SuaraSumbar.id - Ombudsman menyebutkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan hasil menggembirakan tahun 2024 ini. Semuanya memperoleh predikat zona hijau.
Penilaian ini mencakup kualitas tertinggi dalam kategori A dengan nilai antara 88 hingga 100, serta kategori B yang menunjukkan kualitas tinggi dengan nilai antara 78 hingga 87,99.
"Pencapaian ini sungguh luar biasa. Seluruh pemerintah daerah di Sumbar berhasil meraih predikat zona hijau," ujar Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, dikutip Rabu (20/11/2024).
Predikat ini menunjukkan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah telah memenuhi standar tinggi yang diharapkan oleh masyarakat.
Dari 19 kabupaten dan kota yang dinilai, 18 di antaranya berhasil meraih penilaian kualitas tertinggi dengan kategori nilai A. Beberapa daerah dengan skor tertinggi antara lain Pemkab Solok (97,73), Pemkot Payakumbuh (97,60), dan Pemkab Agam (95,48).
Sementara itu, Kabupaten Solok Selatan berada di posisi berikutnya dengan nilai B (87,06), namun tetap berada pada kategori kualitas tinggi.
Adel Wahidi menegaskan bahwa tidak ada daerah di Sumbar yang memperoleh rapor kuning atau merah, yang menandakan kualitas pelayanan publik yang buruk.
Bahkan, Kabupaten Solok yang berada di posisi pertama di tingkat Sumbar juga berhasil naik peringkat di tingkat nasional, dari posisi 28 pada 2023 menjadi posisi 21 dari 416 kabupaten yang dinilai.
Di tingkat kota, Kota Payakumbuh kembali menjadi yang terbaik di Sumbar dengan peringkat 12 nasional, naik pesat dari peringkat 32 pada 2023. Dengan skor 91,41, Payakumbuh menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman Sumbar terhadap berbagai aspek, mulai dari standar pelayanan, kompetensi pelaksana layanan, hingga pengelolaan pengaduan dan sarana prasarana.
"Kami menilai semua aspek yang menentukan kualitas pelayanan publik, baik di pemerintah provinsi, 19 kabupaten dan kota, hingga instansi terkait lainnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Wujudkan Layanan Digital Setara, Menteri PANRB Gaungkan Konsep One Nation, One Experience
-
Banjir Bandang Terjang Solok, 200 KK Terdampak dan 2 Warga Hilang
-
Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah
-
Stasiun Karet Ditutup Besok, Penumpang Ada yang Lega, Ada yang Khawatir
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi