SuaraSumbar.id - KPU Kota Padang telah mengumumkan hasil Pemilihan Wali Kota 2024 dengan pasangan calon nomor urut 01, Fadly Amran dan Maigus Nasir, sebagai pemenang dengan perolehan 176.648 suara, atau 55,2 persen dari total suara sah.
Namun, hasil ini diwarnai kontroversi saat saksi dari paslon 03 menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara.
Penolakan ini diungkapkan langsung oleh Budi Sahrial, politisi dari Partai Gerindra, dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Truntum, Jumat (6/12).
"Kami keberatan dengan pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kota dengan beberapa alasan dan tidak akan menandatangani berita acara sebagai sikap resmi paslon 03," ucap Budi.
Baca Juga: Gebrak Petahana! Fadly-Maigus Kuasai Pilkada Kota Padang
Budi menyampaikan bahwa keberatan mereka tertuju pada dugaan praktik politik uang oleh salah satu pasangan calon selama kampanye, dengan bukti yang telah diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang.
Meskipun keberatan tersebut hanya berlaku untuk rekapitulasi Pilwako Padang dan tidak mempengaruhi pemilihan gubernur, masalah ini masih menjadi sorotan.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menanggapi dengan menyatakan bahwa keberatan yang diajukan tidak berkaitan langsung dengan proses rekapitulasi suara yang telah mereka lakukan.
“Keberatan dari paslon 03 berkait pada dugaan pelanggaran pidana selama kampanye, dan bukan pada rekapitulasi suara itu sendiri,” terang Dorri.
Dorri juga menambahkan bahwa meskipun saksi paslon 03 menolak menandatangani berita acara, hal tersebut tidak menghalangi pengesahan hasil rekapitulasi suara.
Baca Juga: Hasil Pilkada Padang 2024: Fadly-Amran Raih 176.648 Suara, Petahana Tumbang!
"Saksi dari paslon 01 dan 02 telah menandatangani berita acara. Kami siap menghadapi segala kemungkinan sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final dari Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran yang diajukan oleh paslon 03.
Situasi ini menimbulkan ketegangan dan antisipasi terhadap kemungkinan sengketa lebih lanjut mengenai hasil pemilihan ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Banyak Penolakan, Sekjen Gerindra Pede Prabowo Segera Teken UU TNI yang Baru
-
Sekjen Gerindra Setuju TNI Isi Jabatan Sipil, Asal Disetujui Presiden Prabowo
-
Prabowo Mau Bikin 'Penjara Hiu' Buat Koruptor di Pulau Terpencil, Muzani Bilang Ini
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Gerindra Tegaskan Hubungan Prabowo-Megawati Tetap Baik, Tak Terpengaruh Soal Retret dan Penahanan Hasto
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya