SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023.
Tersangka berinisial A, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Limapuluh Kota, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan.
Kasi Intel Kejari Payakumbuh, Gugi Dolansyah, mengonfirmasi penetapan tersangka ini kepada wartawan.
“Untuk A, baru hari ini ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, ia beberapa kali menjalani pemeriksaan,” ujar Gugi pada Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Polisi Sita 11 Penginapan di Lembah Harau Limapuluh Kota, Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Dalam proyek pengadaan seragam sekolah, A bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, A langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Tanjung Pati, Kota Payakumbuh.
Penetapan A menambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang. Sebelumnya, Kejari Payakumbuh telah menetapkan tiga tersangka lain berinisial YP, MR, dan YA, yang merupakan rekanan pengadaan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (7/8).
Kasus dugaan korupsi ini terkait pengadaan seragam sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang melibatkan oknum dinas dan rekanan.
Kejari Payakumbuh menegaskan bahwa pengusutan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
Baca Juga: Sita Homestay di Harau, Polisi Usut Tuntas Korupsi DPRD Riau
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas Gugi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan anggaran negara, terutama yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan.
Pemerintah daerah diharapkan lebih serius dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pada setiap proyek yang dijalankan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!