SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan membangun Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar senilai Rp 24 miliar tahun 2025 mendatang.
Kantor MUI Sumbar akan direncanakan berada di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Hal itu dilakukan sebagai langkah memperkuat kolaborasi antara adat dan agama di daerah tersebut.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin mengatakan, kantor MUI akan didirikan di antara Gedung LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) dan Gedung Bundo Kanduang yang telah berdiri sebelumnya. Hal ini sekaligus menjadi implementasi dari UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar yang bersandar pada filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)".
"Dengan pembangunan ini, kawasan Masjid Raya Sumbar akan menjadi pusat kajian adat dan agama. Kantor LKAAM dan Bundo Kanduang fokus pada adat, sementara Kantor MUI mengurus hal keagamaan," katanya, Kamis (21/11/2024).
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, Dedi Rinaldi mengatakan, kantor MUI Sumbar akan dibangun lima lantai. Pembangunan fisiknya menggunakan APBD Sumbar 2025 dengan anggaran mencapai Rp 24 miliar.
"Kami telah menyusun gambar dan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Proyek ini diharapkan dimulai awal tahun depan dan selesai dalam waktu 10 bulan," ungkap Dedi.
Selain berfungsi sebagai pusat administrasi, lantai satu di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi dapat digunakan untuk berbagai kajian keilmuan.
Konsep ini sejalan dengan filosofi tungku tigo sajarangan, yang melibatkan tiga unsur kepemimpinan adat Minangkabau: ninik mamak (pemimpin adat), cadiak pandai (kaum intelektual), dan ulama.
Dengan desain bertingkat, pengerjaan proyek ini membutuhkan ketelitian agar bangunan aman digunakan untuk jangka panjang.
Kawasan Masjid Raya Sumbar nantinya akan menjadi simbol kolaborasi tiga unsur utama dalam masyarakat Minangkabau, yang mendukung kearifan lokal dan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. (Antara)
Berita Terkait
-
Polemik Demo Warga Air Bangis Berujung Viralnya Brimob Masuk Masjid
-
4 Fakta Brimob Masuk Masjid Raya Bersepatu, Benarkah Bukan Injak Tempat Salat?
-
Kapolda Sumbar Bantah Anak Buahnya Injak Tempat Shalat di Mesjid Raya
-
Segera Diadili di Persidangan,Kejaksaan Susun Dakwaan Dua Tersangka Korupsi Masjid Raya Sumbar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar