SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pengendara yang berhenti sembarangan di Tol Padang-Sicincin, terutama saat masa uji coba fungsional yang dimulai pada Minggu, 15 Desember 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Polisi Dwi Nur Setiawan mengatakan, pihaknya akan menindak pengemudi yang sengaja berhenti di tol untuk berswafoto.
"Kita ingatkan, tidak ada pengguna jalan yang berhenti di sepanjang jalan tol, misalnya untuk berfoto. Polisi akan langsung menilang pengendara tersebut," ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Larangan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan dan menjaga kelancaran lalu lintas selama masa uji coba.
Kombes Dwi menyebutkan, sebelum tindakan tegas dilakukan, petugas akan memberikan peringatan terlebih dahulu.
"Berhenti di pinggir tol, apalagi untuk berfoto, sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," katanya.
Polda Sumbar juga menggandeng personel Polres Kabupaten Padang Pariaman untuk mengatur arus kendaraan, khususnya di pintu masuk dan keluar tol. Hal ini dilakukan guna menghindari lonjakan volume kendaraan selama masa uji coba.
"Kecepatan kendaraan juga akan dibatasi maksimal 60 kilometer per jam," jelas Kombes Dwi.
Ketua Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru) PT Hutama Karya (Persero), Dwi Aryono Bayuaji, menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan selama uji coba.
"Ruas tol akan diberlakukan sistem satu arah (one way) dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi," ungkapnya.
Pengendara yang ingin kembali ke arah Kota Padang akan diarahkan melalui jalan nasional atau lintas Padang-Bukittinggi via Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Rekayasa ini bertujuan untuk mengurai kemacetan selama uji coba tol sepanjang 36,6 kilometer tersebut.
Tol Padang-Sicincin menjadi perhatian publik karena menyuguhkan pemandangan memukau berupa hamparan sawah dan latar Gunung Tandikek.
Kombes Dwi mengkhawatirkan keindahan ini bisa memicu banyak pengendara berhenti untuk mengabadikan momen, sehingga langkah antisipasi pun diperketat.
"Petugas akan langsung menilang jika ada pengemudi yang nekat berhenti untuk berfoto di sepanjang jalan tol," tegasnya. (antara)
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Tarif Tol Padang-Sicincin untuk Semua Golongan Kendaraan, Ini Rinciannya
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Agam Ditangkap Saat Tidur
-
Cara Mengelola Keuangan yang Tepat, Bukan Sekadar Banyak Uang
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri