SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pengendara yang berhenti sembarangan di Tol Padang-Sicincin, terutama saat masa uji coba fungsional yang dimulai pada Minggu, 15 Desember 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Polisi Dwi Nur Setiawan mengatakan, pihaknya akan menindak pengemudi yang sengaja berhenti di tol untuk berswafoto.
"Kita ingatkan, tidak ada pengguna jalan yang berhenti di sepanjang jalan tol, misalnya untuk berfoto. Polisi akan langsung menilang pengendara tersebut," ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Larangan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan dan menjaga kelancaran lalu lintas selama masa uji coba.
Kombes Dwi menyebutkan, sebelum tindakan tegas dilakukan, petugas akan memberikan peringatan terlebih dahulu.
"Berhenti di pinggir tol, apalagi untuk berfoto, sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," katanya.
Polda Sumbar juga menggandeng personel Polres Kabupaten Padang Pariaman untuk mengatur arus kendaraan, khususnya di pintu masuk dan keluar tol. Hal ini dilakukan guna menghindari lonjakan volume kendaraan selama masa uji coba.
"Kecepatan kendaraan juga akan dibatasi maksimal 60 kilometer per jam," jelas Kombes Dwi.
Ketua Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru) PT Hutama Karya (Persero), Dwi Aryono Bayuaji, menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan selama uji coba.
"Ruas tol akan diberlakukan sistem satu arah (one way) dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi," ungkapnya.
Pengendara yang ingin kembali ke arah Kota Padang akan diarahkan melalui jalan nasional atau lintas Padang-Bukittinggi via Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Rekayasa ini bertujuan untuk mengurai kemacetan selama uji coba tol sepanjang 36,6 kilometer tersebut.
Tol Padang-Sicincin menjadi perhatian publik karena menyuguhkan pemandangan memukau berupa hamparan sawah dan latar Gunung Tandikek.
Kombes Dwi mengkhawatirkan keindahan ini bisa memicu banyak pengendara berhenti untuk mengabadikan momen, sehingga langkah antisipasi pun diperketat.
"Petugas akan langsung menilang jika ada pengemudi yang nekat berhenti untuk berfoto di sepanjang jalan tol," tegasnya. (antara)
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Bolehkah Beribadah Tanpa Mazhab? Ini Penjelasan Ulama
-
4 Alasan Harimau Sumatera Sering Muncul ke Permukiman Warga, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar!
-
Beasiswa S2 Swedia 2025 Dibuka: Tanpa Wawancara, Dapat Tunjangan Rp 21 Juta per Bulan!
-
7 Ciri-Ciri Bakso Babi yang Wajib Dikenali, Jangan Sampai Terkecoh!
-
Tokoh Muhammadiyah Pimpin DEKOPIN Sumbar 20252030, Siap Masifkan Gerakan Koperasi Rakyat!