SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan membangun Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar senilai Rp 24 miliar tahun 2025 mendatang.
Kantor MUI Sumbar akan direncanakan berada di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Hal itu dilakukan sebagai langkah memperkuat kolaborasi antara adat dan agama di daerah tersebut.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin mengatakan, kantor MUI akan didirikan di antara Gedung LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) dan Gedung Bundo Kanduang yang telah berdiri sebelumnya. Hal ini sekaligus menjadi implementasi dari UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar yang bersandar pada filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)".
"Dengan pembangunan ini, kawasan Masjid Raya Sumbar akan menjadi pusat kajian adat dan agama. Kantor LKAAM dan Bundo Kanduang fokus pada adat, sementara Kantor MUI mengurus hal keagamaan," katanya, Kamis (21/11/2024).
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, Dedi Rinaldi mengatakan, kantor MUI Sumbar akan dibangun lima lantai. Pembangunan fisiknya menggunakan APBD Sumbar 2025 dengan anggaran mencapai Rp 24 miliar.
"Kami telah menyusun gambar dan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Proyek ini diharapkan dimulai awal tahun depan dan selesai dalam waktu 10 bulan," ungkap Dedi.
Selain berfungsi sebagai pusat administrasi, lantai satu di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi dapat digunakan untuk berbagai kajian keilmuan.
Konsep ini sejalan dengan filosofi tungku tigo sajarangan, yang melibatkan tiga unsur kepemimpinan adat Minangkabau: ninik mamak (pemimpin adat), cadiak pandai (kaum intelektual), dan ulama.
Dengan desain bertingkat, pengerjaan proyek ini membutuhkan ketelitian agar bangunan aman digunakan untuk jangka panjang.
Kawasan Masjid Raya Sumbar nantinya akan menjadi simbol kolaborasi tiga unsur utama dalam masyarakat Minangkabau, yang mendukung kearifan lokal dan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. (Antara)
Berita Terkait
-
Polemik Demo Warga Air Bangis Berujung Viralnya Brimob Masuk Masjid
-
4 Fakta Brimob Masuk Masjid Raya Bersepatu, Benarkah Bukan Injak Tempat Salat?
-
Kapolda Sumbar Bantah Anak Buahnya Injak Tempat Shalat di Mesjid Raya
-
Segera Diadili di Persidangan,Kejaksaan Susun Dakwaan Dua Tersangka Korupsi Masjid Raya Sumbar
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Naik Tinggi Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
17 Gol Marselino Ferdinan: Kaki Kanan dan Kiri Gacor, Minus Sundulan
Terkini
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang
-
Ombudsman Klaim Semua Layanan Publik di Sumbar Zona Hijau: Tak Ada yang Kuning dan Merah!