SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilu Serentak 2024. Hal ini berbeda dengan pemilihan tingkat kabupaten/kota yang mencatat 13 gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan mengatakan, tidak ada kasus hukum terkait hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Sumbar. Namun, terdapat gugatan terhadap 11 Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota.
"Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur tidak ada gugatan di MK, tetapi terdapat 13 gugatan terhadap 11 KPU kabupaten dan kota di Sumbar," ujar Hamdan, Kamis (12/12/2024).
KPU Sumbar menegaskan komitmennya untuk mendampingi dan memastikan setiap KPU di tingkat kabupaten/kota menghadapi gugatan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami memberikan pendampingan hukum kepada setiap KPU kabupaten/kota yang menghadapi gugatan di MK untuk memastikan semua berjalan sesuai regulasi," tambah Hamdan.
Berikut daftar kabupaten dan kota yang melakukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke MK.
1. Kota Padang Panjang: Gugatan dari pasangan calon (paslon) Nasrul dan Eri.
2. Pasaman: Dua gugatan dari paslon Mara Ondak-Desrizal dan paslon Sabar-Sukardi.
3. Tanah Datar: Gugatan dari paslon Richi Aprian-Doni Karsont.
4. Lima Puluh Kota: Satu gugatan.
5. Kota Sawahlunto: Gugatan dari paslon Deri Asta-Desri Seswinari.
6. Kota Solok: Gugatan dari paslon Nofi Candra-Leo Murphy.
7. Pasaman Barat: Dua gugatan dari paslon Daliyus K.-Heri Miheldi dan Hamsuardi-Kusnadi.
8. Solok Selatan: Gugatan dari paslon Armensyah Johan-Boy Iswarmen.
9. Kota Payakumbuh: Gugatan dari paslon Supardi-Tri Venindra.
10. Padang: Gugatan dari paslon Hendri Septa-Hidayat.
11. Mentawai: Gugatan dari paslon Rijel Samaloisa-Yosep Sarokdok.
Berita Terkait
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Pemkot Bukittinggi Tertibkan PKL di Kawasan Jam Gadang, Relokasi ke Pasa Ateh
-
Pria 61 Tahun Diterkam Buaya Saat Cari Lokan di Pasaman Barat Ditemukan Tewas
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator