SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan membangun Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar senilai Rp 24 miliar tahun 2025 mendatang.
Kantor MUI Sumbar akan direncanakan berada di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Hal itu dilakukan sebagai langkah memperkuat kolaborasi antara adat dan agama di daerah tersebut.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin mengatakan, kantor MUI akan didirikan di antara Gedung LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) dan Gedung Bundo Kanduang yang telah berdiri sebelumnya. Hal ini sekaligus menjadi implementasi dari UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar yang bersandar pada filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)".
"Dengan pembangunan ini, kawasan Masjid Raya Sumbar akan menjadi pusat kajian adat dan agama. Kantor LKAAM dan Bundo Kanduang fokus pada adat, sementara Kantor MUI mengurus hal keagamaan," katanya, Kamis (21/11/2024).
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, Dedi Rinaldi mengatakan, kantor MUI Sumbar akan dibangun lima lantai. Pembangunan fisiknya menggunakan APBD Sumbar 2025 dengan anggaran mencapai Rp 24 miliar.
"Kami telah menyusun gambar dan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Proyek ini diharapkan dimulai awal tahun depan dan selesai dalam waktu 10 bulan," ungkap Dedi.
Selain berfungsi sebagai pusat administrasi, lantai satu di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi dapat digunakan untuk berbagai kajian keilmuan.
Konsep ini sejalan dengan filosofi tungku tigo sajarangan, yang melibatkan tiga unsur kepemimpinan adat Minangkabau: ninik mamak (pemimpin adat), cadiak pandai (kaum intelektual), dan ulama.
Dengan desain bertingkat, pengerjaan proyek ini membutuhkan ketelitian agar bangunan aman digunakan untuk jangka panjang.
Kawasan Masjid Raya Sumbar nantinya akan menjadi simbol kolaborasi tiga unsur utama dalam masyarakat Minangkabau, yang mendukung kearifan lokal dan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. (Antara)
Berita Terkait
-
Polemik Demo Warga Air Bangis Berujung Viralnya Brimob Masuk Masjid
-
4 Fakta Brimob Masuk Masjid Raya Bersepatu, Benarkah Bukan Injak Tempat Salat?
-
Kapolda Sumbar Bantah Anak Buahnya Injak Tempat Shalat di Mesjid Raya
-
Segera Diadili di Persidangan,Kejaksaan Susun Dakwaan Dua Tersangka Korupsi Masjid Raya Sumbar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung