SuaraSumbar.id - Seorang kakek inisial J (60) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"J ditangkap di salah satu rumah makan di Kecamatan Lengayang, pada Jumat 6 Desember 2024," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan, IPDA Darsono, melansir Antara, Minggu (8/12/2024).
Darsono mengatakan J diduga melakukan aksinya pada 2 Desember 2023. Ia melakukan hal itu di rumahnya di Lakitan, Kecamatan Lengayang.
"Pelaku merupakan tetangga korban. Ia duda yang ditinggal cerai mati oleh istrinya," ujarnya.
J melakukan pelecehan seksual dengan cara meraba-raba alat kelamin korban. Akibat perbuatannya, korban mengalami trauma. Korban melaporkan perbuatan J kepada orang tuanya. Lalu, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Satreskrim Polres Pesisir Selatan.
Disoal kenapa baru sekaran pelaku ditangkap, Darsono menerangkan bahwa pihaknya terkendala memproses kasus tersebut karena tidak bisa menghubungi orang tua korban.
Nomor ponsel pelapor mati saat dihubungi. Pihaknya berusaha menghubungi pelapor dengan mengirimkan surat lewat pos, tetapi surat itu kembali lagi.
"Kami lalu mencari tahu keberadaannya. Baru Oktober kemarin kami mendapatkan nomor kontak dan alamat pelapor. Setelah itu, kami mendatangi pelapor. Barulah kasus itu bisa kami proses," jelasnya.
Atas perbuatannya, J terancam Pasal l 76E Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 menjadi UU Nomor 1 Tahun 2016 yang merupakan Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Hukumannya paling sedikit lima tahun, paling lama 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Link SPMB SMP, MTs, SMA, dan SMK Sumbar 2025: Jalur Afirmasi, Akademik, dan Tes Bakat
-
Skandal Aktor BL Thailand Prom Ratchapat, Dugaan Pelecehan Seksual Gemparkan Media Sosial
-
Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Sebut Terduga Pelaku 4 Orang
-
Viral Modus Pelecehan Seksual Lewat Loker SPG, Menteri PPPA: Hati-hati, Jangan Mudah Percaya
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
-
Rekomendasi 5 Tisu Pembersih Makeup Terbaik, Lembut dan Maksimal Angkat Kotoran
-
Prabowo Bakal Luncurkan Lembaga Baru Demi Genjot Produktivitas Warga RI, Bawa-bawa Ormas
Terkini
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 1 Juli 2025, Buruan Klaim Saldo Gratismu!
-
Kumpulan 7 Link DANA Kaget Terbaru, Siapa Cepat Dapat Saldo Gratis!
-
1 Jemaah Haji Sumbar Masih Dirawat di Arab Saudi, Seorang Lagi Dilarikan ke RSUP M Djamil Padang