SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pengendara yang berhenti sembarangan di Tol Padang-Sicincin, terutama saat masa uji coba fungsional yang dimulai pada Minggu, 15 Desember 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Polisi Dwi Nur Setiawan mengatakan, pihaknya akan menindak pengemudi yang sengaja berhenti di tol untuk berswafoto.
"Kita ingatkan, tidak ada pengguna jalan yang berhenti di sepanjang jalan tol, misalnya untuk berfoto. Polisi akan langsung menilang pengendara tersebut," ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Larangan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan dan menjaga kelancaran lalu lintas selama masa uji coba.
Kombes Dwi menyebutkan, sebelum tindakan tegas dilakukan, petugas akan memberikan peringatan terlebih dahulu.
"Berhenti di pinggir tol, apalagi untuk berfoto, sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," katanya.
Polda Sumbar juga menggandeng personel Polres Kabupaten Padang Pariaman untuk mengatur arus kendaraan, khususnya di pintu masuk dan keluar tol. Hal ini dilakukan guna menghindari lonjakan volume kendaraan selama masa uji coba.
"Kecepatan kendaraan juga akan dibatasi maksimal 60 kilometer per jam," jelas Kombes Dwi.
Ketua Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru) PT Hutama Karya (Persero), Dwi Aryono Bayuaji, menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan selama uji coba.
"Ruas tol akan diberlakukan sistem satu arah (one way) dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi," ungkapnya.
Pengendara yang ingin kembali ke arah Kota Padang akan diarahkan melalui jalan nasional atau lintas Padang-Bukittinggi via Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Rekayasa ini bertujuan untuk mengurai kemacetan selama uji coba tol sepanjang 36,6 kilometer tersebut.
Tol Padang-Sicincin menjadi perhatian publik karena menyuguhkan pemandangan memukau berupa hamparan sawah dan latar Gunung Tandikek.
Kombes Dwi mengkhawatirkan keindahan ini bisa memicu banyak pengendara berhenti untuk mengabadikan momen, sehingga langkah antisipasi pun diperketat.
"Petugas akan langsung menilang jika ada pengemudi yang nekat berhenti untuk berfoto di sepanjang jalan tol," tegasnya. (antara)
Berita Terkait
-
Tarif Tol Padang-Sicincin untuk Semua Golongan Kendaraan, Ini Rinciannya
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung
-
Tubuh Masih Lelah Setelah Lebaran? Ini 3 Cara Cepat Kembali Produktif