SuaraSumbar.id - Ombudsman menyebutkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan hasil menggembirakan tahun 2024 ini. Semuanya memperoleh predikat zona hijau.
Penilaian ini mencakup kualitas tertinggi dalam kategori A dengan nilai antara 88 hingga 100, serta kategori B yang menunjukkan kualitas tinggi dengan nilai antara 78 hingga 87,99.
"Pencapaian ini sungguh luar biasa. Seluruh pemerintah daerah di Sumbar berhasil meraih predikat zona hijau," ujar Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, dikutip Rabu (20/11/2024).
Predikat ini menunjukkan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah telah memenuhi standar tinggi yang diharapkan oleh masyarakat.
Dari 19 kabupaten dan kota yang dinilai, 18 di antaranya berhasil meraih penilaian kualitas tertinggi dengan kategori nilai A. Beberapa daerah dengan skor tertinggi antara lain Pemkab Solok (97,73), Pemkot Payakumbuh (97,60), dan Pemkab Agam (95,48).
Sementara itu, Kabupaten Solok Selatan berada di posisi berikutnya dengan nilai B (87,06), namun tetap berada pada kategori kualitas tinggi.
Adel Wahidi menegaskan bahwa tidak ada daerah di Sumbar yang memperoleh rapor kuning atau merah, yang menandakan kualitas pelayanan publik yang buruk.
Bahkan, Kabupaten Solok yang berada di posisi pertama di tingkat Sumbar juga berhasil naik peringkat di tingkat nasional, dari posisi 28 pada 2023 menjadi posisi 21 dari 416 kabupaten yang dinilai.
Di tingkat kota, Kota Payakumbuh kembali menjadi yang terbaik di Sumbar dengan peringkat 12 nasional, naik pesat dari peringkat 32 pada 2023. Dengan skor 91,41, Payakumbuh menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman Sumbar terhadap berbagai aspek, mulai dari standar pelayanan, kompetensi pelaksana layanan, hingga pengelolaan pengaduan dan sarana prasarana.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Program MBG Tidak Gratis, Rakyat 'Membayarnya' dengan Dikuranginya Layanan Publik
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025