Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:55 WIB
Calon Wali Kota Padang dan Calon Wakil Wali Kota Padang nomor urut 1, Fadly Amran-Maigus Nasir. [Suara.com/Saptra S]

Hingga saat ini, belum ada keputusan final dari Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran yang diajukan oleh paslon 03.

Situasi ini menimbulkan ketegangan dan antisipasi terhadap kemungkinan sengketa lebih lanjut mengenai hasil pemilihan ini.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Gebrak Petahana! Fadly-Maigus Kuasai Pilkada Kota Padang

Load More