Tol Padang-Sicincin, terutama saat masa uji coba fungsional yang dimulai pada Minggu, 15 Desember 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Polisi Dwi Nur Setiawan mengatakan, pihaknya akan menindak pengemudi yang sengaja berhenti di tol untuk berswafoto.
"Kita ingatkan, tidak ada pengguna jalan yang berhenti di sepanjang jalan tol, misalnya untuk berfoto. Polisi akan langsung menilang pengendara tersebut," ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Larangan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan dan menjaga kelancaran lalu lintas selama masa uji coba.
Kombes Dwi menyebutkan, sebelum tindakan tegas dilakukan, petugas akan memberikan peringatan terlebih dahulu.
"Berhenti di pinggir tol, apalagi untuk berfoto, sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," katanya.
Polda Sumbar juga menggandeng personel Polres Kabupaten Padang Pariaman untuk mengatur arus kendaraan, khususnya di pintu masuk dan keluar tol. Hal ini dilakukan guna menghindari lonjakan volume kendaraan selama masa uji coba.
"Kecepatan kendaraan juga akan dibatasi maksimal 60 kilometer per jam," jelas Kombes Dwi.
Ketua Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru) PT Hutama Karya (Persero), Dwi Aryono Bayuaji, menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan selama uji coba.
"Ruas tol akan diberlakukan sistem satu arah (one way) dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi," ungkapnya.
Pengendara yang ingin kembali ke arah Kota Padang akan diarahkan melalui jalan nasional atau lintas Padang-Bukittinggi via Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Rekayasa ini bertujuan untuk mengurai kemacetan selama uji coba tol sepanjang 36,6 kilometer tersebut.
Tol Padang-Sicincin menjadi perhatian publik karena menyuguhkan pemandangan memukau berupa hamparan sawah dan latar Gunung Tandikek.
Kombes Dwi mengkhawatirkan keindahan ini bisa memicu banyak pengendara berhenti untuk mengabadikan momen, sehingga langkah antisipasi pun diperketat.
"Petugas akan langsung menilang jika ada pengemudi yang nekat berhenti untuk berfoto di sepanjang jalan tol," tegasnya. (antara)
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru
-
Kumpulan Prompt Gemini AI di Lift yang Lagi Viral, Keren dan Estetik!
-
Benarkah Ahmad Sahroni Pulang ke Rumah Tanjung Priok? Viral Video Disambut Hangat Masyarakat
-
Kumpulan Manfaat Es Batu untuk Perawatan Kulit Wajah, Wajib Dicoba!
-
PMI Ilegal Asal Sumbar Tertahan di Kamboja, Proses Pemulangan Masih Berlangsung